Nonton iklan bentar ya...!!!

Thursday 30 June 2011

Membiasakan MembacaAl Quran

Al Quran adalah kitab suci umat Islam
yang digunakan sebagai sumber
hukum sekaligus tuntunan, pedoman,
dan pegangan hidup seluruh umat
Islam. Al Quran merupakan petunjuk
dan penyelamat kita di dunia maupun di akhirat. Ayat-ayat suci yang
terdapat di dalam Al Quran bagaikan
puisi-puisi terindah sepanjang masa. Membaca Al Quran merupakan salah
satu ibadah yang wajib bagi umat
Islam. Umat Islam yang senantiasa
membaca Al Quran ikhlas karena Allah
swt maka Allah swt akan
melimpahkan rahmat dan ridho-Nya, sehingga ia selalu berada di dalam
lindungan Allah swt. Al Quran,
memang sebuah petunjuk yang
menuntun umat Islam dan menjadi
cahaya kehidupan. Selain itu,
membaca Al Quran mampu membuat hati seseorang menjadi lebih tenang,
karena Al Quran merupakan obat
penawar segala macam penyakit, baik
rohani maupun jasmani pada diri
manusia. Seperti dalam firman Allah swt dalam
surat Yunus ayat 57 yang berbunyi:
“Wahai manusia, sesungguhnya telah
datang kepadamu pelajaran dari
Tuhan-mu dan penyembuh bagi
penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta
rahmat bagi orang-orang yang
beriman.” (QS. Yunus:57) Perintah membaca Al Quran terdapat
dalam surat Al Alaq ayat 1-5, yang
menjelaskan pentingnya membaca Al
Quran. Namun tidak sebatas
membacanya saja, melainkan penting
pula untuk mempelajarinya, mengkaji lebih dalam, menghayatinya, serta
mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Sedangkan dalam hadits
menyebutkan bahwa membaca Al
Quran akan mendatangkan pahala
bagi yang membacanya. Rasulullah saw bersabda: “Bacalah kamu akan Al-Quran,
sesungguhnya (al-Quran) akan
datang pada hari kiamat memberi
syafaat kepada pembaca-
pembacanya.” (HR. Muslim) “Barangsiapa membaca satu huruf
dari kitab Allah maka baginya satu
kebaikan, dan satu kebaikan itu
dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku
tidak mengatakan alif lam mim itu satu
huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR.
Tarmidzi) Membaca Al Quran perlu diajarkan dan
dibiasakan sejak dini. Pada umumnya,
anak-anak usia pra sekolah sudah
mulai dimasukkan oleh orangtuanya
ke suatu lembaga pendidikan islam
seperti TPA/TPQ. Di lembaga pendidikan tersebut anak akan
diajarkan membaca huruf arab
dengan menggunakan buku “Iqro”
hingga belajar membaca Juz Amma
dan Al Quran. Sedari kecil, umat Islam
diharapkan terbiasa dan senantiasa membaca, mencintai, dan menghayati
Al Quran. Namun, peran orangtua dalam
membiasakan anak membaca Al
Quran juga sangat penting terutama di
dalam rumah. Rumah merupakan
tempat pertama kali anak mendapat
pendidikan, terutama dari orangtuanya. Didikan orangtua di
rumah akan terlihat pada
pembentukan kepribadian sang anak.
Apabila orangtua mengajarkan hal-
hal yang baik sesuai syariat agama
Islam, maka ajaran atau didikan tersebut akan selalu tertanam pada
anak hingga ia beranjak dewasa. Orangtua, dalam hal ini ayah dan ibu,
tidak hanya memerintahkan atau
menyuruh sang anak untuk
beribadah dan membaca Al Quran.
Ayah dan ibu di rumah wajib
memberikan contoh teladan. Misalnya saja dengan senantiasa membaca Al
Quran di rumah setelah sholat
maghrib atau subuh, ataupun di
waktu lainnya. Untuk itu, para
orangtua juga diharapkan memiliki
kesadaran dalam membiasakan membaca Al Quran pada dirinya
sendiri terlebih dahulu. Mungkin bagi
yang tidak terbiasa, membaca Al
Quran secara rutin akan terasa berat.
Namun bila kita berpikir, begitu
banyak waktu yang dapat kita habiskan untuk menonton televisi,
membaca koran atau majalah,
menjelajahi internet, serta kegiatan
yang bersifat duniawi lainnya, maka
tidak ada salahnya bila seharusnya
kita juga dapat meluangkan waktu untuk membaca dan mempelajari Al
Quran. Apabila orangtua sudah
membiasakan dirinya membaca Al
Quran, maka untuk seterusnya dapat
mengajak sang anak untuk membaca
bersama, mengajarkannya, dan
bertadabur. Memanfaatkan waktu dengan beribadah dengan seluruh
anggota keluarga di rumah
merupakan saat yang sangat
berharga dibandingkan dengan
kegiatan lainnya. Betapa pentingnya membiasakan
membaca Al Quran sejak dini. Bila
sudah ditanamkan sejak kecil, Insya
Allah akan terus menjadi kebiasaan
hingga anak beranjak dewasa dan
seterusnya. Orangtua pun akan bangga dengan kebiasaan membaca
Al Quran pada sang anak. Keadaan
rumah pun akan terasa lebih nyaman
dengan lantunan ayat-ayat suci Al
Quran. Dan yang terpenting adalah
harapan akan rahmat dan ridho Allah swt demi mencapai kebahagiaan dan
keselamatan di dunia dan di akhirat. Wallahualam bishshawab

Kasih Sayang NabiMuhammad sawKepada Anak-Anak

Anak adalah titipan dari Allah
Subhanahu wa ta’alaa sekaligus
karunia yang tak ternilai bagi
kebahagiaan sebuah keluarga. Anak
merupakan generasi penerus di hari
esok kelak yang diharapkan bisa menjadi seorang yang berguna bagi
keluarga dan masyarakat. Masa depan anak merupakan
tanggung jawab orangtuanya yang
mendidik dan membesarkan sang
buah hati. Dalam mendidik anak,
sedapat mungkin orangtua tak hanya
memberikan pendidikan di rumah, namun juga pendidikan formal yang
tinggi. Dan selama mendidik itulah
kasih sayang sangat penting
peranannya dalam membesarkan
anak. Penting pula bagi umat muslim untuk
mendidik anak-anaknya sesuai
dengan yang dicontohkan teladan
kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkenal sangat menyayangi anak-anak. Beliau
sungguh memiliki kasih sayang yang
tak terkira bagi anak-anaknya. Dari
Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu ia
berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam pernah membawa putra beliau bernama Ibrahim, kemudian
mengecup dan menciumnya.” (HR.
Bukhari) Kasih sayang Nabi Muhammad saw
tidak terbatas pada anak-anaknya
saja, namun jga kepada seluruh anak-
anak kaum muslimin. Asma’ binti
‘Umais Radhuyallahu ‘anhu (istri Ja’far
bin Abi Thalib) pernah berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam datang menjengukku, beliau
memanggil putra-putri Ja’far. Aku
melihat beliau mencium mereka
hingga menetes air mata beliau. Aku
bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah telah sampai kepadamu berita tentang
Ja’far?” beliau menjawab: “Sudah, dia
telah gugur pada hari ini!” Mendengar
berita itu kamipun menangis.
Kemudian beliau pergi sambil berkata:
“Buatkanlah makanan bagi keluarga Ja’far, karena telah datang berita
musibah yang memberatkan
mereka.” (HR. Ibnu Sa’ad, Tirmidzi dan
Ibnu Majah) Ketika air mata Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetes
menangisi gugurnya para syuhada
tersebut, Sa’ad bin ‘Ubadah
Radhiyallahu ‘anhu bertanya: “Wahai
Rasulullah, Anda menangis?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab: “Ini adalah rasa kasih
sayang yang Allah Ta’ala letakkan di
hati hamba-hamba-Nya.
Sesungguhnya hamba-hamba yang
dikasihi Allah Ta’ala hanyalah hamba yang memiliki rasa kasih sayang.” (HR.
Bukhari) Ketika air mata Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetes
disebabkan kematian putra beliau
bernama Ibrahim, Abdurrahman bin
‘Auf Radhiyallahu ‘anhu bertanya
kepada beliau: “Apakah Anda juga menangis wahai Rasulullah?”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab: “Wahai Ibnu ‘Auf, ini
adalah ungkapan kasih sayang yang
diiringi dengan tetesan air mata.
Sesungguhnya air mata ini menetes, hati ini bersedih, namun kami tidak
mengucapkan kecuali yang diridhai
Allah Ta’ala. Sungguh, kami sangat
berduka cita berpisah denganmu
wahai Ibrahim.” (HR. Bukhari) Kasih sayang Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
terlihat dari sikapnya pada setiap
anak-anak yang ditemuinya. Setiap
kali Anas bin Malik melewati
sekumpulan anak-anak, ia pasti mengucapkan salam kepada mereka.
Beliau berkata: “Demikianlah yang
dilakukan Rasulullah saw.” (Muttafaq
‘alaih) Meskipun anak-anak biasa merengek
dan mengeluh serta banyak tingkah,
namun Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam tidaklah marah,
memukul, membentak, dan
menghardik mereka. Beliau tetap berlaku lemah lembut dan tetap
bersikap tenang dalam menghadapi
mereka. Dari Aisyah Rhadiyallahu ‘anhu ia
berkata: “Suatu kali pernah dibawa
sekumpulan anak kecil ke hadapan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
lalu beliau mendoakan mereka,
pernah juga dibawa kepada beliau seorang anak, lantas anak itu kencing
pada pakaian beliau. Beliau segera
meminta air lalu memercikkannya
pada pakaian itu tanpa
mencucinya.” (HR. Al-Bukhari).
Sungguh suatu hal yang sangat terpuji yang patut kita tiru untuk anak-anak
kita. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam juga senang bercanda dengan
anak-anak. Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu pernah
menceritakan: “Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan
bin Ali Radhiyallahu ‘anhu. Iapun
melihat merah lidah beliau, lalu ia
segera menghambur menuju beliau
dengan riang gembira. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu
menuturkan: “Rasulullah sering
bercanda dengan Zainab, putri Ummu
Salamah Radhiyallahu ‘anhu, beliau
memanggilnya dengan: “Ya Zuwainab,
Ya Zuwainab, berulang kali.” (Zuwainab artinya: Zainab kecil) Begitu perhatian dan sayangnya Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam kepada anak-anak. Bahkan
beliau rela menggendong putrinya
sambil sholat. Beliau sholat sambil
menggendong Umamah putri Zaenab binti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dari suaminya yang bernama
Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’. Pada saat
berdiri, beliau menggendongnya dan
ketika sujud, beliau meletakkannya.
(Muttafaq ‘alaih) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam senantiasa mengajarkan anak-
anak dengan penuh kasih sayang.
Abdullah bin Abbas menuturkan:
“Suatu hari aku berada di belakang
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Wahai anak, aku
akan mengajarkan kepadamu
beberapa kalimat: “Jagalah (perintah)
Allah, pasti Allah akan menjagamu.
Jagalah (perintah) Allah, pasti kamu
selalu mendapatkan-Nya di hadapanmu. Jika kamu meminta,
mintalah kepada Allah, jika kamu
memohon pertolongan, mohonlah
pertolongan kepada Allah.” (HR.
Tirmidzi) Kasih sayang memang hal utama yang
harus dimiliki setiap orang. Anak-
anak pun sangat membutuhkan kasih
sayang, baik dari orangtuanya
maupun dari orang lain. Sikap-sikap
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas patut ditiru oleh para
orangtua dalam membesarkan anak-
anaknya. Perilaku anak sangat
tergantung dari contoh dan teladan
orangtuanya. Oleh karena itu, hanya
akhlak dan budi pekerti yang luhurlah yang akan menjadikan masa depan
anak sesuai dengan yang kita
dambakan

