Hukum Wanita Haid Masuk
Masjid, Potong kuku & Rambut Assalamu’alaikum wr.wb. Saya pernah mendengar bahwa wanita haidh, nifas, atau junub,
dilarang masuk masjid. Tapi ada rekan
saya yang bersikukuh mengatakan
bahwa hal itu hukumnya boleh. Lalu
saya tanyakan kepada salah satu guru
agama yang mengajar di sebuah majelis ta’lim, ia juga mengatakan boleh. Hingga saat ini, terus terang, saya masih penasaran untuk
mendapatkan keterangan tentang
larangan akan hal itu. Tapi,
alhamdulillah, sejak awal tahun 2009
di majalah alkisah ada rubrik fiqhun
nisa’, dan kebetulan ada pembahasan yang sangat saya perlukan itu. Saya
pun menjadi semakin yakin dengan
yang selama ini saya telah yakini. Kemudian saya punya pertanyaan, apa betul wanita haidh
atau nifas dilarang memotong kuku
dan rambut, hingga bahkan rambut
yang putus pun harus dikimpulkan
dan dimandikan ketika mandi
janabat? Terima kasih, semoga Antum selalu dalam lindungan Allah SWT.
Amin…… Wassalamu’alaikum wr.wb. Irma Aljufri Blok Kaum No. 225, Kalijati Barat, Subang,41271 Wa’alaikumussalam wr.wb Memang benar yang anti dengar dari ustadz tersebut
bahwasanya menurut pendapat
sebagian imam madzhab, seperti imam
Ahmad bin Hanbal RA dan juga
Madzhab Imam Dawud Azh-Zhahiri
RA, diperbolehkan seorang wanita yang sedang haidh, nifas, atau junub,
masuk ke dalam masjid. Tapi itu
bukan pendapat Madzhab yang kita
anut, yaitu Madzhab Imam Syafi’i RA, Madzhab mayoritas kaum muslimin di
Negara kita, Indonesia, yang kita
warisi sejak zaman walisanga. Dalam kapasitas kita sebagai muqallid (orang yang bertalqid/
mengikuti madzhab tertentu ), kita
wajib konsisten mengikuti pendapat
madzhab yang kita anut dan tidak
diperkenankan mencampuradukkan
pendapat para imam madzhab. Sebagaimana dalam pembahasan
pada edisi yang telah lewat, dala
madzhab kita, yaitu Madzhab Imam
Syafi’I, seorang wanita haidh, nifas, atau junub, tidak diperbolehkan
masuk kedalam masjid. Kita memang dibebaskan untuk mengikuti salah satu madzhab
dari empat madzhab fiqih Ahlussunah
wal jama’ah. Tapi, kita tidak diperbolehkan mentalfik, yaitu
mengikuti sebagian pendapat
seorang imam dan mengambil bagian
pendapat imam lainnya, alias
mengambil yang enak-enak saja,
sesuai dengan selera kita. Berdasarkan kesepakatan para ulama,
hal itu tidak diperbolehkan, kecuali
dalam masalah –masalah tertentu dalam madzhab kita di mana dalam
mengerjakannya kita merasakan
sempit atau berat. Contoh dalam hal itu misalnya ketika melaksanakan thawaf. Jika kita
mengambil pendapat madzhab kita
yang menyatakan bahwa batalnya
wudhu jika tersentuh kulit perempuan
yang bukan mahram, akan sulit bagi
kita untuk menerapkannya dalam ibadah haji, yang diikuti oleh begitu
banyak orang pada saat itu dan
jauhnya tempat untuk berwudhu.
