Nonton iklan bentar ya...!!!

Friday 27 December 2013

Derajat Hadits Fadhilah Surat Yasin


Kebanyakan kaum muslimin membiasakan membaca surat Yasin, baik pada malam Jum’at, ketika mengawali atau menutup majlis ta’lim, ketika ada atau setelah kematian dan pada acara-acara lain yang mereka anggap penting. Saking seringnya surat Yasin dijadikan bacaan di berbagai pertemuan dan kesempatan, sehingga mengesankan, Al-Qur’an itu hanyalah berisi surat Yasin saja. Dan kebanyakan orang membacanya memang karena tergiur oleh fadhilah atau keutamaan surat Yasin dari hadits-hadits yang banyak mereka dengar, atau menurut keterangan dari guru mereka. Al-Qur’an yang di wahyukan Allah adalah terdiri dari 30 juz. Semua surat dari Al-Fatihah sampai An-Nas, jelas memiliki keutamaan yang setiap umat Islam wajib mengamalkannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan agar umat Islam senantiasa membaca Al-Qur’an. Dan kalau sanggup hendaknya menghatamkan Al-Qur’an setiap pekan sekali, atau sepuluh hari sekali, atau dua puluh hari sekali atau khatam setiap bulan sekali. (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan lainnya). Sebelum melanjutkan pembahasan, yang perlu dicamkan dan diingat dari tulisan ini, adalah dengan membahas masalah ini bukan berarti penulis melarang atau mengharamkan membaca surat Yasin. Sebagaimana surat-surat Al-Qur’an yang lain, surat Yasin juga harus kita baca. Akan tetapi di sini penulis hanya ingin menjelaskan kesalahan mereka yang menyandarkan tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, untuk menegaskan bahwa tidak ada tauladan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Yasin setiap malam Jum’at, setiap memulai atau menutup majlis ilmu, ketika dan setelah kematian dan lain-lain. Mudah-mudahan keterangan berikut ini tidak membuat patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Qur’an serta mengamalkannya. KELEMAHAN HADITS-HADITS TENTANG FADHILAH SURAT YASIN Kebanyakan umat Islam membaca surat Yasin karena -sebagaimana dikemukakan di atas- fadhilah dan ganjaran yang disediakan bagi orang yang membacanya. Tetapi, setelah penulis melakukan kajian dan penelitian tentang hadits-hadits yang menerangkan fadhilah surat Yasin, penulis dapati Semuanya Adalah Lemah. Perlu ditegaskan di sini, jika telah tegak hujjah dan dalil maka kita tidak boleh berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebab ancamannya adalah Neraka. (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad dan lainnya). HADITS DHA’IF DAN MAUDHU’ Adapun hadits-hadits yang semuanya dha’if (lemah) dan atau maudhu’ (palsu) yang dijadikan dasar tentang fadhilah surat Yasin diantaranya adalah sebagai berikut : Hadist 1 Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin dalam suatu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya dan siapa yang membaca surat Ad-Dukhan pada malam Jum’at maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya.” (Ibnul Jauzi, Al-Maudhu’at, 1/247). Keterangan: Hadits ini Palsu. Ibnul Jauzi mengatakan, hadits ini dari semua jalannya adalah batil, tidak ada asalnya. Imam Daruquthni berkata: Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadits ini adalah tukang memalsukan hadits. (Periksa: Al-Maudhu’at, Ibnul Jauzi, I/246-247, Mizanul I’tidal III/549, Lisanul Mizan V/168, Al-Fawaidul Majmua’ah hal. 268 No. 944). Hadits 2 Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin pada malam hari karena mencari keridhaan Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya.” Keterangan: Hadits ini Lemah. Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya Mu’jamul Ausath dan As-Shaghir dari Abu Hurairah, tetapi dalam sanadnya ada rawi Aghlab bin Tamim. Kata Imam Bukhari, ia munkarul hadits. Kata Ibnu Ma’in, ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat). (Periksa: Mizanul I’tidal I:273-274 dan Lisanul Mizan I : 464-465). Hadits 3 Artinya: “Siapa yang terus menerus membaca surat Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati maka ia mati syahid.” Keterangan: Hadits ini Palsu. Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu’jam Shaghir dari Anas, tetapi dalam sanadnya ada Sa’id bin Musa Al-Azdy, ia seorang pendusta dan dituduh oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadits. (Periksa: Tuhfatudz Dzakirin, hal. 340, Mizanul I’tidal II : 159-160, Lisanul Mizan III : 44-45). Hadits 4 Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin pada permulaan siang (pagi hari) maka akan diluluskan semua hajatnya.” Keterangan: Hadits ini Lemah. Ia diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari jalur Al-Walid bin Syuja’. Atha’ bin Abi Rabah, pembawa hadits ini tidak pernah bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab ia lahir sekitar tahun 24H dan wafat tahun 