Surga Di Telapak Kaki Ibu

Ayah dan ibu adalah orang tua yang
membesarkan dan mendidik anak-
anaknya dengan tanpa pamrih. Bagi
mereka, anak adalah buah hati yang
mereka harapkan dapat menjadi
generasi penerus yang akan selalu mendoakan orang tuanya. Orangtua
kita telah bersusah payah memelihara
dan menjaga kita siang dan malam
dengan mengorbankan waktu,
tenaga, harta, dan sebagainya, demi
memberikan yang terbaik untuk kita. Oleh karena itu, sudah menjadi
kewajiban bagi setiap anak untuk
selalu berbakti kepada kedua
orangtuanya. Terlebih dalam ajaran
Islam, tuntutan agar berbuat baik
kepada ayah dan ibu merupakan perintah Allah swt yang wajib
ditunaikan. Sebagai seorang anak,
kita diperintahkan agar sentiasa
melakukan kebaikan terhadap ayah
dan ibu, seperti bersikap lemah
lembut, berbudi bahasa, tidak berlaku kasar, dan selalu ingat serta
menghargai jasa dan pengorbanan
yang telah mereka berikan kepada
kita selama ini. Allah swt berfirman, “Dan Tuhanmu
telah memerintahkan supaya kamu
jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada
ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur
lanjut dalam pemeliharaanmu, maka
sekali-kali janganlah kamu
mengatakan kepada keduanya
perkataan “ah” dan janganlah kamu
membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang
mulia.” (QS. Al Isra’:23) Berbakti kepada kedua orang tua
dapat direfleksikan dengan rasa
syukur dan rasa terima kasih kita
kepada mereka. Karena Allah swt juga
memerintahkan kita untuk selalu
bersyukur dan berterima kasih kepada kedua orang tua kita. Firman
Allah swt: “Dan Kami perintahkan
kepada manusia (berbuat baik)
kepada dua orang ibu bapaknya;
ibunya telah mengandungnya dalam
keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua
tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan
kepada dua orang ibu bapakmu,
hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS.
Luqman:14) Memang sungguh besar peranan dan
pengorban kedua orang tua kita.
Terlebih lagi bagi seorang ibu, yang
mengandung, melahirkan, serta
membesarkan anaknya. Karena itulah
Islam mengangkat derajat seorang ibu lebih dari seorang ayah. Rasulullah
saw juga telah menegaskan bahwa
ibu adalah orang tua yang harus kita
hormati dan berbakti padanya
dengan sebaik mungkin.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Telah datang seorang laki-
laki kepada Rasulullah saw lalu
bertanya: “Siapakah manusia yang
paling berhak untuk aku layani
dengan sebaik mungkin?” Rasulullah
saw bersabda: “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi: “Kemudian siapa?”
Rasulullah saw bersabda: “Kemudian
ibumu.” Orang itu terus bertanya:
“Kemudian siapa?” Rasulullah saw
bersabda: “Kemudian ibumu.” Orang
itu terus bertanya: “Kemudian siapa?” Rasulullah saw bersabda: “Kemudian
ayahmu.” (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu
Majjah, Ahmad) Dengan banyaknya jasa dan
pengorbanan ibu, maka ia patut
diberikan penghormatan yang begitu
tinggi. Ingatlah selalu bahwa surga itu
adanya di telapak kaki ibu. Rasulullah
saw bersabda, “Bersungguh- sungguhlah dalam berbakti kepada
ibumu, karena sesungguhnya surga
itu berada di bawah kedua
kakinya.” (HR. Imam Nasa’i dan
Thabrani dengan sanad hasan) Apabila kita membuat ibu kita kesal
atau bersedih hati, maka ia akan
menjadi tidak ridho terhadap kita.
Apalagi bila seorang ibu telah murka
pada anaknya, maka murka Allah
pulalah yang akan bersama anaknya itu. Tentunya kita tidak ingin hal
tersebut terjadi pada kita, bukan? Oleh
karena itu, sebisa mungkin untuk
selalu berbuat baik pada ibu kita,
menyenangkan hatinya dengan
membalas jasa-jasanya. Seorang anak tentunya akan merasa
nyaman hidup di tengah keluarga
dengan kasih sayang ibu yang tiada
hentinya serta didukung pula oleh
ayah yang juga menyayangi
keluarganya. Untuk itu, sebagai anak kita harus senantiasa mentati dan
mendoakan keduanya, agar selalu
diberkati Allah swt. Mohonkanlah
ampunan dan kesejahteraan untuk
orang tua kita, semoga Allah swt
senantiasa merahmati dan mengampuni dosa-dosa mereka. “Dan rendahkanlah dirimu terhadap
mereka berdua dengan penuh
kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai
Tuhanku, kasihilah mereka keduanya
sebagaimana mereka berdua telah
mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al Isra’:24)

Mendidik Anak MenjadiSholeh dan Sholehah

Rasulullah saw bersabda, “Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakan untuknya.” (HR. Muslim) Anak-anak adalah anugerah dari
Allah swt yang tentunya sangat
berharga bagi orangtuanya. Anak-
anak juga merupakan amanah yang
dipercayakan Allah swt kepada
orangtua, yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya
agar mereka bisa mendapatkan
keselamatan di dunia dan di akhirat. Bila kita telah menikah dan
membentuk sebuah rumah tanggah,
tentunya kita berharap untuk
dikaruniai anak-anak yang baik,
sholeh dan sholehah, yang bukan saja
dapat membahagiakan orangtuanya di dunia, namun juga bisa
menyelamatkan orangtuanya di
akhirat kelak. Seperti dalam sabda
Rasulullah saw, “Apabila anak Adam
(manusia) meninggal dunia maka
putuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang
bermanfaat, atau anak sholeh yang
mendoakan untuknya.” (HR. Muslim) Orangtua mana yang tidak mau
mempunyai anak-anak yang sholeh
dan sholehah. Oleh karena itu,
orangtua juga harus memiliki
perbekalan agar bisa memberikan
pendidikan agama yang sempurna bagi anak-anaknya. Karena, mendidik
anak merupakan salah satu tugas dan
tanggung jawab orangtua yang
cukup penting. Salah satu cara yang dapat dilakukan
oleh orangtua yang ingin memiliki
anak-anak yang sholeh dan sholehah
yaitu senantiasa berdoa kepada Allah
swt. Hal ini sesuai dengan amalan para
nabi dan rasul yang selalu memohon kepada Allah swt untuk diberikan
keturunan yang baik. Firman Allah
swt, “Di sanalah Zakariya mendoa
kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya
Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau
seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha
Pendengar doa.” (QS. Ali Imran:38) Dalam membesarkan dan mendidik
anak, hendaklah orangtua
menanamkan akidah dan akhlak
yang baik sesuai syariat Islam di
dalam diri sang anak. Akidah dan
akhlak yang mantap merupakan jaminan kebahagiaan dan
keselamatan hidup manusia, baik di
dunia dan di akhirat. Dengan akidah
dan akhlak yang baik, anak-anak
akan senantiasa dapat menjaga
keimanan mereka. Keimanan dalam diri anak-anak
sangat penting agar mereka agar
tidak tersesat nantinya. Keimanan
tersebut dilambangkan dengan
ketaatan dan kepatuhan kepada
Tuhannya, Allah swt. Dalam hal ini, orangtua juga perlu memberikan
tuntunan beribadah yang sesuai
dengan syariat Islam, bahwa ibadah
yang dilakukan itu adalah semata-
mata karena Allah swt serta
senantiasa menyerahkan segala jiwa dan raganya terhadap segala perintah
Allah swt dan meninggalkan segala
larangan-Nya. Hal ini sesuai dengan
firman Allah swt, “Katakanlah:”
Sesungguhnya shalatku, ibadatku,
hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al
An’am:162) Dan yang terkahir, amalan yang paling
penting dalam membesarkan anak-
anak yaitu memberi mereka makan
dari sumber yang halal. Firman Allah
swt, “Wahai sekalian manusia,
makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah
kamu mengikuti langkah-langkah
syaithan; karena sesungguhnya
syaithan itu adalah musuh yang nyata
bagimu.” (QS. Al Baqarah:168) Harta yang halal yang didapatkan
orangtua bukan saja mampu
memperolah ridho dan berkat dari
Allah swt. Anak-anak yang memakan
makanan dari usaha orangtuanya
yang halal akan tumbuh menjadi anak-anak yang sehat dan pintar,
sehingga mereka akan senantiasa
melakukan kebaikan dan dirahmati
Allah swt. Sebaliknya, memberi
makan pada anak-anak dari hasil
usaha yang haram hanya akan membuat anak sakit-sakitan karena
tidak barokah. Untuk itu, orangtua
harus menjauhi usaha yang bersifat
haram dan tercela seperti mencuri,
riba, korupsi, menipu, dan
sebagainya. Demikianlah usaha-usaha yang dapt
dilakukan oleh para orangtua dalam
membesarkan anak-anak yang
sholeh dan sholehah. Marilah kita
sama-sama memberikan pendidikan
yang sempurna untuk anak-anak kita, guna menghasilkan generasi penerus
yang cemerlang di masa mendatang.
Berikanlah mereka kasih sayang dan
tunjukkanlah contoh yang baik agar
anak-anak kita menjadi sosok
manusia seperti yang kita inginkan. Keberhasilan anak merupakan
keberhasilan orangtuanya juga,
karena anak yang soleh/solehah itu
merupakan bukti bahwa orangtua
telah melaksanakan amanah Allah swt
terhadap anaknya dengan baik. Dan di akhirat nanti, amanah ini akan
ditanyakan oleh Allah swt. Dan hanya
dengan ajaran agama Islam-lah
manusia mendapatkan bimbingan
dan panduan dalam membentuk
sebuah keluarga bahagia yang dirahmati dan diridhoi Allah swt

suami istri teladan

Umat muslim merupakan sebuah
kesatuan yang utuh. Di dalamnya ada
orang-orang yang memiliki
perbedaan pemikiran, namun diikat
dalam sebuah ikatan persaudaraan
yang kokoh, yaitu Al Qur’an dan Sunnah. Untuk membentuk sebuah
masyarakat muslim yang kokoh,
berawal dari sebuah keluarga muslim
yang baik pula. Jika diibaratkan, umat muslim adalah
sebuah bangunan, dan keluarga
muslim merupakan tiang yang
menyangga bangunan tersebut agar
tetap berdiri. Apabila keluarga-
keluarga yang menjadi penyangga adalah keluarga yang berpegang
teguh pada ajaran Al Qur’an dan
Sunnah Rasul, maka masyarakat yang
terbentuk pun tidak akan jauh dari
syariat islam. Namun jika keluarga
yang menopangnya “keropos”, dapat dipastikan bahwa masyarakatnya pun
akan keropos. Seperti bangunan yang
disangga dengan tiang yang sudah
rapuh, maka suatu saat bangunana itu
akan ambruk. Sebuah keluarga dibangun oleh
sepasang suami istri. Keduanya
mempunyai peran yang penting
dalam menentukan arah keluarganya.
Seorang suami harus mampu
memimpin keluarganya menuju ke jalan yang diridhoi Allah SWT. Seorang
istri harus mampu mendukung
suaminya dan mendidik anak-
anaknya agar menjadi insane yang
berakhlak mulia dan selalu berpegang
teguh pada ajaran agama islam. Untuk mampu mewujudkan hal
tersebut, seringkali suami istri butuh
seorang pembanding, yang dapat
menjadi teladan bagi dirinya. Mereka
akan mencari sosok yang dianggap
sesuai untuk dijadikan contoh dalam membina keluarga yang sakinah
mawaddah warahmah. Bagi umat
islam, keluarga Rasulullah Muhammad
saw dapat menjadi teladan yang tepat.
Rasulullah saw merupakan seorang
suami yang dapat menjadi teladan bagi suami-suami di dunia bagaimana
memimpin keluarga menu
mardhotillah. Sedangkan istri-istri
sholehah dapat mengambil
Ummahatul mukmini, salha satunya
Khadijah binti Khuwailid, sebagai panutannya. Rasulullah Muhammad saw;
contoh suami teladan Sudah banyak kisah yang mengulas
tentang masa kecil Rasulullah saw.
Karena itu, tulisan ini hanya akan
menitik-beratkan pada ajaran
Rasulullah saw yang berkaitan
dengan keluarga. Rasulullah saw sejak masa remaja
sudah terkenal sebagai orang yang
bersih dan berbudi mulia. Ketika
menginjak usia 25 tahun, Beliau
saw menikahi Khadijah binti
Khuwailid. Sejak saat itulah beliau mengarungi kehidupan rumah
tangga bahagia penuh ketentraman
dan ketenangan. Rasulullah saw amat menghormati
wanita, lebih-lebih istrinya. Beliau
saw bersabda, “Tidaklah orang
yang memuliakan wanita kecuali
orang yang mulia; dan tidaklah
yang menghinakannya kecuali orang yang hina.” Rasulullah saw merupakan contoh
suami teladan dalam kehidupan
rumah tangga. Beliau saw sering
bercanda dan bergurau dengan
istri-istrinya. Dalam satu riwayat
Beliau saw balapan lari dengan Aisyah, terkadang beliau
dikalahkan dan pada hari lain
beliau menang. Beliau saw
senantiasa menegaskan pentingnya
sikap lemah lembut dan penuh
kasih sayang kepada istri. Kita jumpai banyak hadits yang
seirama dengan hadits berikut,
“Orang mukmin yang paling
sempurna adalah yang paling baik
akhlaknya dan paling lembut pada
keluarganya.” Riwayat lain, “Sebaik- baik di antara kamu adalah yang
paling baik pada keluarganya dan
aku adalah yang paling baik
terhadap keluargaku.” Di antara yang menunjukkan
keteladanan Beliau saw dalam
menghormati istri adalah
menampakkan sikap lembut, penuh
kasih sayang, tidak mengkritik hal-
hal yang tidak berguna untuk dikritik, memaafkan kekeliruannya,
dan memperbaiki kesalahannya
dengan lembut dan sabar. Bila ada
waktu senggang Beliau saw ikut
membantu istrinya dalam
mengerjakan kewajiban rumah tanggan. Aisyah pernah ditanya tentang apa
yang pernah dilakukan Rasulullah
saw di rumahnya, beliau menjawab,
“Rasulullah mengerjakan tugas-
tugas rumah tangga, dan bila
datang waktu shalat, dia pergi shalat.” Rasulullah saw memiliki kelapangan
dada dan sikap toleran terhadap
istrinya. Bila istrinya salah atau
marah, beliau memahami betul jiwa
seorang wanita yang sering
emosional dan berontak. Beliau memahami betul bahwa rumah
tangga adalah tempat yang paling
layak dijadikan contoh bagi
seorang muslim adalah rumah
tangga yang penuh cinta dan
kebahagiaan. Kehidupan rumah tangga harus dipenuhi gelak tawa,
kelapangan hati, dan kebahagiaan
agar tidak membosankan. Bila terpaksa harus bertindak tegas,
Rasulullah saw melakukannanya
dengan disertai kelembutan dan
kerelaan. Sikap keras dan tegas
untuk mengobati keburukan dalam
diri wanita, sedangkan kelembutan dan kasih sayang untuk mengobati
kelemahan dan kelembutan dalam
dirinya. Khadijah; Istri Teladan Wanita
Muslimah Khadijah binti Khuwailid adalah
seorang wanita bangsawan Quraisy
yang kaya. Dia diberi gelar wanita suci
di masa jahiliyah, juga di masa Islam.
Banyak pembesar Quraisy berupaya
meminangnya, tetapi ia selalu menolak. Ia pedagang yang sering
menyuruh orang untuk menjualkan
barang dagangannya keluar kota
Mekkah. Ketika mendengar tentang kejujuran
Muhammad, ia menyuruh
pembantunya mendatangi dan
meminta Muhammad menjualkan
barang dagangannya ke Syam
bersama budak lelaki bernama Maisyarah. Muhammad menerima
permohonan itu dan mendapatkan
keuntungan besar dalam perjalanan
pertama ini.
Setelah mendengar kejujuran dan
kebaikan Muhammad, Khadijah tertarik dan meminta Nafisah binti
Maniyyah, untuk meminangkan
Muhammad. Beliau menerima
pinangan itu dan terjadilah
pernikahan ketika beliau berusia 25
tahun sedangkan Khadijah berusia 40 tahun. Khadijah sebagai Ummul Mukminin
telah menyiapkan rumah tangga yang
nyaman bagi Nabi Muhammad saw,
baik saat sebelum beliau diangkat
menjadi Nabi dan membantunya
ketika beliau sering berkhalwat di Gua Hira. Khadijah adalah wanita pertama
yang beriman ketika Nabi
mengajaknya masuk Islam. Khadijah
adalah sebaik-baiknya wanita yang
mendukung Rasulullah saw dalam
melaksanakan dakwahnya, baik dengan jiwa, harta, maupun
keluarganya.
Rasulullah saw. pernah menyatakan
dukungan ini dengan sabdanya,
“Khadijah beriman kepadaku ketika
orang-orang ingkar. Dia membenarkanku ketika orang-orang
mendustakanku. Dan dia menolongku
dengan hartanya ketika orang-orang
tidak memberiku apa-apa. Allah
mengaruniai aku anak darinya dan
mengharamkan bagiku anak dari selainnya.” (Imam Ahmad dalam kitab
Musnad-nya) Khadijah amat setia dan taat kepada
suaminya, bergaul dengannya, siap
mengorbankan kesenangannya demi
kesenangan suaminya, dan
membesarkan hati suaminya di kala
merasa ketakutan setelah mendapatkan tugas kenabian. Ia
gunakan jiwa dan semua hartanya
untuk mendukung Rasul dan kaum
muslimin. Pantaslah kalau Khadijah
dijadikan sebagai istri teladan
pendukung risalah dakwah Islam. Khadijah mendampingi Rasulullah saw
selama seperempat abad. Berbuat
baik di saat Rasulullah gelisah.
Menolong Rasulullah di waktu-waktu
sulit. Membantu Rasulullah dalam
menyampaikan risalah dan ikut merasakan penderitaan pahit akibat
tekanan dan boikot orang-orang
musyrik Quraisy. Khadijah menolong
tugas suaminya sebagai Nabi dengan
jiwa dan hartanya. Rasulullah saw. senantiasa menyebut-
nyebut kebaikan Khadijah selam
hidupnya sehingga membuat Aisyah
cemburu. Dengan ketaatan dan
pengorbanan yang luar biasa itu,
pantaslah jika Allah swt. menyampaikan salam lewat malaikat
Jibril kepada Khadijah. Jibril datang kepada Nabi, lalu
berkata, “Wahai Rasulullah, ini
Khadiah telah datang membawa
sebuah wadah berisi kuah, makanan
dan minuman, apabila datang
kepadamu sampaikan salam dari Tuhannya dan beritahukan
kepadanya tentang sebuah rumah di
surga, terbuat dari mutiara yang tiada
suara gaduh di dalamnya dan tiada
kepenatan.” (Bukhari) Itulah Khadijah, sosok seorang istri
yang layak dijadikan teladan bagi
wanita-wanita yang mendukung
keshalehan dan tugas dakwah
suaminya.