Dalam kondisi seperti itu
diperkenankan berpindah kepada
madhzab lainnya, dengan catatan memenuhi beberapa persyaratan
sebagaimana yang disebutkan dalam
kitab Bughyatul Mustarsyidin, karya
habib Abdurrahman Al-Mayshur. Pertama, harus memahami dengan jelas masalah tersebut dalam
madhzab yang sedang dianut, baik
syarat-syaratnya, maupun hal-hal
lainnya.Kedua, tidak mengambil pendapat yang lebih memudahkan
baginya dari madzhab-madzhab yang
empat. Ketiga, tidak mencampur - adukkan hukum, pada satu masalah,
di antara beberapa pendapat imam
madzhab. Misalnya seseorang yang
berwudhu dengan mengikuti tata cara
wudhu madzhab Imam Syafi’I, kemudian ia mengikuti madzhab
Imam Malik, yang menyatakan
wudhunya tidak batal saat
bersentuhan kulit dengan seorang
wanita yang bukan mahram.
Akibatnya dalam kondisi seperti itu, menurut madzhab Imam Syafi’I, wudhunya batal (karena bersentuhan
kulit dengan perempuan bukan
mahram), dan menurut madzhab
Imam Malik wudhunya dianggap tidak
sah, karena dalam madzhab Maliki
seseorang yang berwudhu harus mengusap semua bagian kepala dan
rambutnya, harus menekan setiap kali
membasuh anggota wudhu, serta
harus melakukan Muwalah (berturut- turut tidak diselingi kegiatan yang
lain) ketika berwudhu, dan ini tidak
dipersyaratkan dalam tata cara wudhu
dalam madzhab Imam Syafi’i. Jadi kesimpulannya, jika tidak mau
wudhunya batal dengan mengikuti
madzhab Imam Malik, tata cara
wudhunya pun harus dengan tata
cara wudhu dalam madzhab Imam
Malik. Keempat, masalah yang untuk sementara waktu ia sedang bertaqlid
kepada pendapat madzhab lainnya itu
bukan masalah yang membatalkan
keputusan seorang hakim. Adapun masalah MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU KETIKA SEDANG
HAID ATAU JUNUB, memang sebaiknya dipotongnya setelah suci
dari haid atau junubnya. Tetapi kalau
ada sesuatu keperluan yang
memaksa, hokum memotong pada
saat itu tidak mengapa dan tidak perlu
disimpan untuk nantinya disucikan bersamaan ketika mandi suci. Memang
ada sebuah Hadits berisikan ancaman
bagi mereka yang tidak menyucikan
bagian anggota badannya ketika
bersuci seperti disebutkan di bawah
ini : َﻝﺎَﻗ ُﻪْﻨَﻋ ُﻪﻠﻟَﺍ َﻲِﺿَﺭ ٍّﻲِﻠَﻋ ْﻦَﻋ : َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪﻠﻟﺍ َّﻞَﺻ ِﻪﻠﻟﺍ َﻝْﻮُﺳَﺭ ُﺖْﻌِﻤَﺳ ْﻢَﻟ ٍﺔَﺑﺎَﻨَﺟ ْﻦِﻣ ٍﺓَﺮْﻌَﺷ َﻊِﺿْﻮَﻣ َﻙَﺮَﺗ ْﻦَﻣ ُﻝْﻮُﻘَﻳ ِﺭﺎَّﻨﻟﺍ َﻦِﻣ ﺍَﺬَﻛ َﻭ ﺍَﺬَﻛ ِﻪِﺑ ُﻪﻠﻟﺍ َﻞَﻌَﻓ ُﺀﺎَﻤْﻟﺍ ﺎَﻬْﺒِﺼُﻳ , ﻱِﺮْﻌَﺷ ُﺖْﻳَﺩﺎَﻋ َّﻢُﺛ ْﻦِﻤَﻓ ٌّﻲِﻠَﻋ َﻝﺎَﻗ , َﻥﺎَﻛَﻭ ِﻪْﻳِﺰْﺠُﻳ ) َﺩُﻭﺍَﺩ ﻮُﺑَﺍ َﻭ ُﺪَﻤْﺣَﺍ ُﻩﺍَﻭَﺭ ) Berkata Sayyidina Ali RA, “Aku mendengar Rasulullah bersabda,
‘Barang siapa meninggalkan satu tempat dari rambutnya hingga tidak
terkena air ketika mandi dari janabah,
Allah akan memberinya siksaan
sedemikian rupa dalam neraka.’ Maka Berkata Imam Ali, “Mulai saat itu aku gunduli kepalaku,
lantaran takut ancaman tersebut.” (HR Ahmad dan Abu Dawud ). Akan Tetapi hadis tersebut tidak diambil sebagai dalil oleh Imam
Syafi’i RA. Jadi hukumnya tidak apa- apa memotong kuku atau rambut
pada waktu haidh atau junub, hanya
saja memang lebih baik
mengakhirkannya hingga ia suci dari
haidh atau junubnya. Semoga penjelasan ini dapat membuka wawasan beragama kita,
sehingga kita tidak menjadi seorang
yang fanatik dengan Madzhab kita
dengan meremehkan atau bahkan
menyalahkan Madzhab lainnya.