114H. (Periksa: Sunan Ad-Darimi 2:457, Misykatul Mashabih, takhrij No. 2177, Mizanul I’tidal III:70 dan Taqribut Tahdzib II:22). Hadits 5 Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur’an dua kali.” (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu’abul Iman). Keterangan: Hadits ini Palsu. (Lihat Dha’if Jamiush Shaghir, No. 5801 oleh Syaikh Al-Albani). Hadits 6 Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu’abul Iman). Keterangan: Hadits ini Palsu. (Lihat Dha’if Jami’ush Shagir, No. 5798 oleh Syaikh Al-Albani). Hadits 7 Artinya: “Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu mempunyai hati dan hati (inti) Al-Qur’an itu ialah surat Yasin. Siapa yang membacanya maka Allah akan memberikan pahala bagi bacaannya itu seperti pahala membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” Keterangan: Hadits ini Palsu. Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (No. 304 8) dan Ad-Darimi 2:456. Di dalamnya terdapat Muqatil bin Sulaiman. Ayah Ibnu Abi Hatim berkata: Aku mendapati hadits ini di awal kitab yang di susun oleh Muqatil bin Sulaiman. Dan ini adalah hadits batil, tidak ada asalnya. (Periksa: Silsilah Hadits Dha’if no. 169, hal. 202-203). Imam Waqi’ berkata: Ia adalah tukang dusta. Kata Imam Nasa’i: Muqatil bin Sulaiman sering dusta. (Periksa: Mizanul I’tidal IV:173). Hadits 8 Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin di pagi hari maka akan dimudahkan (untuknya) urusan hari itu sampai sore. Dan siapa yang membacanya di awal malam (sore hari) maka akan dimudahkan urusannya malam itu sampai pagi.” Keterangan: Hadits ini Lemah. Hadits ini diriwayatkan Ad-Darimi 2:457 dari jalur Amr bin Zararah. Dalam sanad hadits ini terdapat Syahr bin Hausyab. Kata Ibnu Hajar: Ia banyak memursalkan hadits dan banyak keliru. (Periksa: Taqrib I:355, Mizanul I’tidal II:283). Hadits 9 Artinya: “Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan mati di antara kamu.” Keterangan: Hadits ini Lemah. Diantara yang meriwayatkan hadits ini adalah Ibnu Abi Syaibah (4:74 cet. India), Abu Daud No. 3121. Hadits ini lemah karena Abu Utsman, di antara perawi hadits ini adalah seorang yang majhul (tidak diketahui), demikian pula dengan ayahnya. Hadits ini juga mudtharib (goncang sanadnya/tidak jelas). Hadits 10 Artinya: “Tidak seorang pun akan mati, lalu dibacakan Yasin di sisinya (maksudnya sedang naza’) melainkan Allah akan memudahkan (kematian itu) atasnya.” Keterangan: Hadits ini Palsu. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab Akhbaru Ashbahan I :188. Dalam sanad hadits ini terdapat Marwan bin Salim Al Jazari. Imam Ahmad dan Nasa’i berkata, ia tidak bisa dipercaya. Imam Bukhari, Muslim dan Abu Hatim berkata, ia munkarul hadits. Kata Abu ‘Arubah Al Harrani, ia sering memalsukan hadits. (Periksa: Mizanul I’tidal IV : 90-91). PENJELASAN Abdullah bin Mubarak berkata: Aku berat sangka bahwa orang-orang zindiq (yang pura-pura Islam) itulah yang telah membuat riwayat-riwayat itu (hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat tertentu). Dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Semua hadits yang mengatakan, barangsiapa membaca surat ini akan diberikan ganjaran begini dan begitu SEMUA HADITS TENTANG ITU ADALAH PALSU. Sesungguhnya orang-orang yang memalsukan hadits-hadits itu telah mengakuinya sendiri. Mereka berkata, tujuan kami membuat hadits-hadits palsu adalah agar manusia sibuk dengan (membaca surat-surat tertentu dari Al-Qur’an) dan menjauhkan mereka dari isi Al-Qur’an yang lain, juga kitab-kitab selain Al-Qur’an. (Periksa: Al-Manarul Munffish Shahih Wadh-Dha’if, hal. 113-115). KESIMPULAN Dengan demikian jelaslah bahwa hadit-hadits tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin, semuanya LEMAH dan PALSU. Oleh karena itu, hadits-hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah untuk menyatakan keutamaan surat ini dan surat-surat yang lain, dan tidak bisa pula untuk menetapkan ganjaran atau penghapusan dosa bagi mereka yang membaca surat ini. Memang ada hadits-hadits shahih tentang keutamaan surat Al-Qur’an selain surat Yasin, tetapi tidak menyebut soal pahala. Wallahu A’lam. *** Penyusun: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Tidak ada ketentuan kadar air yang disiapkan untuk mandi besar (mandi Janabah/Junub), sebagaimana juga tidak ada ketentuan kadar air yang disiapkan untuk berwudhu. Teladan kesederhanaan dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ terkait kadar air yang disiapkan untuk mandi adalah sebanyak satu Sho’ sementara untuk wudhu adalah sebanyak satu Mudd. Nash-Nash Syara’ telah menjelaskan secara detail bagaimana tatacara mandi besar sebagaimana juga menjelaskan secara detail tatacara berwudhu. Namun penjelasan tatacara tersebut tidak disertai penjelasan