Mendidik Akidah danAkhlak AnakMendidik Akidah danAkhlak Anak

Pendidikan merupakan suatu hal
yang sangat penting bagi setiap
orang. Pendidikan dalam keluarga
bertujuan untuk mendidik anak-anak
menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa pada penciptanya yaitu Allah swt. Di dalam keluarga, orangtua
bertanggung jawab memberikan
pendidikan bagi anak-anaknya.
Pendidikan yang harus diberikan
pertama kali dan sangat penting
adalah pendidikan agama. Karena, pendidikan agama itu mencakup
seluruh aspek kehidupan manusia,
baik di akhirat maupun di dunia. Bila
agamanya baik maka baik pula
kualitas manusia itu. Insya Allah… Pendidikan agama yang paling dasar
sekali yang diberikan oleh orangtua di
rumah kepada anak-anaknya adalah
pendidikan akidah dan akhlak.
Pendidikan ini berguna untuk
menanamkan dasar-dasar keimanan pada jiwa anak. Pendidikan Akidah Penanaman akidah sejak dini telah
dijelaskan dalam Al Quran: “Dan
Ibrahim telah mewasiatkan ucapan
kepada anak-anaknya, demikian juga
Ya’kub. Ibrahim berkata: hai anak-
anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka
janganlah kamu mati kecuali dalam
keadaan Islam.” (QS. Al Baqarah:132) Memberikan pendidikan akidah bagi
anak bisa didahulukan dengan
mengenalkan Allah swt dan
menanamkan kecintaan terhadap-
Nya. Orangtua dapat menjelaskan
bahwa Allah swt adalah Maha Pencipta semesta alam, dunia beserta isinya,
Allah swt adalah Maha Pemberi Rezeki,
Maha Baik, Maha Kuasa, Maha
Mengetahui dan Mendengar
segalanya, dan sebagainya.
Kemudian, dengan bertahap anak diajarkan untuk menjalankan semua
perintah Allah swt seperti sholat,
puasa, dan lain-lain, serta untuk
menjauhi segala larangan Allah swt. Salah satu metode dalam pendidikan
akidah yaitu metode penghafalan.
Hafalan-hafalan yang dilakukan anak-
anak akan dapat mengantarnya
kepada sebuah pemahaman. Bila sang
anak mau menghafalkan dan memahaminya, maka akan tumbuh
dalam dirinya sebuah keyakinan.
Keyakinan inilah yang akan
membuatnya melakukan hal-hal yang
benar karena ia tahu keyakinannya
itu akan menyelamatkannya di dunia dan di akhirat. Dengan begitu, anak
tidak akan menyekutukan Tuhannya,
Allah swt. Hafalan-hafalan yang diajarkan pada
anak-anak misalnya saja gerakan dan
bacaan sholat, doa-doa, Al Quran, dan
adab-adab. Selain itu, penting pula
untuk mengajari anak sunnah-
sunnah qauli (yang sifatnya ucapan/ bacaan), misalnya saja: Membaca bismillah ketika
hendak melakukan sesuatu. Membaca doa makan ataupun
bismillah ketika hendak makan
dan melafalkan hamdalah ketika
selesai makan. Memuji Allah saat bersin
(mengucapkan Alhamdulillah),
dan mengucapkan
yarhamukallah ketika
mendengar orang yang bersin. Membiasakan mengucapkan
Subhanallah bila melihat sesuatu
yang mengagumkan. Mengajarkan doa-doa lainnya
kepada anak hingga hafal,
seperti doa hendak tidur, doa
bangun tidur, doa masuk dan
keluar rumah, dan lain-lain. Pendidikan Akhlak Akhlak merupakan cerminan dari
iman yang mencakup dalam segala
bentuk perilaku. Pendidikan akhlak
juga harus diberikan kepada anak-
anak sejak dini agar mereka kelak
menjadi manusia yang diridhoi oleh Allah swt dan dapat menghargai
semua orang. Pendidikan akhlak adalah proses
pembinaan budi pekerti anak
sehingga menjadi budi pekerti yang
mulia (akhlaqul karimah). Dalam hal
ini orangtua sangat berperan dalam
memberikan pendidikan agama secara menyeluruh. Selain itu, akhlak
anak-anak bergantung pada
kebiasaan dan perilaku orangtua dan
saudara-saudaranya di rumah. Anak-anak akan mencontoh ayah
dan ibunya dalam berperilaku. Anak-
anak akan meniru kebiasaan dan
tingkah laku orangtua dan saudara-
saudaranya. Bila anak sering melihat
orang tuanya saling menolong dan bergaul dengan baik, maka anak
dengan mudah berprilaku seperti itu
pula. Begitupun dengan ucapan-
ucapan yang sering didengar oleh
anak-anak, akan mudah ditiru oleh
mereka. Oleh karena itu, sudah semestinya orangtua dapat menjadi
contoh teladan bagi-anak-anaknya,
seperti sopan santun dalam bertutur
maupun berprilaku sehari-hari. Dalam
mengajarkan pendidikan akhlak di
rumah, orangtua dapat mengajarkan dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu
seperti berbakti pada orangtua,
menuruti kata-kata orangtua, sopan
kepada orangtua dan saudara-
saudara, dan sebagainya.

Monday 27 June 2011

Remaja Dan Cinta ..( Fitrah Yang Menjadi Fitnah )

Remaja dan cinta - dua perkara yang
bagaikan sudah sebati. rasa cinta
bertandang di dalam jiwanya tanpa
diundang. Keinginan itu tidak payah
dipelajari dan dicari. Lelaki inginkan
cinta wanita dan begitulah sebaliknya. Walaupun kadangkala ia cuba
dilawan, namun rasa "ajaib" itu
datang jua. Apalagi kalau cinta itu
disuburkan, maka makin marak dan
menggilalah jadinya. Bila cinta
mencengkam diri, makan tak kenyang, tidur tak lena dibuatnya.
Sedemikian indah dan damainya
syurga, namun Nabi Adam a.s. berasa
kesunyian dan inginkan teman. Lalu
Allah ciptakan Siti Hawa dari tulang
rusuknya. Dan kita anak cucu pewaris rasa cinta itu akan sentiasa rasa
terpisah dan gelisah selagi tidak
bersama dengan yang dicintai. Rasa Cinta Tak Salah
Lalu hati remaja selalu berkata,
apakah salah kami bercinta? Ya, rasa
cinta memang tak salah. Ia adalah
fitrah semulajadi yang Allah kurniakan
kepada setiap manusia. Ingin cinta dan dicintai. Jiwa manusia
memerlukan cinta seperti jasadnya
perlukan makanan. Oleh kerana cinta
adalah fitrah, maka tentulah tidak
salah merasainya. Namun Allah tidak
kurniakan rasa cinta secara polos begitu sahaja. Dia juga mencipta
peraturan cinta demi menjaga
kemurniannya. Peraturan inilah yang
kerap dilanggar. Rasa cinta tidak salah
tetapi kesalahan selalu berlaku
sewaktu menjalinkan hubungan cinta. Di sinilah remaja selalu terjebak. Cinta terlarang adalah cinta yang
menafikan peraturan Allah. Ketika itu
fitrah telah menjadi fitnah. Bila
kehendak semulajadi tidak-disalurkan
atau diisi mengikut peraturan maka
akan berlakulah kekalutan dan kemusnahan. Mengapakah perlu ada peraturan
cinta? Jawabnya, kerana Allah
mencintai manusia. Allah inginkan
keselamatan dan kesejahteraan buat
manusia melaksanakan keinginan
fitrah semulajadinya. Keinginan tanpa peraturan akan menyebabkan
banyak kemusnahan. Begitulah
hubungan cinta yang terlarang, akan
membawa banyak implikasi negatif
dalam kehidupan.Pengalaman sudah
pun mengajar kita jangan sekali-kali bermain cinta,nanti terbakar diri.
Sudah banyak tragedi yang berlaku
akibat hubungan cinta yang
membelakangkan Allah.Cinta yang
terlarang adalah cinta yang sudah
dicemari oleh kehendak nafsu dan kepentingan diri. Keindahan cinta
yang sudah tercemar ini tidak tahan
lama. Sudah dapat yang dihajati,
sudah terlaksana apa yang dikejar,
cinta akan terkulai dan bersepai. Hubungan cinta jangan dicemari oleh
sebarang tindakan menyalahi
syariat.Lebih banyak pelanggaran
hukum berlaku, lebih tinggilah risiko
kemusnahan yang akan berlaku.
Jangan kita tertipu dengan pesona cinta yang dihiasi pelbagai janji dan
sumpah setia. Jangan kita mabuk
dengan rindu dan asyik yang
membuai dan melenakan. Seteguk
kita minum dari dari cinta terlarang,
racunnya akan meresap membunuh akal, jiwa dan perasaan.Pada ketika
itulah cinta dikatakan buta. Maka
butalah mata hati dan mata kepala
hingga seseorang akan menjadi
hamba kepada siapa yang dicintainya,
Ketika itu hati tidak nampak yang lain kecuali apa yang dicintai. Lupalah diri
pada Pencipta cinta kerana terlalu
asyik dengan cinta yang dikurniakan-
Nya Bagaimanakah perasaan
agaknya, jika seseorang begitu leka
dengan hadiah hingga terlupa bersalam dan berterima kasih dengan
pemberinya? Pohon Cinta Terlarang Allah kerap dipinggirkan dalam
hubungan cinta yang terlarang.
Hukum-Nya dilanggar bukan dengan
rasa bersalah tetapi dengan rasa
manis dan megah.Tangan kekasih
dipegang walaupun jelas Allah mengharamkan sentuhan antara
lelaki dan wanita yang bukan
muhram. Tergamak berdua-duaan di
tempat sunyi walaupun sudah
diperingatkan Nabi bahawa dalam
keadaaan begitu syaitan adalah pihak ketiga. Lebih dari itupun banyak yang
berlaku. Semuanya seolah-olah halal
hanya kerana cinta.Racun-racun
berbisa yang memusnahkan cinta
telah dianggap sebagai baja. Akhirnya
pohon cinta terlarang pun berbuah. Buah yang pahit, masam dan
memabukkan. Buah yang muncul
dengan pelbagai jenama yang aneh
dan menjijikkan - bohsia, bohjan,
buang bayi dan zina. Ketika itu
indahkah cinta? Peraturan cinta bagi tanda-tanda dan
lampu isyarat di atas jalan raya.Kereta
diciptakan dengan kuasa untuk
bergerak, tetapi pergerakkannya
perlu diatur dan dikawal. Jika tidak,
dengan kuasa itu akan berlakulah perlanggaran dan pertembungan.
Begitulah cinta, ia adalah kuasa tetapi
kuasa itu perlukan peraturan dan
kawalan. Apakah peraturan-
peraturan dalam hubungan cinta?
Hendaklah cinta kita berdasarkan kepada cinta Allah. Ertinya, cinta yang
kita berikan kepadanya semata-mata
kerana mengharapkan keredhaan
Allah. Allah memberi kita fitrah itu lalu
kita niatkan dengan fitrah itu boleh
menghampirkan diri kepada-Nya. Cintailah sesiapapun, tetapi pastikan
cinta itu dapat memudahkan kita
mencintai Allah. Sehubungan dgn itu,
cinta antara lelaki dan perempuan
mestilah diniatkan untuk Allah.
Soalnya bagaimana? Iringilah dengan niat untuk
berkahwin kerana berkahwin itu lebih
memudahkan seorang lelaki dan
perempuan menyempurnakan
agamanya. Oleh itu, usahlah bercinta
sekadar utk bersuka-suka. Lebih buruk lagi jgnlah ada niat-niat yg jahat
dalam bercinta sama ada didorong
oleh hasutan nafsu atau pujukan
syaitan. Jika tidak ada niat utk
berkahwin, cinta sudah pasti bukan
kerana Allah. Hakikatnya cinta itu adalah cinta terlarang yg akan
membawa kemusnahan. Cinta jenis ini
seburuk namanya -Cinta Monyet!
Putus Cinta Hendaklah dipastikan semasa
menjalin hubungan cinta tidak ada
hukum Allah yg dilanggar. Antaranya,
tidak ada pergaulan bebas, tidak ada
pendedahan aurat, tidak ada
pengabaian perkara asas seperti meninggalkan sembahyang, puasa
dan lain-lain. Hubungan cinta jgn
sampai terjerumus dalam perkara yg
melalaikan dan merugikan. Maka,
remaja tidak senarusnya mengeluh ,
"Cinta apa namaya ini jika tidak ada dating, perbualan telefon maraton,
surat cinta, sentuhan tangan,
kerlingan dan senyuman? Yakinlah, tidak ada keindahan dengan
melanggar peraturan Allah. Putus
cinta dan kecewa bercinta yg begitu
dominan dalam kehidupan remaja
adalah disebabkan racun-racun cinta
yg disangka baja ini. Justeru banyaklah cinta yg gagal disambung
di alam perkahwinan dan lebih
banyak putus tanpa sempat
menempuh perkahwinan. Allah Maha
Mengetahui dan Maha Menyayangi.
Segala peraturan-Nya dibuat dgn rasa cinta terhadap hamba-hamba-Nya.
Cinta suci mampu tumbuh tanpa
semua itu tanpa semua itu. Dan cinta
itu pasti akan membawa ke gerbang
perkahwinan untuk bercinta lagi
dengan seribu keindahannya. Bahkan jika diizinkan oleh takdir-Nya, cinta itu
akan terus bersambung ke alam
akhirat, suami yang soleh dan isteri
yang solehah akan bercinta lagi di
syurga. Ketika itulah fitrah akan
menjadi anugerah. Jaga Iman, Hiasi Amal Wassalam