“Bekerjalah kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS at-Taubah /9: 105).
Nonton iklan bentar ya...!!!
Wednesday, 27 April 2011
Adzab Air Kencing & CaraThoharoh (Bersuci)
Adzab Air Kencing & Cara
Thoharoh (Bersuci) Assalamu’alaikum Warohmatullaahi wabarokaatuh Rasulullah Sholallahu ‘Alayhi Wasallam bersabda : َﺔَّﻣﺎَﻋ َّﻥِﺈَﻓ ِﻝْﻮَﺒْﻟﺍ ِﻦَﻋ ﺍْﻮُﻫِِﺰْﻨَﺘْﺳِﺍ ُﻪْﻨِﻣ ِﺮْﺒَﻘْﻟﺍ ِﺏﺍَﺬَﻋ İstanzihuu ‘anil bawli fainna ‘aammata ‘adzaabil Qobri minhu “Sucikanlah dirimu dari air kencing, karena sesungguhnya sebagian besar
siksa kubur itu disebabkan olehnya ”. (Hadits Riwayat Abu Daruquthni) Marilah kita membahas point-point
penting tentang Thoharoh atau
bersuci, kebanyakan di dalam kitab-
kitab fiqih, biasanya materi Thoharoh
adalah materi yang pertamakali
dibahas karena sangat pentingnya hal ini, bahkan sebagian ulama ada yang
mengatakan “Agama Islam adalah dimulai dari WC (Kamar Mandi)”. Apabila di WC nya kita salah, maka sia-
sialah ibadah kita”. Yang ditekankan di sini adalah adab
kita ketika di kamar mandi (WC) dan
UNTUK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN,
JANGAN KENCING SAMBIL BERDIRI!!! Karena kencing sambil berdiri
mempunyai banyak kerugian,
diantaranya: 1. Badan menjadi cepat sakit, seperti
penyakit kencing manis (Diabetes),
penyakit ginjal, dan penyakit yang
membahayakan saluran pencernaan
lainnya, karena air kencing adalah air
kotor yang harus dibuang, apabila kita kencing berdiri, maka keluarnya
air kotor itu tidak tuntas dan masih
banyak yang mengidap di saluran
pencernaan kita. 2. WC jadi berbau , karena biasanya
orang yang kencing berdiri, ia akan
kencing di dinding-dinding WC, Jadi
sisa sisa kencing masih menempel di
dinding-dinding WC itu. Dan itulah
yang menyebabkan WC jadi berbau. 3. Percikan Air kencing kita akan
menyiprat (memantul) mengenai
pakaian kita sehingga pakaian kita
menjadi najis, apabila kita memakai
pakaian itu untuk sholat atau
membaca Al-Qur’an, maka sia-sialah ibadah kita itu, karena syarat sah
ibadah tersebut adalah Suci dari
Hadats dan Najis. 4. Akan mendapat adzab kubur,
sebagaimana Rasulullah bersabda : َﺔَّﻣﺎَﻋ َّﻥِﺈَﻓ ِﻝْﻮَﺒْﻟﺍ ِﻦَﻋ ﺍْﻮُﻫِﺰْﻨَﺘْﺳِﺍ ُﻪْﻨِﻣ ِﺮْﺒَﻘْﻟﺍ ِﺏﺍَﺬَﻋ İstanzihuu ‘anil bawli fainna ‘aammata ‘adzaabil Qobri minhu “Sucikanlah dirimu dari air kencing, karena sesungguhnya sebagian besar
siksa kubur itu disebabkan olehnya ”. (Hadits Riwayat Ad-Daruquthni) Diriwayatkan bahwa Ketika Rasulullah
