Tidak halal kawin lebih dari empat
isteri. Allah SWT berfirman, ”Maka
nikahilah perempuan yang kami
cintai, dua atau tiga atau empat.” (An-
Nisaa:3). Dan sabda Nabi saw. kepada Ghailan
bin Salamah pada waktu masuk Islam
sementara isterinya berjumlah
sepuluh, ”Pertahankanlah yang
empat dan ceraikanlah yang
lain.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:1589, Trimidzi II:295 no:1138,
Ibnu Majah I:628 no:1953). Dari Qais bin al-Harits r.a. bertutur,
pada waktu saya masuk Islam saya
mempunyai delapan isteri, lalu saya
datang kepada Nabi saw., lalu saya
sampaikan hal itu kepada beliau,
maka beliau bersabda, “Pilihlah empat diantara mereka.” (Hasan Shahih:
Shahih Ibnu Majah no:1588, Ibnu
Majah I:628 no:1952, dan ‘Aunul
Ma’bud VI:327 no:224). Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim
bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis
Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz
Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-
Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah,
terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As- Sunnah), hlm. 567.
“Bekerjalah kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS at-Taubah /9: 105).
Nonton iklan bentar ya...!!!
Saturday, 27 August 2011
Khutbah Nikah
Dianjurkan mengadakan khutbah
seusai dilangsungkan akad nikah,
khutbah inilah yang disebut khutbatul
hajah yang redaksinya sebagai
berikut: ”Segala puji milik Allah, kami
memuji, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya kami
berlindung kepada Allah dari segala
keburukan kami dan dari segenap
kesalahan perbuatan kami.
Barangsiapa yang diberi hidayah oleh
Allah, maka tak seorangpun yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa
yang disesatkan-Nya, maka tak
seorangpun yang memberi petunjuk
kepadanya. Aku bersaksi bahwa
tiada Ilah (yang patut diibadahi)
kecuali Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba dan
rasul-Nya.” "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa kepada- Nya; dan janganlah sekali-kali kamu meninggal dunia melainkan dalam keadaan beragama Islam." (Ali Imran:102). "Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Robbimu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbikkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama- Nya, kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahmi. Sesungguhnya, Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisa’:1) "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya, Allah memperbaiki bagimu adalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul- Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapatkan kemenangan yang besar." (Al-Ahzaab:70-71). Amma ba’du: Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah petunjuk yang paling baik adalah petunjuk dari Muhammad saw, dan perkara yang paling buruk adalah perkara yang diada-adakan. Setiap sesuatu yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan di nerakalah tempatnya (Takhrij hadits ini sudah pernah dimuat di pembahasan khutbah Jum’at). Dianjurkan Mengucapkan Tahniah (Selamat) Untuk Sang Pengantin Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. apabila mengucapkan selamat kepada pengantin, yaitu beliau mengucapkan ”BAARAKALLAHU LAKUM WA BAARAKA’ALAIKUM WAJAMA’ABAINAKUMAA FII KHAIR (mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah kepada kamu dan menurunkan kebahagiaan atasmu, dan mempertemukan kamu berdua dalam kebaikan).” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:1546, Ibnu Majah I:614 no:1905, dan lafadz ini milik Ibnu Majah, ’Aunul Ma’bud VI:166 no:2116 dan Tirmidzi II:276 no:1097, namun menurut riwayat Abu Daud dan Tirmidzi menggunakan kata KA untuk orang dua tunggal). Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al- Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As- Sunnah), hlm. 543 -- 545
seusai dilangsungkan akad nikah,
khutbah inilah yang disebut khutbatul
hajah yang redaksinya sebagai
berikut: ”Segala puji milik Allah, kami
memuji, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya kami
berlindung kepada Allah dari segala
keburukan kami dan dari segenap
kesalahan perbuatan kami.
Barangsiapa yang diberi hidayah oleh
Allah, maka tak seorangpun yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa
yang disesatkan-Nya, maka tak
seorangpun yang memberi petunjuk
kepadanya. Aku bersaksi bahwa
tiada Ilah (yang patut diibadahi)
kecuali Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba dan
rasul-Nya.” "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa kepada- Nya; dan janganlah sekali-kali kamu meninggal dunia melainkan dalam keadaan beragama Islam." (Ali Imran:102). "Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Robbimu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbikkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama- Nya, kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahmi. Sesungguhnya, Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisa’:1) "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya, Allah memperbaiki bagimu adalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul- Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapatkan kemenangan yang besar." (Al-Ahzaab:70-71). Amma ba’du: Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah petunjuk yang paling baik adalah petunjuk dari Muhammad saw, dan perkara yang paling buruk adalah perkara yang diada-adakan. Setiap sesuatu yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan di nerakalah tempatnya (Takhrij hadits ini sudah pernah dimuat di pembahasan khutbah Jum’at). Dianjurkan Mengucapkan Tahniah (Selamat) Untuk Sang Pengantin Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. apabila mengucapkan selamat kepada pengantin, yaitu beliau mengucapkan ”BAARAKALLAHU LAKUM WA BAARAKA’ALAIKUM WAJAMA’ABAINAKUMAA FII KHAIR (mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah kepada kamu dan menurunkan kebahagiaan atasmu, dan mempertemukan kamu berdua dalam kebaikan).” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:1546, Ibnu Majah I:614 no:1905, dan lafadz ini milik Ibnu Majah, ’Aunul Ma’bud VI:166 no:2116 dan Tirmidzi II:276 no:1097, namun menurut riwayat Abu Daud dan Tirmidzi menggunakan kata KA untuk orang dua tunggal). Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al- Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As- Sunnah), hlm. 543 -- 545
Subscribe to:
Posts (Atom)