Remaja Dan Cinta ..( Fitrah Yang Menjadi Fitnah )

Remaja dan cinta - dua perkara yang
bagaikan sudah sebati. rasa cinta
bertandang di dalam jiwanya tanpa
diundang. Keinginan itu tidak payah
dipelajari dan dicari. Lelaki inginkan
cinta wanita dan begitulah sebaliknya. Walaupun kadangkala ia cuba
dilawan, namun rasa "ajaib" itu
datang jua. Apalagi kalau cinta itu
disuburkan, maka makin marak dan
menggilalah jadinya. Bila cinta
mencengkam diri, makan tak kenyang, tidur tak lena dibuatnya.
Sedemikian indah dan damainya
syurga, namun Nabi Adam a.s. berasa
kesunyian dan inginkan teman. Lalu
Allah ciptakan Siti Hawa dari tulang
rusuknya. Dan kita anak cucu pewaris rasa cinta itu akan sentiasa rasa
terpisah dan gelisah selagi tidak
bersama dengan yang dicintai. Rasa Cinta Tak Salah
Lalu hati remaja selalu berkata,
apakah salah kami bercinta? Ya, rasa
cinta memang tak salah. Ia adalah
fitrah semulajadi yang Allah kurniakan
kepada setiap manusia. Ingin cinta dan dicintai. Jiwa manusia
memerlukan cinta seperti jasadnya
perlukan makanan. Oleh kerana cinta
adalah fitrah, maka tentulah tidak
salah merasainya. Namun Allah tidak
kurniakan rasa cinta secara polos begitu sahaja. Dia juga mencipta
peraturan cinta demi menjaga
kemurniannya. Peraturan inilah yang
kerap dilanggar. Rasa cinta tidak salah
tetapi kesalahan selalu berlaku
sewaktu menjalinkan hubungan cinta. Di sinilah remaja selalu terjebak. Cinta terlarang adalah cinta yang
menafikan peraturan Allah. Ketika itu
fitrah telah menjadi fitnah. Bila
kehendak semulajadi tidak-disalurkan
atau diisi mengikut peraturan maka
akan berlakulah kekalutan dan kemusnahan. Mengapakah perlu ada peraturan
cinta? Jawabnya, kerana Allah
mencintai manusia. Allah inginkan
keselamatan dan kesejahteraan buat
manusia melaksanakan keinginan
fitrah semulajadinya. Keinginan tanpa peraturan akan menyebabkan
banyak kemusnahan. Begitulah
hubungan cinta yang terlarang, akan
membawa banyak implikasi negatif
dalam kehidupan.Pengalaman sudah
pun mengajar kita jangan sekali-kali bermain cinta,nanti terbakar diri.
Sudah banyak tragedi yang berlaku
akibat hubungan cinta yang
membelakangkan Allah.Cinta yang
terlarang adalah cinta yang sudah
dicemari oleh kehendak nafsu dan kepentingan diri. Keindahan cinta
yang sudah tercemar ini tidak tahan
lama. Sudah dapat yang dihajati,
sudah terlaksana apa yang dikejar,
cinta akan terkulai dan bersepai. Hubungan cinta jangan dicemari oleh
sebarang tindakan menyalahi
syariat.Lebih banyak pelanggaran
hukum berlaku, lebih tinggilah risiko
kemusnahan yang akan berlaku.
Jangan kita tertipu dengan pesona cinta yang dihiasi pelbagai janji dan
sumpah setia. Jangan kita mabuk
dengan rindu dan asyik yang
membuai dan melenakan. Seteguk
kita minum dari dari cinta terlarang,
racunnya akan meresap membunuh akal, jiwa dan perasaan.Pada ketika
itulah cinta dikatakan buta. Maka
butalah mata hati dan mata kepala
hingga seseorang akan menjadi
hamba kepada siapa yang dicintainya,
Ketika itu hati tidak nampak yang lain kecuali apa yang dicintai. Lupalah diri
pada Pencipta cinta kerana terlalu
asyik dengan cinta yang dikurniakan-
Nya Bagaimanakah perasaan
agaknya, jika seseorang begitu leka
dengan hadiah hingga terlupa bersalam dan berterima kasih dengan
pemberinya? Pohon Cinta Terlarang Allah kerap dipinggirkan dalam
hubungan cinta yang terlarang.
Hukum-Nya dilanggar bukan dengan
rasa bersalah tetapi dengan rasa
manis dan megah.Tangan kekasih
dipegang walaupun jelas Allah mengharamkan sentuhan antara
lelaki dan wanita yang bukan
muhram. Tergamak berdua-duaan di
tempat sunyi walaupun sudah
diperingatkan Nabi bahawa dalam
keadaaan begitu syaitan adalah pihak ketiga. Lebih dari itupun banyak yang
berlaku. Semuanya seolah-olah halal
hanya kerana cinta.Racun-racun
berbisa yang memusnahkan cinta
telah dianggap sebagai baja. Akhirnya
pohon cinta terlarang pun berbuah. Buah yang pahit, masam dan
memabukkan. Buah yang muncul
dengan pelbagai jenama yang aneh
dan menjijikkan - bohsia, bohjan,
buang bayi dan zina. Ketika itu
indahkah cinta? Peraturan cinta bagi tanda-tanda dan
lampu isyarat di atas jalan raya.Kereta
diciptakan dengan kuasa untuk
bergerak, tetapi pergerakkannya
perlu diatur dan dikawal. Jika tidak,
dengan kuasa itu akan berlakulah perlanggaran dan pertembungan.
Begitulah cinta, ia adalah kuasa tetapi
kuasa itu perlukan peraturan dan
kawalan. Apakah peraturan-
peraturan dalam hubungan cinta?
Hendaklah cinta kita berdasarkan kepada cinta Allah. Ertinya, cinta yang
kita berikan kepadanya semata-mata
kerana mengharapkan keredhaan
Allah. Allah memberi kita fitrah itu lalu
kita niatkan dengan fitrah itu boleh
menghampirkan diri kepada-Nya. Cintailah sesiapapun, tetapi pastikan
cinta itu dapat memudahkan kita
mencintai Allah. Sehubungan dgn itu,
cinta antara lelaki dan perempuan
mestilah diniatkan untuk Allah.
Soalnya bagaimana? Iringilah dengan niat untuk
berkahwin kerana berkahwin itu lebih
memudahkan seorang lelaki dan
perempuan menyempurnakan
agamanya. Oleh itu, usahlah bercinta
sekadar utk bersuka-suka. Lebih buruk lagi jgnlah ada niat-niat yg jahat
dalam bercinta sama ada didorong
oleh hasutan nafsu atau pujukan
syaitan. Jika tidak ada niat utk
berkahwin, cinta sudah pasti bukan
kerana Allah. Hakikatnya cinta itu adalah cinta terlarang yg akan
membawa kemusnahan. Cinta jenis ini
seburuk namanya -Cinta Monyet!
Putus Cinta Hendaklah dipastikan semasa
menjalin hubungan cinta tidak ada
hukum Allah yg dilanggar. Antaranya,
tidak ada pergaulan bebas, tidak ada
pendedahan aurat, tidak ada
pengabaian perkara asas seperti meninggalkan sembahyang, puasa
dan lain-lain. Hubungan cinta jgn
sampai terjerumus dalam perkara yg
melalaikan dan merugikan. Maka,
remaja tidak senarusnya mengeluh ,
"Cinta apa namaya ini jika tidak ada dating, perbualan telefon maraton,
surat cinta, sentuhan tangan,
kerlingan dan senyuman? Yakinlah, tidak ada keindahan dengan
melanggar peraturan Allah. Putus
cinta dan kecewa bercinta yg begitu
dominan dalam kehidupan remaja
adalah disebabkan racun-racun cinta
yg disangka baja ini. Justeru banyaklah cinta yg gagal disambung
di alam perkahwinan dan lebih
banyak putus tanpa sempat
menempuh perkahwinan. Allah Maha
Mengetahui dan Maha Menyayangi.
Segala peraturan-Nya dibuat dgn rasa cinta terhadap hamba-hamba-Nya.
Cinta suci mampu tumbuh tanpa
semua itu tanpa semua itu. Dan cinta
itu pasti akan membawa ke gerbang
perkahwinan untuk bercinta lagi
dengan seribu keindahannya. Bahkan jika diizinkan oleh takdir-Nya, cinta itu
akan terus bersambung ke alam
akhirat, suami yang soleh dan isteri
yang solehah akan bercinta lagi di
syurga. Ketika itulah fitrah akan
menjadi anugerah. Jaga Iman, Hiasi Amal Wassalam

Demi cinta pd allah swt...

Dia ingin berubah. Dia ingin jadi
seperti dahulu. Sentiasa mengingati
Allah, sentiasa takut akan azab-Nya,
sentiasa taat pada perintahn-Nya, dan
sentiasa jaga batas pergaulan. Dia
yakin dan percaya, perempuan yang dijaga oleh Allah, pasti tidak akan
membenarkan mana-mana tangan
lelaki menyentuh dirinya. Namun, takala dia merasakan dirinya
cukup bahagia dengan hidayah Allah,
Allah menguji dirinya. Allah
menghadirkan dirinya dengan
seorang lelaki yang menuntut balasan
cinta. Dirinya dimewahkan dengan kata-kata pujian, dengan gurindam
rindu dan madah-madah cinta yang
sebelum ini tidak pernah meneroka
hati dan jiwanya. Dia percaya cinta dari Allah, tapi dia
lupa itu bukan caranya. Dia alpa.
Hatinya sudah tidak seperti dahulu.
Hatinya dilimpahi rasa rindu si jejaka.
Rindu si nafsu yang mengwar-warkan
kemanisan cinta manusia. Bukan dia tidak sedar dia sudah berubah, bukan
juga dia tidak sedar bahawa
ketenangan hati yang pernah
dianugerahkan oleh Allah semakin
menjauhi. Dia menutup kesedaran itu
dengan janji dan kata-kata cinta si jejaka. Dia sudah jauh dari hidayah Allah.
Imannya rapuh, syaitan menari-nari
tatkala dia membenarkan tangan
rakus si jejaka menyentuh dirinya
bersama alunan syahdu janji kekasih.
Tempat yang sepatutnya dia jaga, didedahkan. Kononnya yakin si jejaka
adalah suaminya. Tidakkah dia takut dengan dosa atau
dengan azab Allah?. Ya, dia sedar
tetapi separa sedar. Rasa sayangnya
pada jejaka itu mulai melebihi
segalanya. Namun, syukur pada Allah,
Allah masih sayang padanya. Jejaka itu gagal menawan mahkota dirinya.
Saat dirinya berutus cinta, dia masih
lagi solat, dia tidak lupa
tanggungjawabnya. Namun mungkin
solatnya masih tidak sempurna lalu
robohlah benteng imannya dipukul ombak nafsu cinta manusia. Allamdullilah. Allah menurunkan
hidayah pada dirinya. Di saat jejaka
menyepikan diri seketika, dirinya
dilanda rasa berdosa. Mengingati
kembali dosa-dosa yang dilakukan,
mengalir air mata kekesalan. Disaksikan kegelapan malam, dia
bangun untuk bersolat taubat.
Menangislah dirinya sepuas-puasnya.
Dia memohon petunjuk pada Allah,
dia ingin kembali, kembali atas cinta.
Demi cinta Allah yang tidak pernah berpaling dari hidupnya dia nekad
untuk berubah. Namun hatinya sedikit
takut akan janji Allah. “Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik dan begitu sebaliknya.” Apa yang patut dia lakukan kini. Dia
mula merasakan dia bukan dari
kalangan wanita yang baik-baik.
Tidak layak untuk sesiapa. Dia
menutup pintu hatinya seketika dari
cinta manusia yang bernafsu yang mengeruhkan kolam keimanannya
yang pasang surut. Sehingga
ditakdirkan Allah untuk dirinya
bertemu dengan seseorang yang
mencintainya kerana Allah. “Demi cinta Allah yang ku kejar, kuatkan hatiku untuk bertahan,
berikan ku kecerdasan akal untuk
sentiasa berfikir tentang kuasaMu,
hulurkan pertolonganMu di saat-saat
aku hampir tewas, sinarkan nur
hidayahMu untuk aku terus di jalanMu. Ya Allah! Aku memohon keampunan
kepadaMu.”