sedang melintasi kuburan, Beliau
mendengar ada tangisan dan jeritan
dari sebuah kuburan, lantas
Rasulullah mendekati kuburan itu,
kemudian bertanya “Wahai Fulan, kenapa kamu menjerit dan disiksa
seperti ini, hal apa saja yang engkau
lakukan ketika di dunia ?” Lalu orang yang di dalam kubur itu
menjawab “Yaa Rasulullah...aku adalah seorang ‘alim (orang yang berilmu), dan aku juga ahli ibadah,
aku mengerjakan sholat dengan rajin,
membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya aku kerjakan dengan baik. ” Rasulullah bertanya kembali “Lalu mengapa kamu di siksa???” Orang yang di dalam kubur itu
berkata “tapi ada satu hal yang sering aku lakukan, yaitu ketika aku
kencing, aku tidak pernah tiris
(tuntas), pasti ada beberapa tetes air
kencing yang terkena celanaku
karena aku kencing berdiri, maka dari
itu aku disiksa seperti ini” Lalu Rasulullah mengambil sebuah
batang pohon kemudian
menancapkannya ke kubur orang
tersebut dan berkata “Selama pohon ini masih hidup, ia akan terus
mendoakanmu karena
kesholehanmu”. Itu lah sejarahnya mengapa sampai
sekarang, apabila ada orang yang
meninggal, maka ulama-ulama kita
juga menancapkan pohon ke
kuburan orang yang meninggal. Demikianlah pentingnya ketika kita
sedang di toilet! Orang yang Ahli
Ibadah saja disiksa di kuburnya,
hanya karena setetes air Kencing!!!
Apalagi kita!!! Masih Banyak orang yang belum
mengetahui bagaimana sih cara yang
benar dan adab ketika masuk toilet! Oleh karena itu, marilah kita bahas
satu per satu... 1. Sebelum kita masuk ke WC, gulung
dulu bagian bawah celana kita sampai
bawah lulut (untuk perempuan,
gulung rok/celananya, lebih baik di
dalam WC saja, tapi hati-hati!!! Jangan
sampai rok anda terkena keramik kamar mandi), untuk laki-laki,
celananya jangan digulung melebihi
lutut!!! karena batas aurat laki-laki
adalah dari pusar sampai lutut! ada
laki-laki yang salah paham, ia berkata
“Berarti pinggang kita bukan aurat dong? Kan pinggang kita di belakang,
bukan di sekitar pusar!” jawabannya adalah “Memangnya tubuh ente bagian depan doang? Pinggang
Bagian belakangnya juga termasuk
aurat! lalu dahulukanlah kaki kiri sebelum
masuk WC, dan kita harus membaca
do’a : َﻦِﻣ َﻚِﺑُﺫْﻮُﻋَﺃ ﻰِّﻧِﺇ َّﻢُﻬَّﻠﻟَﺍ ِﻪﻠﻟﺍ ِﻢْﺴِﺑ ِﺚِﺋ ﺎَﺒَﺨْﻟﺍَﻭ ِﺚُﺒُﺨْﻟﺍ BISMILLAAHI ALLAAHUMMA INNII ‘A- UUDZUU BIKA MINAL KHUBUTSI WAL