terkait kadar air yang digunakan, baik penjelasan tersebut adalah penjelasan yang bersifat mengikat maupun sekedar anjuran saja. Perintah mandi besar dalam Al-Qur’an misalnya, yakni firman Allah yang berbunyi; {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا} [النساء: 43] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi (An-Nisa’; 43) Perintah mandi dalam ayat ini tidak disertai keterangan berapa banyak kadar air yang digunakan. Keterangan yang menjelaskan kadar air untuk mandi besar tidak diterangkan dalam ayat ini, tidak pula dalam ayat yang lain, dan tidak pula dalam hadis. Demikian pula perintah berwudhu dalam ayat berikut ini; {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ} [المائدة: 6] Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki (Al-maidah; 6) Perintah wudhu dalam ayat ini juga tidak disertai keterangan kadar air yang digunakan. Tidak diterangkan dalam ayat ini, ayat yang lain dan tidak pula dalam hadis-hadis yang lain. Oleh karena itu hukum asal dari kadar air yang disiapkan untuk mandi dan berwudhu adalah kadar yang minimal merealisasikan perintah membasuh. Pada perintah mandi, kadar air itu harus merealisasikan sifat meratanya air keseluruh tubuh (تَعْمِيْمُ الْجَسَدِ بِالْمَاءِ) dan pada perintah wudhu kadar air itu harus merealisasikan sifat terbasuhnya anggota-anggota tubuh yang wajib dibasuh saat berwudhu seperti muka, tangan sampai siku dll. Kadar air tidak boleh kurang dari kebutuhan untuk merealisasikan perintah tersebut, karena jika kurang maka berarti ada bagian tubuh yang tidak terbasuh sehingga mandi dan wudhu menjadi tidak sah. Namun teladan yang dicontohkan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menunjukkan beliau memakai air untuk mandi dengan kadar satu Sho’ sementara untuk wudhu kadar yang dipakai adalah satu Mudd. Imam Muslim meriwayatkan; صحيح مسلم (2/ 211) عَنْ سَفِينَةَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ وَيَتَطَهَّرُ بِالْمُدِّ dari Safinah dia berkata, “Abu Bakar, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi dengan satu Sho’ air (empat Mudd), dan bersuci (wudhu) dengan satu Mudd.” (H.R.Muslim) Riwayat Muslim yang lain berbunyi; صحيح مسلم (2/ 210) عَنْ سَفِينَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُغَسِّلُهُ الصَّاعُ مِنْ الْمَاءِ مِنْ الْجَنَابَةِ وَيُوَضِّئُهُ الْمُدُّ dari Safinah dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam satu Sho’ air cukup digunakan beliau untuk mandi dan satu Mudd air cukup digunakan beliau untuk berwudhu (H.R.Muslim) Riwayat Ahmad berbunyi; مسند أحمد (29/ 497) عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُجْزِئُ مِنْ الْوَضُوءِ الْمُدُّ مِنْ الْمَاءِ وَمِنْ الْجَنَابَةِ الصَّاعُ فَقَالَ رَجُلٌ مَا يَكْفِينِي فَقَالَ جَابِرٌ قَدْ كَفَى مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ وَأَكْثَرُ شَعْرًا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dari Jabir bin Abdullah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wudlu cukup dengan satu Mudd (takaran dengan jumlah segenggam kedua telapak tangan atau seperempat Sho’) air dan untuk mandi janabah satu Sho’ (takaran penduduk Madinah setara dengan empat Mudd) “. Lalu ada seorang laki-laki yang berkata; hal itu tidak cukup bagiku. Jabir berkata; orang yang lebih baik dan lebih banyak rambutnya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia saja telah cukup. (H.R.Ahmad) Riwayat An-Nasai berbunyi; سنن النسائي (1/ 372) عَنْ مُوسَى الْجُهَنِيِّ قَالَ أُتِيَ مُجَاهِدٌ بِقَدَحٍ حَزَرْتُهُ ثَمَانِيَةَ أَرْطَالٍ فَقَالَ حَدَّثَتْنِي عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ بِمِثْلِ هَذَا dari Musa Al Juhani dia berkata; bahwa Mujahid dibawakan ember -aku perkirakan (kapasitasnya) delapan Rithl-, maka ia mengatakan bahwa Aisyah Radliyallahu’anha pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi dengan air yang kadarnya seperti ini. (H.R. An-Nasai) Ukuran Sho’ dan Mudd adalah ukuran volume. Satu Sho’ setara dengan empat Mudd, sementara satu Mudd setara dengan 4/3 Rithl (pendapat Hanafiyyah; Setara dengan dua Rithl). Jika dikonversikan dengan ukuran zaman sekarang, maka satu Sho’ setara dengan 2,748 liter atau 2172 Gram, sementara satu Mudd setara dengan 0,687 Liter atau 543 Gram. Dalam Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’ dinyatakan; معجم لغة الفقهاء (1/ 322) O ومقدار الصاع عند الحنفية : 4 أمداد = 8 أرطال = 57 ، 1028 درهما = 362 ، 3 لترا = 5 ، 3261 غراما . ومقداره عند غير الحنفية : 4 أمداد = 3 / 1 = 5 رطلا = 7 ، 685 = درهما = 748 ، 2 لترا = 2172 غراما . Ukuran satu Sho’ menurut Hanafiyyah adalah 4 Mudd= 8 Rithl=1028,57 Dirham=3,362 Liter= 3261,5 Gram Ukuran satu Sho’ menurut selain Hanafiyyah adalah 4 Mudd= 5 1/3 Rithl (16/3 Rithl)= 685,7 Dirham= 2,748 Liter= 2172 Gram (Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’, vol 