Demi cinta pd allah swt...

Dia ingin berubah. Dia ingin jadi
seperti dahulu. Sentiasa mengingati
Allah, sentiasa takut akan azab-Nya,
sentiasa taat pada perintahn-Nya, dan
sentiasa jaga batas pergaulan. Dia
yakin dan percaya, perempuan yang dijaga oleh Allah, pasti tidak akan
membenarkan mana-mana tangan
lelaki menyentuh dirinya. Namun, takala dia merasakan dirinya
cukup bahagia dengan hidayah Allah,
Allah menguji dirinya. Allah
menghadirkan dirinya dengan
seorang lelaki yang menuntut balasan
cinta. Dirinya dimewahkan dengan kata-kata pujian, dengan gurindam
rindu dan madah-madah cinta yang
sebelum ini tidak pernah meneroka
hati dan jiwanya. Dia percaya cinta dari Allah, tapi dia
lupa itu bukan caranya. Dia alpa.
Hatinya sudah tidak seperti dahulu.
Hatinya dilimpahi rasa rindu si jejaka.
Rindu si nafsu yang mengwar-warkan
kemanisan cinta manusia. Bukan dia tidak sedar dia sudah berubah, bukan
juga dia tidak sedar bahawa
ketenangan hati yang pernah
dianugerahkan oleh Allah semakin
menjauhi. Dia menutup kesedaran itu
dengan janji dan kata-kata cinta si jejaka. Dia sudah jauh dari hidayah Allah.
Imannya rapuh, syaitan menari-nari
tatkala dia membenarkan tangan
rakus si jejaka menyentuh dirinya
bersama alunan syahdu janji kekasih.
Tempat yang sepatutnya dia jaga, didedahkan. Kononnya yakin si jejaka
adalah suaminya. Tidakkah dia takut dengan dosa atau
dengan azab Allah?. Ya, dia sedar
tetapi separa sedar. Rasa sayangnya
pada jejaka itu mulai melebihi
segalanya. Namun, syukur pada Allah,
Allah masih sayang padanya. Jejaka itu gagal menawan mahkota dirinya.
Saat dirinya berutus cinta, dia masih
lagi solat, dia tidak lupa
tanggungjawabnya. Namun mungkin
solatnya masih tidak sempurna lalu
robohlah benteng imannya dipukul ombak nafsu cinta manusia. Allamdullilah. Allah menurunkan
hidayah pada dirinya. Di saat jejaka
menyepikan diri seketika, dirinya
dilanda rasa berdosa. Mengingati
kembali dosa-dosa yang dilakukan,
mengalir air mata kekesalan. Disaksikan kegelapan malam, dia
bangun untuk bersolat taubat.
Menangislah dirinya sepuas-puasnya.
Dia memohon petunjuk pada Allah,
dia ingin kembali, kembali atas cinta.
Demi cinta Allah yang tidak pernah berpaling dari hidupnya dia nekad
untuk berubah. Namun hatinya sedikit
takut akan janji Allah. “Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik dan begitu sebaliknya.” Apa yang patut dia lakukan kini. Dia
mula merasakan dia bukan dari
kalangan wanita yang baik-baik.
Tidak layak untuk sesiapa. Dia
menutup pintu hatinya seketika dari
cinta manusia yang bernafsu yang mengeruhkan kolam keimanannya
yang pasang surut. Sehingga
ditakdirkan Allah untuk dirinya
bertemu dengan seseorang yang
mencintainya kerana Allah. “Demi cinta Allah yang ku kejar, kuatkan hatiku untuk bertahan,
berikan ku kecerdasan akal untuk
sentiasa berfikir tentang kuasaMu,
hulurkan pertolonganMu di saat-saat
aku hampir tewas, sinarkan nur
hidayahMu untuk aku terus di jalanMu. Ya Allah! Aku memohon keampunan
kepadaMu.”

Pergaulan remaja saat ini..

Pergaulan remaja saat ini sangat didukung oleh fasilitas dunia maya
atau internet. Hampir semua remaja di
seluruh Indonesia menggunakan
facebook atau black berry messanger
sebagai sarana untuk berkomunikasi
dengan sesamanya. Memiliki piranti black berry dianggap sebagai sesuatu
keharusan dalam pergaulan mereka.
Memang diakui penggunaan alat
komunikasi yang satu ini sangat cepat
dan efektif untuk berbagi informasi
baik yang benar ataupun salah. Terkadang gadget yang satu ini
menjadi penghalang bagi remaja
untuk belajar dengan serius. Pergaulan remaja saat ini juga di
warnai dengan permainan-permainan
ala dunia virtual. Permainan yang
terdapat di internet atau playstation
dan sejenisnya bukanlah hal yang
asing bagi mereka. Remaja saat ini sangat lihai dalam mengoperasikan
hal-hal yang demikian. Dengan
bermain, mereka saling
berkomunikasi dan bersaing untuk
memenangkan permainan. Namun
sangat di sayangkan tidak semua permainan jenis ini dapat digunakan
secara bersama-sama. Hal ini
mengakibatkan kurang meluasnya
sosialiasi mereka. Pergaulan remaja saat ini lebih bebas
dibandingkan dengan remaja-remaja
dari periode waktu sebelumnya. Jam
malam sudah tidak berlaku efektif
bagi remaja. Hal ini dapat dilihat
dengan menjamurnya remaja-remaja yang menonton bioskop midnight
atau hang out di café sampai larut
malam. Hal inilah yang memicu kepada
pergaulan bebas yang marak di
siarkan dimana-mana. Pergaulan
mereka tidak lagi hanya sebatas teman namun mulai mengarah
kepada percintaan yang serius.
Dimana percintan yang serius ini juga
memicu prilaku seks bebas yang
marak di saat-saat ini. Keterbukaan remaja saat ini tentang
hal yang berbau seks sangatlah
lumrah. Seks bukanlah hal yang tabu
untuk di bicarakan, bahkan remaja
saat ini diarahkan agar tidak memiliki
prilaku seks yang menyimpang. Mereka diajarkan mengenai
seksualitas mereka masing-masing. Hal berikutnya yang menarik dengan
pergaulan remaja saat ini adalah
dengan begitu kentalnya predikat
anak mami yang akhir-akhir ini
populasinya semakin meningkat.
Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa kemandirian remaja saat ini sangatlah
minim. Terlalu banyak fasilitas yang
diberikan dan terlalu banyak juga ikut
campur orangtua dalam kehidupan
sehari-hari mereka sehingga remaja
saat ini tidak bisa menilai dengan cepat apa yang salah dan apa yang
benar. Hal ini mungkin di picu dengan
maraknya penggunaan baby sitter
dan jasa pembantu rumah tangga
lainnya. Pengunaan yang berlebihan
mengakibatkan kemalasan bagi remaja untuk melakukan segala
sesuatunya dengan mandiri. Selain hal diatas, salah satu
kekhawatiran dari pergaulan remaja
saat ini adalah mulai terinspirasinya
mereka dengan pergaulan sesame
jenis yang mengarah kepada
percintaan sesame jenis. Hal ini mulai menjadi hal yang umum dengan
semakin terbukanya negara
Indonesia terhadap globaliasi dan
pengaruh negara-negara lain yang
melegalisir aktivitas seksual tersebut.

Mengenal Lebih Dekat Kab.Batu Bara

Pada tanggal 15 Juni 2007,
Kabupaten Batubara resmi menjadi
daerah tingkat II ke-26 Propinsi
Sumut. Peresmian kabupaten baru
hasil pemekaran dari Kabupaten
Asahan. Kabupaten baru ini terdiri 7 kecamatan, 98 desa, 7 kelurahan,
dengan jumlah penduduk 374.715
jiwa, di mana 25.837 jiwa di antaranya
warga miskin. Potensi dimiliki Kabupaten Batubara
itu seperti, kelautan, pertanian dan
perkebunan. Salah satu peninggalan
atau lokasi sejarah tersebut yakni
Kubah yang ada di Kecamatan Lima
Puluh, merupakan daerah asal mula jadinya Batubara. Daerah Kubah ini
merupakan lokasi makam Syekh
Marabullah, merupakan pendiri
Batubara. Potensi Ekonomi Kabupaten Batubara merupakan
daerah potensial untuk berkembang
menjadi daerah industri. Betapa tidak,
daerah Kuala Tanjung, salah satu desa
di Kab. Batu Bara, telah ditetapkan
menjadi Daerah Ekonomi Khusus. Ini merupakan pengembangan wilayah
industri dari KIM (Kawasan Industri
Medan). Sebagai Pioneer
berkembangnya wilayah ini adalah PT
Indonesia Asahan Aluminium
(INALUM), perusahaan patungan antara Perusahaan-perusahaan
swasta Jepang dengan pemerintah
Indonesia. Perusahaan peleburan
aluminium ini merupakan pabrik
peleburan aluminium satu-satunya di
Asia Tenggara. Selain itu, mengikuti jejak PT INALUM, berdiri juga PT
Multimas Nabati Asahan (MNA) yang
memproduksi minyak goreng Sania.
Kemudian muncul lagi PT Domba Mas,
yang kini masih tahap konstruksi. Kini
menyusul lagi beberapa perusahaan besar, yang mungkin akan beroperasi
dalam waktu dekat ini seperi PLTU, PT
Dairi Prima, PT AAA, dan lain
sebagainya. Selain itu, Kab. Batu Bara kaya akan
hasil laut dan pertanian. Banyak
terdapat perkebunan yang
terbentang di Kab. Batu Bara. Potensi Wisata Banyak sekali potensi wisata yang
masih belum dikelola dengan baik di
Kabupaten baru ini seperti: 1. Danau Laut Tador 2. Pantai Perjuangan 3. Pantai Kuala Sipare 4. Pantai Jono 5. Istana Lima Laras 6. Dll Kalau mau tahu lebih banyak tentang
Kabupaten Batu Bara, silahkan datang
saja langsung ke sana. Kira-kira 120
km dari Medan (3 jam perjalanan). Mau
investasi? Ya Kabupaten Batu Bara lah
tempatnya. Bahkan, para pengamat ekonomi mengatakan apabila
Kabupaten ini dkelola dengan baik,
Kabupaten ini akan lebih maju dari
kabupaten induknya, Asahan.