KHOBAA ITS. “Dengan Nama Allah, Yaa Allah aku berlindung kepada-MU dari Kejahatan
Kotoran dan dari segala sesuatu yang
Kotor” Dan di dalam tafsir yang lain
mengatakan “Dengan Nama Allah, Yaa Allah aku berlindung kepada-MU dari
Syaithan laki-laki dan Syaithan
perempuan” 2. Ketika di dalam WC, jika waktu
memungkinkan, maka lebih baik kita
buka seluruh celana atau rok kita,
tetapi kalau waktu tidak
memungkinkan, misalnya sedang di
sekolah, di kantor, atau di tempat umum. Kan kita pakai sepatu, maka
kita buka celana/rok kita sampai atas
lutut saja (Jadi sekarang Posisi
Celana /Rok kita sedang berada di
lutut), kemudian jongkok (Baik laki-
laki maupun perempuan), JANGAN BERDIRI!!! dan usahakan jangan
menghadap kiblat ataupun
membelakanginya. Sebagaimana Abu
Hurairah berkata, Bahwasanya
Rasulullah Shollallahu ‘Alayhi wasallam bersabda; ُﻞِﺒْﻘَﺘْﺴَﻳ َﻼَﻓ ِﻪِﺘَﺟﺎَﺤِﺑ ْﻢُﻛُﺪَﺣَﺃ َﺲَﻠَﺟ ﺍَﺫِﺍ ﺎَﻫُﺮِﺑْﺪَﺘْﺴَﻳ َﻻَﻭ َﺔَﻠْﺒِﻘْﻟﺍ İDZAA JALASA AHADUKUM Bİ HAAJATİHİİ FALAA YASTAQBİLUL QİBLATA WALAA YASTADBİRUHAA “ Apabila seseorang dari kamu duduk (jongkok) hendak buang air, maka
janganlah menghadap kiblat dan
jangan pula membelakanginya”. (Hadits Riwayat Muslim dan Ahmad) Dari Hadits di atas, Rasulullah
Shollallahu ‘Alayhi wasallam MELARANG KENCING BERDIRI dengan
bersabda menggunakan kataَﺲَﻠَﺟ “Jalasa” yang artinya Duduk (Jongkok)!!! Beliau bukan bersabda
menggunakan kata َﻡ ﺎَﻗ “Qooma” yang artinya Berdiri. 3. Setelah itu apakah sudah
selesai.....??? BELUM!!! Kemudian kita
masih harus menghilangkan najisnya,
yaitu cara menghilangkan najis itu ada
3 cara : a. Istinja, yaitu Membasuh dan
membersihkan najis dari tempat
keluarnya dengan air sampai bersih,
kemudian kita b. Istibro, yaitu setelah melakukan hal
di atas, jangan langsung kita beranjak
dari toilet, tapi kita istibro dulu, yakni
masih dalam keadaan jongkok di WC,
kita menghilangkan sisa-sisa air
kencing dengan cara menggoyang- goyangkan badan kita ke kanan dan
ke kiri, lalu membatuk (mendehem),
kemudian kita berdiri pelan-pelan, lalu
jongkok lagi, berdiri lagi, jongkok lagi,
begitulah seterusnya sampai kita
benar-benar yakin bahwa air kencing kita tidak lagi tersisa. Setelah itu... c. Istinka, yaitu Membasuh dan
membersihkan najis dengan air,
kemudian dikeringkan dengan benda
kering, yaitu dengan batu atau tissue,
kalau zaman sekarang kan sudah
modern, jadi kita pakai tissue saja, harganya tidak mahal kok, hanya Rp.