1, hlm 322) معجم لغة الفقهاء (2/ 6) المُدُّ : بالضم والتشديد ج أمداد ، مكيال ، وهو رطلان عند الحنفية = 032 ، 1 ليترا = 39 ، 815 غراما ورطلا وثلثا عند الأئمة الثلاثة = 687 ، 0 ل = 543 غراما Satu Mudd (dengan mendhommahkan Mim dan mentasydidkan Dal) yang dijamakkan menjadi أمداد adalah ukuran volume, yakni setara dengan dua Rithl menurut Hanafiyyah= 1,032 Liter= 815,39 Gram. Menurut tiga imam (Malik, As-Syafi’I, dan Ahmad) setara dengan satu sepertiga Rithl= 0,687 Liter= 543 Gram. (Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’, vol 2, hlm 6) Hanya saja ukuran satu Sho’ ini tidak bersifat mengikat dengan bukti kadang-kadang Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menggunakan air lebih dari satu Sho’ atau kurang dari satu Sho’ untuk mandi. Terkadang Nabi mandi dengan air sebanyak lima Mudd. Bukhari meriwayatkan; صحيح البخاري (1/ 339) أَنَسًا يَقُولُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْسِلُ أَوْ كَانَ يَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ وَيَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ Anas berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membasuh, atau mandi dengan satu Sho’ hingga lima Mudd, dan berwudlu dengan satu Mudd.” (H.R.Bukhari) Kadar lima Mudd bermakna satu Sho’ lebih seperempat. Ini menunjukkan Nabi kadang melebihi satu Sho’ dalam menggunakan air untuk mandi. Riwayat Aisyah bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah mandi bersama dengannya dengan bejana yang dinamakan Al-Faroq juga memungkinkan difahami bahwa Nabi pernah mandi dengan kadar air lebih dari satu Sho’. Bukhari meriwayatkan; صحيح البخاري (1/ 418) عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنْ قَدَحٍ يُقَالُ لَهُ الْفَرَقُ dari ‘Aisyah berkata, “Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari satu ember terbuat dari tembikar yang disebut Al Faraq.” (H.R.Bukhari) Satu Faroq setara dengan 8,244 liter. Dalam Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’ dinyatakan; معجم لغة الفقهاء (1/ 413) الفَرَق : بفتح الفاء والراء ج أفراق O مكيال سعته ثلاثة أصوع = 6 أقساط = 086 ، 10 لترا = 5 ، 9784 غراما عند الحنفية و 244 ، 8 لترا و 6516 غراما عند غيرهم . Al-Faroq, dengan memfathahkan Fa’ dan Ro’ yang dijamakkan menjadi أفراق adalah ukuran volume yang setara dengan 3 Sho’=6 Qisth= 10,086 Liter= 9784,5 Gram. Ini adalah ukuran menurut Hanafiyyah. Menurut selain Hanafiyyah setara dengan 8,244 Liter=6516 Gram. (Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’, vol 1, hlm 413) Malah ada riwayat yang menunjukkan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mandi dengan kadar air 5 Makkuk yang setara dengan 20,625 liter. Imam Muslim meriwayatkan; صحيح مسلم (2/ 208) عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَبْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ بِخَمْسِ مَكَاكِيكَ وَيَتَوَضَّأُ بِمَكُّوكٍ dari Abdullah bin Abdullah bin Jabr dia berkata, saya mendengar Anas berkata, “Rasulullah mandi dengan lima Makkuk, dan berwudhu dengan satu Makkuk.” (H.R.Muslim) Satu Makkuk setara dengan 4,125 Liter (jika satu Makkuk dalam hadis tersebut tidak ditafsirkan satu Mudd). Dalam Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’ dinyatakan; معجم لغة الفقهاء (2/ 55) المكوك : بفتح فسكون ج مكاكيك ، مكيال سعته صاع ونصف وهو يعادل عند الحنفية 89 ، 4 لترا وعند غيرهم 125 ، 4 لترا Al-Makkuk (dengan memfathahkan Mim da n mensukukkan Kaf) yang dijamakkan menjadi مكاكيك adalah ukuran volume yang setara dengan satu setengah Sho’. Menurut Hanafiyyah setara dengan 4,89 Liter dan menurut selain Hanafiyyah setara adengan 4,125 Liter.(Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’, vol 2, hlm 55) Ada pula riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mandi memakai air kurang dari satu Sho’. An-Nasai meriwayatkan; سنن النسائي (2/ 174) عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لَقَدْ رَأَيْتُنِي أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ هَذَا فَإِذَا تَوْرٌ مَوْضُوعٌ مِثْلُ الصَّاعِ أَوْ دُونَهُ فَنَشْرَعُ فِيهِ جَمِيعًا فَأُفِيضُ عَلَى رَأْسِي بِيَدَيَّ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَمَا أَنْقُضُ لِي شَعْرًا dari ‘Ubaid bin Umair bahwa Aisyah Radliyallahu’anha berkata, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. dari benda ini, yakni bejana kecil yang memuat satu Sho’ -atau kurang- lalu kami mulai mandi bersama-sama. Aku menyiram air ke kepala sebanyak tiga kali, dan aku tidak menguraikan rambutku.” (H.R. An-Nasai) Bahkan ada riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mandi bersama aisyah hanya dengan tiga Mudd saja. Imam Muslim meriwayatkan; صحيح مسلم (2/ 202) عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ وَكَانَتْ تَحْتَ الْمُنْذِرِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّهَا كَانَتْ تَغْتَسِلُ هِيَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ يَسَعُ ثَلَاثَةَ أَمْدَادٍ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ dari Hafshah binti Abdurrahman bin Abi Bakar sedangkan dia ketika itu menjadi istri al-Mundzir bin az-Zubair bahwa Aisyah mengabarkan kepadanya bahwa dia mandi bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu bejana yang volumenya tiga Mudd atau mendekati itu. (H.R.Muslim) Saat berwudhu’ beliau pernah hanya memakai 2/3 Mudd. Ibnu Hibban meriwayatkan; صحيح ابن حبان – مخرجا (3/ 364) عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ، عَنْ عَمِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ: «أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِثُلُثَيْ مُدٍّ مَاءً، فَتَوَضَّأَ فَجَعَلَ يَدْلُكُ ذِرَاعَيْهِ». [5: 2] Dari ‘Abbad bin Tamim dari pamannya Abdullah bin zaid bahwasanya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ diambilkan 2/3 Mudd air, maka beliau berwudhu dan menggosok kedua lengannya (H.R.Ibnu Hibban) Semua riwayat-riwayat ini menunjukkan bahwa kadar air yang dipakai Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ untuk mandi maupun berwudhu adalah kadar air yang tidak mengikat. Namun satu hal penting yang bisa ditangkap adalah teladan hemat oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam menggunakan air. Oleh karena itu sudah sepatutnya, umat Islam yang mencintai Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ meneladai beliau dalam hal berhemat air meskipun memiliki persediaan air yang melimpah karena beliaulah sebaik-baik teladan. Allah berfirman; {لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا } [الأحزاب: 21] Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzab; 21) Wallahua’lam.

Wednesday 6 November 2013

Sabaqal Mufarridun Menanglah orang-orang Mufarridun

Sabaqal Mufarridun Menanglah orang-orang Mufarridun Semoga Allah SWT memberikan sedikit Cahaya-Nya dan Hidayah-Nya ke dalam hati kita. Sabaqal Mufarridun. Silsilah dan Pengazaz Dzikrullah Thariqat Al-Mufarridiyah Silsilah Dzikrullah Thariqat Al-Mufarridiyah adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits, dengan I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah (mengikut dan menghidup-hidupkan Sunnah Rasul). Sebelum menguraikan silsilah Dzikrullah ini, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu siapa pengazas, kapan dan dimana Dzikrullah ini di datangkan Allah Ta’ala. Bermula pada tanggal 17 Muharram 1374 H ( 14 September 1954) di Makkatul Mukarramah, dengan diturunkannya Malakul Ilham kepada seorang hambaNya, yaitu Syeikhul Akbar Mawlana Muhammad Ma’mun Al Arief Billah Al Mufarridun, dimana mengajarkan malaikat Allah kedalam hati Beliau bagaimana cara yang paling mudah untuk mengajak umat berbuat taat dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dalam agama yang diridhaiNya yaitu Islam, yaitu dengan cara berdzikir menyebut ALLAH ALLAH dengan jahr (bersuara) yang dilakukan tiap-tiap selesai shalat fardhu. Beliau berasal dari Indonesia dan dilahirkan pada tanggal 28 April 1909 di pulau Kampai, Langkat, Sumatera Utara. Tanda-tanda kesalehan dan baiknya budipekerti Beliau sudah tampak sejak masa kanak-kanak, yaitu sejak Beliau berumur + 7 tahun. Salah satu diantaranya yaitu tiap-tiap jam 2 dini hari Beliau selalu pergi ke Masjid yang tidak seberapa jauh dari rumah Beliau untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Pada tahun 1933 (pada usia + 24 th) atas arahan dan bantuan Sultan Langkat, Beliau berangkat menuju Makkah untuk belajar ilmu agama kepada mufti yang shalih. Pada tahun 1936 Beliau telah dapat menghafalkan Al Qur’an dengan bacaan dan suara yang sangat istimewa. Dan semenjak itu pula Beliau tidak pernah putus, setiap hari satu kali, menghatamkan Al Qur’an sampai Beliau wafat tahun 1978 yaitu selama + 42 tahun. Ini adalah suatu pekerjaan yang teramat mulia, dan barangkali untuk saat ini, di seluruh muka bumi ini, sudah sangat langka dapat dijumpai orang-orang seperti Beliau ini. Setelah bermukim + 22 tahun di Makkah, pada hari Kamis, 6 Oktober 1955 Beliau kembali ke tanah air dan tiba di Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 9 Oktober 1955 Beliau kembali ke tempat kediamannya di Langkat, Sumatera Utara. Dalam waktu singkat Dzikrullah ini berkembang cepat sampai kebeberapa daerah di Indonesia dan beberapa negara Asia. Beliau wafat pada hari Kamis, 22 Juni 1978, pada usia 69 tahun dan dimakamkan di Langkat, Sumatera Utara, Indonesia. Setelah memahami keterangan diatas, berikut adalah keterangan yang menjelaskan silsilah Thariqat Al-Mufarridiyah yakni bebarapa firman Allah Ta’ala. dalam Kitab Suci Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW, yang menerangkan jalan Dzikrullah, Dzikir Allah, Allah. Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Artinya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (QS Al Faatihah, 1:1)  Artinya: dan Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas; dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik. (QS Al Baqarah,2:99) Artinya: Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (QS Al-Baqarah, 2:114) Artinya: Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. (QS Al-Baqarah, 2:152) Artinya: Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkanNya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. (QS Al-Baqarah, 2:198) Artinya: Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyangmu, atau berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendo’a: “Ya Tuhan kami, berilah kami di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian di akhirat. (QS Al Baqarah, 2:200)  Artinya: Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Ali Imran 3:31) Artinya: Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya dan bertaslah di waktu petang dan pagi hari (QS Ali Imran, 3:41) Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), maka sebutlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. (QS An-Nisa, 4:103) Artinya: dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.(QS Ali Imran 3:104) [217] Ma’ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya. Artinya: Dan tidaklah mereka (orang-orang munafiq) menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (QS An Nisa, 4:142) Artinya: Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim. (QS Al-An-am, 6:52) Artinya: Dan serulah Dia (Allah) dengan mengikhlaskan keta’atan kepadaNya. (QS Al-A’raaf, 7:29) Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (QS Al-Anfal, 8:2) Artinya: Katakanlah: Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja yang kamu seru. Dia mempunyai al-asmaaul-husna (nama-nama yang terbaik) (QS Al Isra’, 17:110) Artinya: Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaanNya. (QS Al-Kahfi, 18:28) Artinya: Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka. (QS Al Hajj, 22:34-35) Artinya: Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. (QS An-Nur, 24:36) Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS Al-Ahzab, 33:21) Artinya: … laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Ahzab, 33:35) Artinya: 41. Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. 42. dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. 43. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. 44. salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya Ialah: Salam[1224]; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka. 45. Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan, (QS Al-Ahzab, 33:41-45) [1224] Artinya: sejahtera dari segala bencana Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi . Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS Al-Ahzab, 33:56) Artinya: dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati. (QS Azzumar 39:45) Artinya: Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS Al-Jum’ah, 62:10) • Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar. (QS Al Mulk 67:12) Artinya: Sebutlah nama Tuhanmu, dan beribadatlah kepada-Nya dengan penuh ketekunan. (QS Al- Muzammil, 73:8) Artinya: Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang. (QS Al-Insaan, 76:25) Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. (QS Al-Alaq, 96:1) Hadits-Hadits yang menerangkan Dzikrullah: Kalaulah terdapat banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menerangkan masalah Dzikrullah, tentu tidak perlu dipertanyakan lagi mengenai hadits-haditsnya. Karena, Al Qur’an seluruhnya berjumlah 30 juz, yang terdiri dari 114 Surat, yaitu sebanyak 6.236 ayat. Sedangkan jumlah hadits sangat banyak, tidak ada terhingga. Berikut adalah Hadits-hadits yang menerangkan Dzikrullah: Artinya: Terdahulu (masuk surga) orang-orang “Mufarridun”, Sahabat bertanya: Siapakah Mufarridun itu ya Rasulullah? Nabi menjawab: Orang-orang yang banyak dzikir Allah, laki-laki, maupun perempuan (H.R. Muslim – Shahih Muslim II hal 467, & 1100 Hadits Terpilih/Qobasum Min Nuri Muhammad SAW hal 80 ) Artinya: Tidak akan terjadi hari kiamat, sehingga diatas bumi ini tidak lagi diucapkan kalimat Allah Allah. (H.R. Muslim dari sahabat Annas r.a.