Hukum Menikah DenganPasangan Zina

I. Zina Yang Semakin Sering Terjadi Seringkali kita dapati di masa
sekarang ini pasangan muda yang
melakukan zina. Barangkali mereka
tidak berniat pada awalnya untuk
berzina. Namun karena keteldoran
dan tidak mengindahkan larangan untuk berkhalwat dan seterunya,
maka mereka menjadi sasaran empuk
jerat syetan sehingga tanpa disadari
terjerumuslah mereka ke zina yang
diahramkan. Faktanya, berbagai penelitian
menunjukkan bahwa banyak remaja,
pada usia dini sudah terjebak dalam
perilaku reproduksi tidak sehat,
diantaranya adalah seks pra nikah.
Dari data-data yang ada menunjukkan: 1. Antara 10 -31% (N=300 di setiap
kota) remaja yang belum menikah di
12 kota besar di Indonesia
menyatakan pernah melakukan
hubungan seks (YKB,1993). 2. 27% remaja laki-laki dan 9% remaja
perempuan di Medan (15-24 tahun)
mengatakan sudah pernah
melakukan hubungan seksual
(Situmorang, 2001) 3. 75 dan 100 remaja yang belum
menikah di Lampung dilaporkan
sudah pernah melakukan hubungan
seks (studi PKBI, tahun 1997) 4. Di Denpasar Bali, dari 633 pelajar
SLTA kelas II, sebanyak 23,4% (155
remaja) mempunyai pengalaman
hubungan seks, 27% putra dan 18%
putri (Pangkahila, Wempie, Kompas,
19/09/1996) Ada pergeseran nilai mengenai
hubungan seksual sebelum nikah. Hal
ini utamanya terjadi pada kaum
perempuan. Bila sebelumnya ada
anggapan bahwa hubungan seksual
hanya dilakukan jika ada hubungan emosional yang dalam dengan lawan
jenis, namun saat kini kondisi tersebut
telah berubah. Hasil penelitian Shali
dan Zeinik (Dusek, 1996)
menunjukkan baliwa 79,1% kaun
perempuan (usia antara 15-19 tahun) setuju dilakukannya hubungan
seksual walaupun tidak ada rencana
untuk menikah; 54,7% setuju hanya
bila ada rencana menikah; dan 10,7%
tidak setuju adanya hubungan
seksual sebelum menikah. Namun demikian, perilaku seksual
remaja sebenarnya tidak hanya
terbatas pada jenis hubungan seksual
sebelum nikah, tetapi perilaku seksual
yang lain, misalnya petting (90%
remaja terlibat pada “light” petting, 80% remaja terilbat pada “heavy” petting); dan masturbasi,
menunjukkan frekuensi yang tinggi
pula. II. Haramnya Aborsi Pilihan yang paling konyol adalah
mengaborsi anak yang terlanjur
tumbuh dalam janin. Padahal aborsi ini
selain dilaknat Allah dan agama, juga
sangat beresiko besar kepada
keselamatan seorang wanita. Selain itu praktek aborsi adalah
pelangaran hukum dimana bila ada
seseorang ikut membantu proses
aborsi di luar nikah yang syah, bisa
dijerat dengan hukum. (silahkan baca
mata kuliah Fiqih Kontemporer pada judul Hukum Aborsi). III. Hukum Menikahi Pasangan Zina Pilihan lainnya adalah menikahi
pasangan zina yang terlanjur hamil itu.
Namun bagaimana hukumnya dari
sudut pandang syariah ? Bolehkah
menikahi wanita yang telah dizinai ? Ada sebuah ayat yang kemudian
dipahami secara berbeda oleh para
ulama. Meski pun jumhur ulama
memahami bahwa ayat ini bukan
pengharaman untuk menikahi wanita
yang pernah berzina. Laki-laki yang berzina tidak
mengawini melainkan perempuan
yang berzina, atau perempuan yang
musyrik; dan perempuan yang
berzina tidak dikawini melainkan oleh
laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu
diharamkan atas oran-orang yang
mu`min. (QS. An-Nur : 3) Lebih lanjut perbedaan pendapat itu
adalah sbb : 1. Pendapat Jumhur (mayoritas) ulama Jumhurul Fuqaha mengatakan bahwa
yang dipahami dari ayat tersebut
bukanlah mengharamkan untuk
menikahi wanita yang pernah berzina. Bahkan mereka membolehkan
menikahi wanita yang pezina
sekalipun. Lalu bagaimana dengan
lafaz ayat yang zahirnya
mengharamkan itu ? Para fuqaha memiliki tiga alasan dalam
hal ini. Dalam hal ini mereka
mengatakan bahwa lafaz `hurrima`
atau diharamkan di dalam ayat itu
bukanlah pengharaman namun tanzih
(dibenci). Selain itu mereka beralasan bahwa
kalaulah memang diharamkan, maka
lebih kepada kasus yang khusus saat
ayat itu diturunkan. Mereka mengatakan bahwa ayat itu
telah dibatalkan ketentuan hukumnya
(dinasakh) dengan ayat lainnya yaitu : Dan kawinkanlah orang-orang yang
sedirian diantara kamu, dan orang-
orang yang layak dari hamba-hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-
hamba sahayamu yang perempuan.
Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi
Maha Mengetahui. (QS> An-Nur : 32). Pendapat ini juga merupakan
pendapat Abu Bakar As-Shiddiq ra
dan Umar bin Al-Khattab ra dan
fuqaha umumnya. Mereka
membolehkan seseorang untuk
menikahi wanita pezina. Dan bahwa seseorang pernah berzina tidaklah
mengharamkan dirinya dari menikah
secara syah. Pendapat mereka ini dikuatkan
dengan hadits berikut : Dari Aisyah ra berkata,`Rasulullah SAW
pernah ditanya tentang seseorang
yang berzina dengan seorang wanita
dan berniat untuk menikahinya, lalu
beliau bersabda,`Awalnya perbuatan
kotor dan akhirnya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa
mengharamkan yang halal`. (HR.
Tabarany dan Daruquthuny). Juga dengan hadits berikut ini : Seseorang bertanya kepada
Rasulullah SAW,`Istriku ini seorang
yang suka berzina`. Beliau
menjawab,`Ceraikan dia`. `Tapi aku
takut memberatkan diriku`. `Kalau
begitu mut`ahilah dia`. (HR. Abu Daud dan An-Nasa`i) 2. Pendapat Yang Mengharamkan Meski demkikian, memang ada juga
pendapat yang mengharamkan total
untuk menikahi wanita yang pernah
berzina. Paling tidak tercatat ada
Aisyah ra, Ali bin Abi Thalib, Al-Barra`
dan Ibnu Mas`ud. Mereka mengatakan bahwa seorang laki-laki yang
menzinai wanita maka dia diharamkan
untuk menikahinya. Begitu juga
seorang wanita yang pernah berzina
dengan laki-laki lain, maka dia
diharamkan untuk dinikahi oleh laki- laki yang baik (bukan pezina). Bahkan Ali bin abi Thalib mengatakan
bahwa bila seorang istri berzina, maka
wajiblah pasangan itu diceraikan.
Begitu juga bila yang berzina adalah
pihak suami. Tentu saja dalil mereka
adalah zahir ayat yang kami sebutkan di atas (aN-Nur : 3). Selain itu mereka juga berdalil dengan
hadits dayyuts, yaitu orang yang tidak
punya rasa cemburu bila istrinya
serong dan tetap menjadikannya
sebagai istri. Dari Ammar bin Yasir bahwa
Rasulullah SAW bersbda,`Tidak akan
masuk surga suami yang dayyuts`.
(HR. Abu Daud) 3. Pendapat Pertengahan Sedangkan pendapat yang
pertengahan adalah pendapat Imam
Ahmad bin Hanbal. Beliau
mengharamkan seseorang menikah
dengan wanita yang masih suka
berzina dan belum bertaubat. Kalaupun mereka menikah, maka
nikahnya tidak syah. Namun bila wanita itu sudah berhenti
dari dosanya dan bertaubat, maka
tidak ada larangan untuk
menikahinya. Dan bila mereka
menikah, maka nikahnya syah secara
syar`i. Nampaknya pendapat ini agak
menengah dan sesuai dengan asas
prikemanusiaan. Karena seseroang
yang sudah bertaubat berhak untuk
bisa hidup normal dan mendapatkan
pasangan yang baik

Pengertian zina dan hukumnya..

1.
PENGERTIAN
ZINA Dalam
al-
Mu’jamul Wasith
hal
403
disebutkan,
“Zina ialah seseorang bercampur dengan seorang wanita tanpa melalui akad yang sesuai dengan syar’i.” 2. HUKUM ZINA Zina adalah haram hukumnya, dan ia termasuk dosa besar yang paling besar. Allah swt berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Israa’: 32) Dari Abdullah bin Mas’ud r.a, ia berkata: Saya pernah bertanya kepada Rasulullah saw, “(Ya Rasulullah), dosa apa yang paling besar?” Jawab Beliau, “Yaitu engkau mengangkat tuhan tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” Lalu saya bertanya (lagi), “Kemudian apa lagi?” Jawab Beliau, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir ia makan denganmu.” Kemudian saya bertanya (lagi). “Lalu apa lagi?” Jawab Beliau, “Engkau berzina dengan isteri tetanggamu.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari XII: 114 No. 6811, Muslim I: 90 No. 86, ‘Aunul Ma’bud VI: 422 No. 2293 No. Tirmidzi V: 17 No. 3232). Allah swt berfirman: “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Furqaan: 68-70). Dalam hadist Sumarah bin Jundab yang panjang tentang mimpi Nabi saw, Beliau saw bersabda: “Kemudian kami berjalan dan sampai kepada suatu bangunan serupa tungku api dan di situ kedengaran suara hiruk-pikuk. Lalu kami tengok ke dalam, ternyata di situ ada beberapa laki-laki dan perempuan yang telanjang bulat. Dari bawah mereka datang kobaran api dan apabila kena nyala api itu, mereka memekik. Aku bertanya, “Siapakah orang itu” Jawabnya, “Adapun sejumlah laki-laki dan perempuan yang telanjang bulat yang berada di dalam bangunan serupa tungku api itu adalah para pezina laki-laki dan perempuan.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 3462 dan Fathul Bari XII: 438 no: 7047). Dari Ibnu Abbas r.a bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang hamba berzina tatkala ia sebagai seorang mu’min; dan tidaklah ia mencuri, manakala tatkala ia mencuri sebagai seorang beriman; dan tidaklah ia meneguk arak ketikaia meneguknya sebagai seorang beriman; dan tidaklah ia membunuh (orang tak berdosa), manakala ia membunuh sebagai seorang beriman.” Dalam lanjutan riwayat di atas disebutkan: Ikrimah berkata, “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana cara tercabutnya iman darinya?’ Jawab Ibnu Abbas: ‘Begini –ia mencengkeram tangan kanan pada tangan kirinya dan sebaliknya, kemudian ia melepas lagi–, lalu manakala dia bertaubat, maka iman kembali (lagi) kepadanya begini –ia mencengkeramkan tangan kanan pada tangan kirinya (lagi) dan sebaliknya-.’” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 7708, Fathul Bari XII: 114 no: 6809 dan Nasa’i VIII: 63). 3. KLASIFIKASI ORANG BERZINA Orang yang berzina adakalanya bikr atau ghairu muhshan (Perawan atau lajang (untuk perempuan) dan perjaka atau bujang (untuk laki-laki)), atau adakalanya muhshan (orang yang sudah beristeri atau bersuami). Jika yang berzina adalah orang merdeka, muhshan, mukallaf dan tanpa paksaan dari siapa pun, maka hukumannya adalah harus dirajam hingga mati. Muhshan ialah orang yang pernah melakukan jima’ melalui akad nikah yang shahih. Sedangkan mukallaf ialah orang yang sudah mencapai usia akil baligh. Oleh sebab itu, anak dan orang gila tidak usah dijatuhi hukuman. Berdasarkan hadist “RUFI’AL QALAM ’AN TSALATSATIN (=diangkat pena dari tiga golongan)”. Dari Jabir bin Abdullah al-Anshari ra bahwa ada seorang laki-laki dari daerah Aslam datang kepada Nabi saw lalu mengatakan kepada Beliau bahwa dirinya benar-benar telah berzina, lantas ia mepersaksikan atas dirinya (dengan mengucapkan) empat kali sumpah. Maka kemudian Rasulullah saw menyuruh (para sahabat agar mempersiapkannya untuk dirajam), lalu setelah siap, dirajam. Dan ia adalah orang yang sudah pernah nikah. (Shahih: Shahih Abu Daud no: 3725, Tirmidzi II: 441 no: 1454 dan A’unul Ma’bud XII: 112 no: 4407). Dari Ibnu Abbas r.a bahwa Umar bin Khattab ra pernah berkhutbah di hadapan rakyatnya, yaitu dia berkata, “Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad saw dengan cara yang haq dan Dia telah menurunkan kepadanya kitab al-Qur’an. Di antara ayat Qur’an yang diturunkan Allah ialah ayat rajam, kami telah membacanya, merenungkannya dan menghafalkannya. Rasulullah saw pernah merajam dan kami pun sepeninggal Beliau merajam (juga). Saya khawatir jika zaman yang dilalui orang-orang sudah berjalan lama, ada
seseorang mengatakan, “Wallahi, kami tidak menjumpai ayat rajam dalam Kitabullah.” Sehingga mereka tersesat disebabkan meninggalkan kewajiban yang diturunkan Allah itu, padahal ayat rajam termaktub dalam Kitabullah yang mesti dikenakan kepada orang yang berzina yang sudah pernah menikah, baik laki-laki maupun perempuan, jika bukti sudah jelas, atau hamil atau ada pengakuan.” (Mutafaqun ’alaih: Fathul Bari XII: 144 no: 6830, Muslim III: 1317 no 1691, ‘Aunul Ma’bud XII: 97 no: 4395, Tirmidzi II: 442 no: 1456). 4. HUKUMAN BUDAK YANG BERZINA Apabila yang berzina adalah budak laki-laki ataupun perempuan, maka tidak perlu dirajam. Tetapi cukup didera sebanyak lima puluh kali deraan, sebagaimana yang ditegaskan firman Allah swt: “Dan apabila mereka Telah menjaga diri dengan kimpoi, Kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), Maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita- wanita merdeka yang bersuami.” (QS An-Nisaa: 25) Dari Abdullah bin Ayyasy al- Makhzumi, ia berkata, “Saya pernah diperintah Umar bin Khattab ra (melaksanakan hukum cambuk) pada sejumlah budak perempuan karena berzina, lima puluh kali, lima puluh kali
cambukan.” (Hasan: Irwa-ul Ghalil no: 2345, Muwaththa‘ Malik hal 594 no: 1058 dan Baihaqi VIII: 242) 5. ORANG YANG DIPAKSA BERZINA TIDAK BOLEH DIDERA Dari Abu Abdurahhman as-Silmi ia berkata: “Umar bin Khatab ra pernah dibawakan seorang perempuan yang pernah ditimpa haus dahaga luar biasa, lalu ia melewati seorang penggembala, lantas ia minta air minum kepadanya. Sang penggembala enggan memberikan air minum, kecuali ia menyerahkan kehormatannya kepada seorang penggembala. Kemudian terpaksa ia melaksanakannya. Maka (Umar) pun bermusyawarah dengan para sahabat untuk merajam perempuan itu, kemudian Ali ra menyatakan, ‘Ini dalam kondisi darurat, maka saya berpendapat hendaklah engkau melepaskannya.’ Kemudian Umar melaksanakannya.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 2313 dan Baihaqi VIII: 236). 6. HUKUMAN BIKR (PERAWAN ATAU PERJAKA) YANG BERZINA Allah swt berfirman:
“Perempuan yang berzina dan laki- laki yang berzina, maka deralah tiap- tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang- orang yang beriman.” (QS An-Nuur: 2). Dari Zaid bin Khalid-al-Juhanni ra, ia berkata, “Saya pernah mendengar Nabi saw mnyuruh orang yang berzina yang belum pernah kimpoi didera seratus kali dan diasingkan selama setahun.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 2347 dan Fathul Bari XII: 156 no: 6831) Dari Ubadah bin Shamit ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Ambillah dariku, ambillah dariku; sungguh Allah telah menjadikan jalan (keluar) untuk mereka; gadis (berzina) dengan
jejaka dicambuk seratus kali cambukan dan diasingkan setahun, dan duda berzina dengan janda didera seratus kali didera dan dirajam.” (Shahih: Mukthashar Muslim no: 1036, Muslim III: 1316 no: 1690, ’Aunul Ma’bud XII: 93 no: 4392, Tirmidzi II: 445 no: 1461 dan Ibnu Majah II: 852 no: 2550). 7. DENGAN APA HUKUM HAD SAH DILAKSANAKAN?
Hukum had dianggap sah dilaksanakan dengan dua hal: pertama, pengakuan dan kedua, disaksikan oleh para saksi. (Fiqhus Sunnah III: 352). Adapun pengakuan, didasarkan pada waktu Rasulullah saw yang pernah merajam Ma’iz dan perempuan al- Ghamidiyah yang keduanya mengaku telah berzina: Dari Ibnu Abbas ra. berkata, “Tatkala Ma’iz bin Malik dibawa kepada Nabi saw, maka Beliau bertanya kepadanya, “Barangkali engkau hanya mencium(nya) atau meraba (nya) dengan tanganmu atau sekedar melihat(nya)?” Jawabnya, “Tidak, ya Rasulullah.” Tanya Beliau (lagi), “Apakah engkau telah melakukan sesuatu yang tidak layak diutarakan dengan terus terang?” Maka ketika itu, Beliau menyuruh merajamnya.” (Shahih: Shahih Abu Daud no: 3724, Fathul Bari XII: 135 no:
6824 dan ‘Aunul Ma’bud XII: 109 no: 4404) Dari Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya ra bahwa seorang perempuan dari daerah Ghamid dari suku al-Azd datang kepada Nabi saw lalu mengatakan, “Ya Rasulullah, sucikanlah diriku!” Maka sabda Beliau, “Celaka kamu. Kembalilah, lalu beristighfarlah dan bertaubatlah kepada-Nya!” Kemudian ia berkata (lagi), “Saya melihat engkau hendak menolakku, sebagaimana engkau telah menolak Ma’iz bin Malik.” Beliau bertanya kepadanya, “Apa itu?” Jawabnya, “Sesungguhnya saya telah hamil karena berzina.” Tanya Beliau. “Kamu?” Jawabnya, “Ya.” Maka sabda Beliau kepadanya, “(Pulanglah) hingga engkau melahirkan (bayi) yang di perutmu.” Kemudian ada seseorang sahabat dari kawan Anshar
yang mengurusnya hingga ia melahirkan bayinya, lalu ia data kepda Nabi saw dan menginformasikan kepada Beliau bahwa perempuan al- Ghamidiyah itu telah melahirkan. Maka beliau bersabda, “Kalau begitu, kami tidak akan segera merajamnya dan kami tidak akan biarkan anaknya yang masih kecil, tidak ada yang menyusuinya.” Kemudian ada seorang sahabat Anshar bangun lantas berkata, “Ya Nabiyullah, saya akan menanggung penyusuannya.” Kemudian Beliau pun merajamnya. (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1039, Muslim III: 1321 no: 1695). Jika yang bersangkutan ternyata meralat pengakuannya, maka tidak boleh dijatuhi hukuman. Hal ini merujuk pada hadist Nu’aim bin Huzzal: Adalah Ma’iz bin Balik seorang anak yatim yang dulu berada di bawah asuhan ayahku (yaitu Huzzal), kemudian ia pernah berzina dengan seorang budak perempuan dari suatu kampung … sampai pada perkataannya “Kemudian Nabi Saw menyuruh agar Ma’iz dirajam. Lalu dikeluarkanlah Ma'iz ke Padang Pasir. Tatkala dirajam, ia merasakan sakitnya
lemparan batu yang menimpa dirinya, kemudian bersedih hati, lalu ia melarikan diri dengan cepat, lantas bertemu dengan Abdullah bin Unais. Para sahabatnya tidak mampu (menahannya). Kemudian Abdullah bin Unais mencabut tulang betis unta, lalu dilemparkan kepadanya hingga ia meninggal dunia. Kemudian Abdullah bin Unais datang menemui Nabi saw lalu melaporkan kasus tersebut kepadanya, maka Rasulullah berkata kepadanya, “Mengapa kamu tidak biarkan ia, barangkali ia bertaubat lalu Allah menerima taubatnya.” (Shahih: Shahih Abu Daud no. 3716, ‘Aunul Ma’bud XII: 99 no: 4396) 8. HUKUM ORANG YANG MENGAKU PERNAH BERZINA DENGAN SI FULANAH Apabila seseorang mengaku bahwa dirinya telah berzina dengan fulanah, maka laki-laki yang mengaku tersebut
harus dijatuhi hukuman. Kemudian jika si perempuan, rekan kencannya, mengaku juga, maka ia harus dijatuhi hukuman juga. Jika ternyata si perempuan tidak mau mengakui, maka ia (si perempuan) tidak boleh dijatuhi hukuman. Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid ra bahwa ada dua orang laki-laki yang saling bermusuhan datang kepada nabi saw lalu seorang di antara keduanya menyatakan, “Ya Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah!” Yang satunya lagi --yang paling mengerti di antara mereka berdua-- berkata, “Betul, ya Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah, dan izinkanlah saya untuk mengutarakan sesuatu kepadamu.” Jawab Beliau, "Silakan utarakan!" Ia melanjutkan pengutaraannya, “Sesungguhnya anakku ini adalah seorang pekerja yang diberi upah oleh orang ini, lalu ia pun berzina dengan isterinya. Lalu orang-orang menjelaskan kepadaku bahwa anaku harus dirajam. Oleh sebab itu, saya telah menebusnya dengan memberikan seratus ekor kambing dan seorang budak wanitaku. Kemudian saya pernah bertanya kepada orang-orang alim, lalu mereka menjelaskan kepadaku bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun lamanya. Sedangkan rajam hanya ditimpahkan kepada isteri ini.” Maka Rasulullah saw bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggamannya, saya akan benar- benar memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah; adapun kambing dan budak perempuanmu itu maka dikembalikan (lagi) kepadamu.” Beliau pun mendera anaknya seratus kali dan mengasingkannya selama setahun. Dan Beliau juga menyuruh Unais al- Aslam agar menemui isteri orang pertama itu; jika ia mengaku telah berzina dengananak itu, maka harus dirajam. Ternyata ia mengaku, lalu dirajam oleh Beliau. (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari XII: 136 no: 6827-6828, Muslim III: 1324 no: 1697-1698, ‘Aunul Ma’bud XII: 128 no: 4421, Tirmidzi II: 443 no: 145, Ibnu Majah II: 852 no: 2549 dan Nasa’i VIII: 240). 9. HUKUM HAD HARUS DILAKSANAKAN BILA SAKSINYA KUAT Allah swt berfirman:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS An-Nuur: 4) Apabila ada empat laki-laki muslim yang merdeka lagi adil menyaksikan dzakar (penis) si fulan masuk ke dalam farji (vagina) si fulanah seperti pengoles celak mata masuk ke dalam botol tempat celak, dan seperti timba masuk ke dalam sumur, maka kedua- duanya harus dijatuhi hukuman. Manakalah tiga saja yang mengaku menyaksikan, sedang yang keempat justru mengundurkan diri dari kesaksian mereka, maka yang tiga orang itu harus didera dengan dera tuduhan sebagimana yang telah dipaparkan ayat empat An-Nuur itu, dan berdasarkan riwayat berikut: Dari Qasamah bin Zuhair, ia bercerita: Tatkala antara Abu Bakrah dengan al- Mughirah ada permasalahan tuduhan zina yang dilaporkan kepada Umar ra maka kemudian Umar minta didatangkan saksi-saksinya, lalu Abu Bakrah, Syibl bin Ma’bad, dan Abu Abdillah Nafi’ memberikan kesaksiannya. Maka Umar ra pada waktu mereka bertiga usai memberikan kesaksiannya, berkata, "Permasalah Abu Bakrah ini membuat Umar berada dalam posisi yang sulit." Tatkala Ziyad datang, dia berkata, "(Hai Ziyad), jika engkau berani memberikan kesaksian, maka insya Allah tuduhan zina itu benar." Maka kata Ziyad, "Adapun perbuatan zina, maka aku tidak menyaksikan dia berzina. Namun aku melihat sesuatu yang buruk." Makakata Umar, “Allahu Akbar, hukumlah mereka.” Kemudian sejumlah sahabat mendera mereka bertiga. Kemudian Abu Bakrah seusai dicambuk oleh Umar menyatakan, “(Hai Umar), saya bersaksi bahwa sesungguhnya dia (al-Mughirah) berzina.” Kemudian, segera Umar ra hendak menderanya lagi, namun dicegah oleh Ali ra seraya berkata kepada Umar, “Jika engkau menderanya lagi, maka rajamlah rekanmu itu.” Maka Umar pun membatalkan niatnya dan tidak menderanya lagi.” (Sanadnya Shahih: Irwa-ul Ghalil VIII: 29 dan Baihaqi VIII: 334). 10. HUKUM ORANG BERZINA DENGAN MAHRAMNYA Barangsiapa yang berzina dengan mahramnya, maka hukumnya adalah dibunuh, baik ia sudah pernah nikah ataupun belum. Dan apabila ia telah mengawini mahramnya, maka hukumannya ia harus dibunuh dan hartanya harus diserahkan kepada pemerintah. Dari al-Bara’ ra, ia bertutur, “Saya pernah berjumpa dengan pamanku yang sedang membawa pedang, lalu saya tanya, ‘(Wahai Pamanda), Paman hendak kemana?’ jawabnya, ‘Saya diutus oleh Rasulullah saw menemui seorang laki-laki yang telah mengawini isteri bapaknya sesudah ia meninggal dunia, agar saya menebas batang lehernya dan menyita harta bendanya.’” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 2351, Shahih Ibnu Majah no: 2111, 'Aunul Ma'bud XII: 147 no: 4433, Nasa’i VI: 110, namun dalam Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah tanpa lafazh "menyita harta bendanya." Tirmidzi II: 407 no: 1373 dan Ibnu Majah II: 869 no: 2607). 11. HUKUM ORANG YANG MENYETUBUHI
BINATANG Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menyetubui binatang ternak, maka hendaklah kamu bunuh dia dan bunuh (pula) binantang itu.” (Hasan Shahih: Shahih Tirmidzi no: 1176, Tirmidzi III: 1479, 'Aunul Ma'bud XII: 157 no: 4440, Ibnu Majah II: 856 no: 2564) 12. HUKUMAN ORANG YANG MELAKUKAN LIWATH, HOMOSEKSUAL Apabila seorang laki-laki memasukkan penisnya ke dalam dubur laki-laki yang lain, maka hukumannya adalah dibunuh, baik keduanya sudah pernah menikah taupun belum. Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum (Nabi) Luth, maka bunuhlah fa’il (pelakunya) dan maf’ulbih (korbannya).” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2075, Tirmidzi III: 8 no: 1481, ‘Aunul Ma’bud XII: 153 no: 4438, Ibnu Majah II: 856 no: 2561). Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al- Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As- Sunnah), hlm 820 - 834