-Sahih Muslim I hal. 73, Tanwirulqulub 511, Risalatul Qusyairiyah hal 261) Artinya: Lakukan sebanyak mungkin menyebut Allah Azza Wa Jalla disetiap keadaan, karena sesungguhnya tiada amal perbuatan yang lebih disukai Allah dan lebih dapat menyelamatkan manusia dari setiap kejelekan di dunia maupun akhirat, melainkan menyebut ALLAH. (H.R. Ibnu Sharshariy, Nashoihul Ibad/Nasehat Penghuni Dunia hal 126) Artinya: Dan selalu saja Jibril menasihatkan kepadaku agar dzikir ALLAH, sampai saya kira suatu ucapan tidak bermanfaat kecuali disertai dzikir Allah (H.R. Jabir bin Abdullah Al-Anshariy r.a., Nashoihul Ibad/Nasehat Penghuni Dunia hal 209) Artinya: Dari Abu Darda r.a., katanya: Pada suatu saat, Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabatnya, “ Tidak maukah kalian aku beritahu mengenai amalanmu yang paling tinggi dan paling suci menurut Tuhanmu, dan derajatmu yang paling tinggi dan lebih baik bagimu daripada menyedekahkan emas dan perak dijalan Allah dan lebih baik daripada membunuh musuh-musuhmu dan musuhmupun akan membunuhmu (berjihat), Pada sahabat bertanya, “Beritahukanlah kepada kami ya Rasulullah. Beliau bersabda “Dzikrullah”. (menyebut-nyebut Allah). (H.R. Abu Darda r.a., Fadhilah Amal, hal 403) Artinya: Rasulullah SAW menyebut-nyebut Allah setiap waktu (saat). (H.R. Muslim, 1100 Hadits terpilih, hal 79) Artinya: Menyebut-nyebut Allah adalah suatu penyembuhan, dan menyebut-nyebut tentang manusia adalah suatu penyakit (penyakit akhlak). (H.R. Baihaqi, 1100 Hadits terpilih, hal 78) Artinya: Tiada amal perbuatan anak Adam yang lebih menyelamatkannya dari azab Allah daripada Dzikrullah (menyebut-nyebut Allah). (H.R. Baihaqi, 1100 Hadits terpilih, hal 82) Artinya: Perbanyaklah berdzikir kepada Allah sehingga engkau dikatakan gila. (HR. Imam Ahmad, Zikir itu Nikmat hal 13) Berdzikirlah kamu sekalian kepada Allah dengan dzikir yang banyak sehingga orang munafik berkomentar bahwa kamu riya’ (ingin dilihat orang). (H.R. Thabrani dan Baihaqi, Zikir itu Nikmat hal 13) Apabila duduk suatu kaum mengucapkan Dzikir (menyebut) Allah, maka melindungi akan mereka malaikat-malaikat dan meliputi akan mereka rahmat dan turun atas mereka sakinah (ketenangan jiwa) dan Allah akan menyebut mereka pada sisi-Nya. (H.R. Muslim) Artinya: Apabila ada suatu jema’ah yang sibuk berdzikir kepada Allah SWT maka malaikat akan mengerumuninya dari semua penjuru, mereka akan dinaungi rahmat Allah SWT, akan diturunkan sakinah kepada mereka dan Allah SWT sendiri akan membangga-banggakan mereka didepan majelis. (H.R. Abu Hurairah r.a. dan Abu Said r.a., Fadhilah Amal hal 409) Artinya: Sesungguhnya pada hari kiamat, Allah akan mengutus beberapa kaum, yang wajah mereka penuh dengan NUR. Mereka duduk diatas mimbar-mimbar lu’lu’ (cahaya) sehingga manusia dibuat iri. Rereka bukan para Nabi bukan para syuhada. Maka seorang arab dusun berkata ‘terangkanlah kepada kami tanda-tanda mereka agar kami dapat mengenali mereka’. Rasulullah SAW bersabda: ‘Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berasal dari suku yang berbeda-beda, dan daerah yang berbeda-beda. Mereka berkumpul untuk berdzikrullah dengan menyebutNya’. (H.R. Abu Darda r.a. Fadhilah Amal hal 421) Artinya: Rasulullah bersabda: Allah Taala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu jemaah manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari (Hadits Qudsi-H.R. Abu Hurairah ra) Artinya: Sesungguhnya Allah ‘azza wa Jalla berfirman kepada malaikat Israfil: “Jika engkau mendengar ada orang mengucapkan Allah Allah, maka tangguhkanlah tiupan sangkakala itu selama empatpuluh tahun lagi, karena untuk memuliakan kepada orang yang mengucapkan tadi” (Kitab Mukhtasyar Tazkiratul Qartubiyah hal 158) Allah SWT berfirman: yang artinya: Artinya: “Aku malu (kata Allah) terhadap hambaKu yang didalam perut bumi itu, malu Aku menyiksanya didalam kuburnya itu, karena anaknya berdzikir (menyebut namaKu) dibelakang bumi (didunia)”. (Hadits Qudsi, Khazinatul Asrar hal 89) Kiranya telah jelas dan memadai petikan beberapa keterangan dari Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an dan beberapa Hadits yang menyebutkan dan menjelaskan tentang Dzikrullah, Dzikir ALLAH ALLAH dengan jahr (bersuara). Artinya: “Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat Nya dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-An’am, 6:115) Jadi, Allah Ta’ala yang menyuruh kita untuk menyebut nama Nya. Nama Dzat, yaitu ALLAH ALLAH, artinya namakala kita sebut ALLAH, sudah termasuk semua didalamnya seluruh nama, sifat, dan kesempurnaan Allah Ta’ala yang ada. Artinya: Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Ahzab, 33:35) Apa yang diterangkan dalam petikan ayat-ayat Al Qur’an dan beberapa hadits di atas jika Allah Ta’ala mengizinkan tentunya sudah cukup bagi kita yang mendapat rahmatNya untuk mengamalkannya, sedangkan bagi yang tidak mendapat rahmatNya beribu-ribu keteranganpun tidak akan ada gunanya. Maksud dan Tujuan Thariqat Al-Mufarridiyah Maksud dan Tujuan Thariqat Al-Mufarridiyah adalah untuk megajak umat manusia diakhir zaman ini agar lebih mudah berbuat ta’at dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dalam agama yang di ridhai-Nya yaitu Islam, dengan cara berdzikir menyebut