Bermimpi Melihat Nabi

Akhir-akhir ini tersebar sebuah wasiat dari orang yang disebut Syaikh Ahmad, khadam Masjid Nabawi. Disebutkan di dalamnya bahwa dia melihat Nabi dalam mimpinya, lalu Nabi mewasiatkan beberapa perkara kepadanya, di antaranya adalah agar menyebarkan wasiat itu dan tidak menyembunyikannya. Kami lihat sebagian orang terkait hatinya dengan wasiat tersebut. Mereka sangat takut menyia-nyiakannya agar tidak terkena sanksi berat bagi yang tidak menyebarkannya.Kami lihat sebagian orang terkait hatinya dengan wasiat tersebut. Mereka sangat takut menyia-nyiakannya agar tidak terkena sanksi berat bagi yang tidak menyebarkannya. Bagaimana hukum syari tentang hal ini? Jawab: Kita tidak mengingkari bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dapat dilihat di dalam mimpi 1) Akan tetapi, di dalam wasiat itu terkandung beberapa masalah yang menujukkan kebohongannya, dan semakin menegaskan bahwa ia termasuk tipu daya syaithan. Hanya orang yang lemah lagi gelap hati saja yang mau membenarkannya. Adapun ahli tauhid dan ahli ilmu, cahaya ilmu yang mereka miliki telah membakar tulisan yang batil lagi rusak tersebut. Di antara kebohongan itu adalah: Di dalam sebagian cetakan wasiat itu disebutkan bahwa ketika Syaikh Ahmad bersiap-siap hendak tidur setelah membaca al-Qur`an pada hari Jumat, tiba-tiba ia melihat pemilik cahaya (yaitu Nabi) muncul dan berkata, Ya Syaikh Ahmad! Aku malu kepada Tuhanku dan para malaikat disebabkan dosa-dosa umatku. Ini menunjukkan bahwa ia melihat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga sebelum tidur.Ulama sepakat bahwa itu adalah dusta sebab Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak akan dibangkitkan dari kubur beliau melainkan pada saat manusia akan dihadapkan kepada Allah, Rabb Semesta Alam. Beliaulah yang pertama sekali dibangkitkan dari kuburnya.Kemudian mengapa beliau harus malu kepada Tuhannya dan para malaikat jika beliau sudah menyampaikan risalah Allah kepada umat manusia? Bukankah Allah telah berfirman, Maka berilah peringatan karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan, kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (al-Ghasyiyah: 21-22) Sesungguhnya kewajiban engkau hanyalah menyampaikan. (al-Ghafir : 51) Di dalam wasiat dusta itu disebutkan bahwa dari Jumat ke Jumat sebanyak 160.000orang umat Islam mati di atas agama selain Islam. Ini adalah berita gaib,hanya Allah saja yang mengetahuinya, sedangkan wahyu telah terputus dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam setelah beliau wafat. Bukankah akan dikatakan kepada beliau nanti ketika berada di tepi telaga di padang mahsyar, Engkau tidak mengetahui apa yang telah mereka (orang-orang yang terlempar dari telaga –pent) ada- adakan sepeninggalmu. Sesungguhnya mereka telah murtad sepeninggalmu. Nabi berkata seperti perkataan hamba Allah yang shalih, yaitu Isa. Dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkaulah yang mengawasi mereka dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. (Al Maidah 117) Di dalam wasiat itu disebutkan bahwa akan diampuni dosa-dosa penulis dan penyebarnya, berikut dosa kedua orang tuanya, dan akan dibangunkan baginya rumah di surga. Akan dilunaskan seluruh hutang- hutangnya serta akan dicukupkan dari kemiskinan. Kemudian sebaliknya
sanksi bagi yang tidak menulis dan tidak menyebarkannya. Cobalah perhatikan wasiat dengan kebohongan seperti itu sudah dianggap lebih penting dan lebih utama daripada Al Qur`an. Seorang yang menulis Al Qur`an saja tidak mendapat pahala seperti itu dan bagi yang tidak menulis Al Qur`an juga tidak diancam sanksi seperti itu. Kenyataan telah membuktikan kebatilannya. Dan kami telah menganggapnya dusta semenjak kami mendengarnya beberapa tahun yang lalu. Dan alhamdulillah tidak terjadi apapun atas kami bahkan sebaliknya orang yang mempercayainya semakin bertambah utang-utangnya dan semakin miskin hidupnya. Saya khawatir demikian pula nasibnya nanti di akhirat. Janji pahala yang muluk-muluk serta ancaman yang berlebih-lebihan seperti itu adalah salah satu bukti kebohongan atas nama Allah dan Rasul-Nya. Barang hina yang jelas kebatilannya itu tidak akan laku bagi kaum muslimin jika mereka paham tentang agama mereka. Seseorang dapat mempercayainya akibat berpaling dari ilmu agama yang wajib dituntutnya, sehingga hidupnya bagaikan tertawan oleh khayalan dan kebodohan orang gila dan mimpi orang jahil. Barangsiapa yang tiada diberi cahaya petunjuk oleh Allah tiadalah ia mempunyai cahaya sedikitpun. (An- Nur: 40). Tujuan wasiat-wasiat seperti itu adalah memalingkan umat dari agama mereka, sehingga hati mereka terkait kepadanya. Orang-orang yang lengah menyangka diri mereka akan menjadi penghuni surga dengan mengurus dan menyebarkannya, walaupun mereka meninggalkan shalat lima waktu dan mengerjakan perbuatan mungkar. Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka. Mereka tidak mengatakan sesuatu kecuali dusta. (Al-Kahfi : 5) Telah datang peringatan-peringatan terhadap wasiat dusta itu dari beberapa ulama, dipelopori oleh Imam Ahlus Sunnah Wal Jamaah pada abad ini, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, semoga Allah merahmati beliau. Dan telah saya rangkum peringatan dari mereka tersebut di dalam kumpulan fatwa ini. Mereka juga menghimbau kaum muslimin agar berpegang teguh dengan Al Quran dan As Sunnah. Menurut keyakinan kami, seseorang yang bergeser dari agamanya disebabkan wasiat batil tersebut, maka ia akan menjadi pengikut dajjal atau sejenisnya jika Allah tidak mencurahkan rahmat-Nya kepadanya. Sebab, Allah akan menunjukkan perkara-perkara aneh serta fitnah melalui tangan dajjal. Hanya orang –orang yang diberi hidayah Allah sajalah yang mampu menghadapinya. Kepada Allah sajalah tempat mengadukan keterasingan pengikut kebenaran dan banyaknya pengikut kebatilan. Mahabenar Allah dengan firman-Nya. Sesungguhnya kami menolong rasul- rasul kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat) (Al-Mukmin 51) 2) Catatan kaki: 1. Imam Bukhari menulis di dalam kitab shahih beliau sebuah bab dengan judul: Seseorang Melihat Nabi di dalam Mimpi. Beliau mencantumkan sebuah hadits dari Abu Hurairah yang berbunyi: Barangsiapa yang bermimpi melihatku di dalam mimpinya, maka sungguh ia telah melihat aku (seperti waktu terjaga) sebab syaithan tidak bisa menyerupaiku. (HR Bukhari). Ibnu Sirrin berkata, Yaitu apabila ia itu telah melihat bentuk asli beliau. pent.] 2. Kisah wasiat palsu itu hampir sama dengan kisah surat perjanjian palsu, yaitu sebuah kisah yang terjadi pada bulan Syawal tahun 701 H. Pada waktu itu diadakan sebuah majelis yang dihadiri oleh orang-orang Yahudi Khaibar. Majelis tersebut memutuskan bahwa mereka diwajibkan membayar jizyah (upeti) seperti pendahulu mereka. Tiba-tiba mereka mengeluarkan sebuah surat perjanjian dari Rasulullah,menurut pengakuan mereka. Isinya menyebutkan bahwa Nabi menghapus jizyah atas orang-orang Yahudi. Ketika diteliti oleh para ahli fiqih ternyata surat itu palsu. Ibnu Katsir mengatakan :Aku sudah melihat
langsung surat itu, di dalamnya terdapat persaksian dari Saad bin Muadz pada hari Khaibar, padahal ia telah wafat beberapa tahun sebelumnya. Silahkan lihat kisahnya didalam kitab Bidayah wa Nihayah

Jauhilah olehmu banyak bicara (yang tidak bermanfaat) dan jagalah mulutmu

Wahai kaum muslimin 1. Jauhilah olehmu banyak bicara (yang tidak bermanfaat) dan jagalah mulutmu dari cerewet. Sesungguhnya Allah berfirman: Tiada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. (An-Nisa':114) Ketahuilah bahwa di sana ada orang
yang menghisab pembicaraanmu dan
menghitungnya atasmu. Allah
berfirman: Seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (Qoof:17-18) Ringkaslah pembicaranmu, dan bicaralah sebatas maksud dan tujuanmu. 2. Bacalah Al-Qur'an Al-Kariem, dan berusahalah agar ia menjadi wirid harianmu, juga berusahalah untuk menghafalkannya sesuai dengan kemampuanmu, agar engkau memperoleh pahala yang besar kelak di hari kiaat. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amir Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallahu
'Alaihi wa Sallam beliau bersabda: Kelak (di hari kiamat) akan dikatakan kepada pembaca al-qur'an, bacalah, pelan-pelanlah dan tartilah (dalam membacanya) sebagaimana kamu mentartilkannya ketika di dunia, sesungguhnya tempat dan kedudukanmu ada pada akhir ayat yang kamu baca. (Hadits Shahih, Tirmidzi, 1329) 3. Tidak baik jika kamu membicarakan
semua pembicaraan yang telah kamu dengar, sebab yang demikian itu memberi peluang kepadamu untuk jatuh dalam lubang kebohongan. Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu meiwayatkan, sesungguhnya Nabi Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Cukuplah seorang dianggap sebagai pembohong, jika dia membicarakan semua apa yang telah didengarnya. (Muslim dalam Mukaddimahnya, hadits
No:5) 4. Jauhila sifat sombong dan bangga diri dengan sesuatu yang bukan milikmu karena untuk pamer dan menyombongkan diri di depan manusia. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha bahwa ada seorang perempuan
yang berkata: wahai Rasulullah, aku katakan bahwa suamiku telah memberiku sesuatu yang tidak pernah diberikan kepadaku. Kemudian Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Orang yang merasa kenyang dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya sebagaimana orang yang memakai pakaian kepalsuan. (Muttafaq Alaih) 5. Sesungguhnya dzikir kepada Allah memiliki pengaruh yang agung bagi kehidupan ruh, jiwa, badan, dan sosial
seorang muslim. Oleh karena itu wahai
ukhti muslimah berusahalah berdzikir kepada Allah dalam setiap saat dan keadaan, sesungguhnya Allah telah memuji hamba-hamba-Nya yang ikhlas kepada-Nya, firman-Nya: Yaitu orang-orang yang mengingat (dzikir) Allah sambil berdiri, atau duduk atau dalam keadaan berbaring.
(Ali Imran:191) Abdullah bin Basar Radhiyallahu 'Anhu mengatakan: bahwa ada seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam sesungguhnya telah banyak syareat Islam yang telah aku ketahui (dan telah aku jalankan), dan sekarang beritahukanlah kepadaku tentang sesuatu yang bisa aku jaga dan jalankan. Beliau bersabda: senantiasa engkau basahi lisanmu dengan dzikir kepada Allah. (Shahih, Sunan Tirmidzi, 2687) 6. Jika engkau hendak berbicara janganlah engkau agung-agungkan, jangan engkau fasih-fasihkan, dan jangan pula engkau buat-buat, sebab yang demikian itu adalah sifat yang dibenci oleh Rasulullah Shallahu 'Alaihi
wa Sallam beliau bersabda: Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh tempat duduknya kelak di hari kiamat ialah mereka yang suka bicara (yang tidak berfaedah), dan yang suka mengada- adakan pembicaraannya, dan para Mutafaihiqun (orang yang mengagung-agungkan pembicaraan bohong). (Hadits Shahih diriwayatkan oleh Tirmidzi, 1642) 7. Hendaklah engkau berteladan kepada Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam , yang senantiasa lebih banyak diam dan berfikir, tidak memperbanyak tertawa berlebih- lebihan di dalamnya. Diriwayatkan dari Sammak, ia berkata: aku berkata kepada Jabir bin Samurah: pernahkah kamu duduk (bermajlis) dengan Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam ? Dia menjawab: pernah, beliau itu banyak diam dan sedikit tertawa. Pernah para sahabatnya membaca syair dan menceritakan tentang urusan mereka, lalu mereka tertawa, tetapi Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam ketika itu hanya sekedar tersenyum. (Musnad Ahmad, 5/86) Jika kamu berbicara, maka batasilah pembicaraanmu hanya yang baik- baik saja, jika kamu tidak bisa maka diam itu lebih baik bagimu. Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia mengatakan yang baik atau lebih baik diam. (Bukhari) 8. Janganlah sekali-kali memutus pembicaraan orang lain atau membantahnya atau menampakkan pelecehan terhadapnya, tetapi jadilah pendengar yang baik yang mendengarkan pembicaraan orang lain dengan sopan (sebagai tanda budi baikmu), dan jika engkau terpaksa membantah ucapan mereka bantahlah dengan cara yang lebih baik (untuk menampakkan kepribadianmu). 9. Waspadalah sepenuhnya dengan sikap mengejek dan merendahkan dialek pembicaraan orang lain, seperti terhadap orang yang kurang lancar bicaranya atau terhadap mereka yang berbicara dengan tersendat-sendat. Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok
kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka yang mengolok- olok, dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita
(mengolok-olok). (Al-Hujurat:11) Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Seorang muslim adalah saudara orang muslim yang lainnya, tidak boleh mendzaliminya, tidak boleh menghinanya dan tidak juga meremehkannya ...., cukuplah seseorang telah berbuat kejahatan jika ia meremehkan saudaranya yang muslim. (HR.Muslim, 2564) 10. Jika engkau mendengar bacaan Al-Qur'an al-Karim, maka hentikan pembicaraanmu apapun masalah yang sedang engkau bicarakan, karena menghormati terhadap kalamullah, dan untuk mengindah perintah-Nya yang mana Dia telah berfirman: Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan baik (tenang) agar kamu mendapat rahmat. (Al-'Araf:204) 11. Senantiasa menimbang kata-kata (ucapanmu) sebelum diucapkan oleh lisanmu, dan berusahlah agar kalimat yang terucap oleh lisanmu adalah kalimat yang baik dan menyejukkan tetap dalam kerangka jalan kebaikan, jauh dari keburukan dan sesutau yang menghantarkan kepada murka Allah. Sesungguhnya kata-kata itu memiliki tanggung jawab yang besar, sudah berapa banyak kata-kata yang memasukkan pengucapnya ke dalam surga, sebaliknya sudah berapa banyak kata-kata yang menenggelamkan pengucapnya ke lembah Jahannam. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu dari Nabi Shallahu 'Alaihi wa Sallam beliau bersabda: Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan sebuah pembicaraan yang mengandung ridla Allah, seakan-akan manusia tidak peduli dengannya maka Allah akan mengangkatnya dengannya beberapa derajat, dan seorang hamba berbicara dengan suatu yang dimurkai Allah, seakan-akan manusia tidak peduli dengannya maka Allah menceburkannya karenanya ke dalam lembah Jahannam. (HR. Bukhari, 6478) Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Muadz bin Jabal Radhiyallahu 'Anhu bertanya kepada Nabi Shallahu 'Alaihi wa Sallam : Apakah kita ini akan
dimintai pertanggungjawaban atas kalimat yang kita ucapkan? Beliau bersabda: ibumu telah kehilangan dirimu membinasakanmu wahai Muadz, tidaklah ada seorang manusia yang ditelungkupkan wajahnya kedalam neraka, kecuali disebabkan oleh hasil lisannya. (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Tirmidzi, 2110) 12. Pergunakanlah lisanmu untuk beramar ma'ruf dan nahyu munkar serta untuk berdakwah kepada kebaikan, karena lisan adalah nikmat Allah yang agung yang telah dikaruniakan kepadamu. Allah berfirman: Tidak ada kebaikan pada kebanyakan
bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. (An-Nisa':114) Diketik ulang dari: Nasehat kepada para Muslimah (Bagian Satu), 'Abdul 'Aziz al-Muqbil