Allah Allah dengan Jahr (bersuara), yang dikerjakan tiap-tiap melesai shalat fardhu. Artinya: Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS Al-Imran, 3:19) Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), maka sebutlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. (QS An-Nisa, 4:103) Singkatnya tujuan Thariqat Mufarridiyah yaitu agar tidak tinggal Shalat. Ada salah satu keterangan Syeikh Muhammad Amin Al Kurdi, Beliau adalah pengamal dari Thariqat Naqsabandi. Beliau telah mendapat petunjuk dari Allah Ta’ala untuk menerangkan makna Hadits “SABAQAL MUFARRIDUN” yang tersebut dalam kitabnya TANWIRUL QULUB, cetakan ke-lima tahun 1343 H, halaman 412 adalah sebagai berikut: Didalam hadits Nabi S.A.W. bersabda “Sabaqal Mufarridun” yakni telah terdahulu atau menang orang-orang Mufarridun. Sahabat bertanya: Siapakah orang-orang Mufarridun itu Ya Rasulullah? Beliau menjawab: Orang-orang Mufarridun itu merekalah orang-orang yang telah menghapuskan oleh Dzikir mereka akan segala dosa-dosa mereka. Mereka datang pada hari hampir kiamat. Tiada dihinggakan banyaknya orang-orang mufarridun itu. Dan ditambahkan dengan penjelasan dari Syeikh Muhammad Amin Al Kurdi yaitu ILHAM yang didatangkan Tuhan kepadanya , yang tidak disebutkan lagi penjelasan Syeikh Muhammad Amin Al Kurdi ini pada cetakan lain dari cetakan yang kelima ini. Karena tidak dimasukkan oleh penerbitnya lagi pada cetakan yang lain itu. Inilah tambahan dari Syeikh Muhammad Amin Al Kurdi itu: Mereka itu berjalan yaitu mengembangkan Dzikir dimuka bumi. Yang dimana-mana tempat mendapat tentangan karena ada yang mendustakan amalan ini. (dikatakan orang, ini amalan tipuan). Tidak mengetahui oleh Ahli Qutub dan tidak sampai Ahli Qutub pada ketinggian amalan ini. (MAQAM Dzikir ini). Dan Syeikh Dzikir ini ialah Sayyidina Khaidir A.S. Dan mereka-mereka orang Mufarridun tidak berkurang jumlah mereka sebagaimana yang diketahui. Hingga disudahi dengan dipimpin oleh Khalifatullah Mahdi. Maka Imam Mahdi lah akhir Wali Allah pada umat ini. Rasulullah bersabda: Artinya: Tidak akan terjadi hari kiamat, sehingga diatas bumi ini tidak lagi diucapkan kalimat Allah Allah. (H.R. Muslim dari sahabat Annas r.a.-Sahih Muslim I hal. 73 dan Tanwirulqulub 511) Dalam kitab Mukhtashar Tazkiratul Qartubiyah hal 158 memuat Hadits lain, Artinya: Sesungguhnya Allah ‘azza wa Jalla berfirman kepada malaikat Israfil: “Jika engkau mendengar ada orang mengucapkan Allah Allah, maka tangguhkanlah tiupan sangkakala itu selama empatpuluh tahun lagi, karena untuk memuliakan kepada orang yang mengucapkan tadi” Artinya: Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. (QS An-Nur, 24:36) Dalam satu riwayat yang ditulis dalah kitab shahih melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. adalah sbb: Artinya: Bahwa mengangkat suara dengan mengucapkan dzikir ketika orang-orang selesai dari shalat fardhu merupakan kebiasaan dizaman Rasulullah SAW. *) Bahkan sebagian dari mereka juga ada yang bertanya: Apakah Rasulullah juga berdzikir menyebut Allah Allah? Jawabanya ada dalam Al Qur’anul Karim. Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suritauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS Al-Ahzab, 33:21) Artinya: “Rasulullah SAW bersabda kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah: Hai Ali, pejamkan kedua matamu dan rapatkan sepasang bibirmu dan naikkan lidahmu ke langit-langit mulutmu sebutlah Allah, Allah, Allah (HR. Tabrani dan Baihaqi) Artinya: Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (QS Al-Baqarah, 2:114) Artinya: Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim). (QS Al-An-am, 6:52) Rasulullah SAW bersabda : Apabila duduk suatu kaum mengucapkan Dzikir (menyebut) Allah, maka melindungi akan mereka malaikat-malaikat dan meliputi akan mereka rahmat dan turun atas mereka sakinah (ketenangan jiwa) dan Allah akan menyebut mereka pada sisi-Nya. (H.R. Muslim) Perbanyaklah berdzikir kepada Allah sehingga engkau dikatakan gila. (HR. Imam Ahmad) Berdzikirlah kamu sekalian kepada Allah dengan dzikir yang banyak sehingga orang munafik berkomentar bahwa kamu riya’ (ingin dilihat orang). (H.R. Thabrani dan Baihaqi) Artinya: “ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS An Nisa 4:59) Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjadi bahan masukan referensi yang bermanfaat karena segala sesuatu yang benar datangnya hanyalah dari Allah SWT, dan yang salah datangnya dari penulis yang banyak khilaf. Semoga Allah Ta’ala mengampuni kekhilafan ini. Akhir kata kalaulah terjadi perselisihan dan beda pemahaman tentang amalan Thariqat Al Mufarridiyah ini maka sebaiknya kita kembali kepada Al Qur’an dan Hadits, mudah-mudahan kita semua mendapat petunjuk dari Allah Ta’ala. Amiin. SABAQAL MUFARRIDUN