3.000 an Per gulungnya! Setelah itu
kita cuci tangan kita,lalu pakai celana,
INGAT!!! Celana bagian bawahnya
harus masih dalam keadaan
tergulung!!! Setelah itu kita siram najisnya pelan-
pelan! Jangan MAIN GUYUR saja,
pastikan jangan sampai ada percikan
air yang mengenai pakaian kita,
setelah itu barulah kita cuci kaki dan
tangan kita, kalau di WC anda ada sandalnya, maka sandalnya juga kita
cuci, kemudian 4. Keluar dari WC, dahulukanlah kaki
kanan sambil membaca ; ُﺪْﻤَﺤْﻟَﺍ ِﻪﻠﻟِ ﻯﺫ َﻷْﺍ ِﻦَﻋ َﺐَﻫْﺫَﺍ ﻯِﺬَّﻟﺍ ﻰِﻧﺎَﻓﺎَﻋَﻭ ALHAMDULILLAAHILLADZII ADZHABA
‘ANIL ADZAA WA ‘AAFAANII “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan
yang telah menyembuhkan
(Menyehatkan) aku”. Wassalaamu ’alaikum Warohmatullaahi wabarokaatuh
Thoharoh (Bersuci) Assalamu’alaikum Warohmatullaahi wabarokaatuh Rasulullah Sholallahu ‘Alayhi Wasallam bersabda : َﺔَّﻣﺎَﻋ َّﻥِﺈَﻓ ِﻝْﻮَﺒْﻟﺍ ِﻦَﻋ ﺍْﻮُﻫِِﺰْﻨَﺘْﺳِﺍ ُﻪْﻨِﻣ ِﺮْﺒَﻘْﻟﺍ ِﺏﺍَﺬَﻋ İstanzihuu ‘anil bawli fainna ‘aammata ‘adzaabil Qobri minhu “Sucikanlah dirimu dari air kencing, karena sesungguhnya sebagian besar
siksa kubur itu disebabkan olehnya ”. (Hadits Riwayat Abu Daruquthni) Marilah kita membahas point-point
penting tentang Thoharoh atau
bersuci, kebanyakan di dalam kitab-
kitab fiqih, biasanya materi Thoharoh
adalah materi yang pertamakali
dibahas karena sangat pentingnya hal ini, bahkan sebagian ulama ada yang
mengatakan “Agama Islam adalah dimulai dari WC (Kamar Mandi)”. Apabila di WC nya kita salah, maka sia-
sialah ibadah kita”. Yang ditekankan di sini adalah adab
kita ketika di kamar mandi (WC) dan
UNTUK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN,
JANGAN KENCING SAMBIL BERDIRI!!! Karena kencing sambil berdiri
mempunyai banyak kerugian,
diantaranya: 1. Badan menjadi cepat sakit, seperti
penyakit kencing manis (Diabetes),
penyakit ginjal, dan penyakit yang
membahayakan saluran pencernaan
lainnya, karena air kencing adalah air
kotor yang harus dibuang, apabila kita kencing berdiri, maka keluarnya
air kotor itu tidak tuntas dan masih
banyak yang mengidap di saluran
pencernaan kita. 2. WC jadi berbau , karena biasanya
orang yang kencing berdiri, ia akan
kencing di dinding-dinding WC, Jadi
sisa sisa kencing masih menempel di
dinding-dinding WC itu. Dan itulah
yang menyebabkan WC jadi berbau. 3. Percikan Air kencing kita akan
menyiprat (memantul) mengenai
pakaian kita sehingga pakaian kita
menjadi najis, apabila kita memakai
pakaian itu untuk sholat atau
membaca Al-Qur’an, maka sia-sialah ibadah kita itu, karena syarat sah
ibadah tersebut adalah Suci dari
Hadats dan Najis. 4. Akan mendapat adzab kubur,
sebagaimana Rasulullah bersabda : َﺔَّﻣﺎَﻋ َّﻥِﺈَﻓ ِﻝْﻮَﺒْﻟﺍ ِﻦَﻋ ﺍْﻮُﻫِﺰْﻨَﺘْﺳِﺍ ُﻪْﻨِﻣ ِﺮْﺒَﻘْﻟﺍ ِﺏﺍَﺬَﻋ İstanzihuu ‘anil bawli fainna ‘aammata ‘adzaabil Qobri minhu “Sucikanlah dirimu dari air kencing, karena sesungguhnya sebagian besar
siksa kubur itu disebabkan olehnya ”. (Hadits Riwayat Ad-Daruquthni) Diriwayatkan bahwa Ketika Rasulullah
sedang melintasi kuburan, Beliau
mendengar ada tangisan dan jeritan
dari sebuah kuburan, lantas
Rasulullah mendekati kuburan itu,
kemudian bertanya “Wahai Fulan, kenapa kamu menjerit dan disiksa
seperti ini, hal apa saja yang engkau
lakukan ketika di dunia ?” Lalu orang yang di dalam kubur itu
menjawab “Yaa Rasulullah...aku adalah seorang ‘alim (orang yang berilmu), dan aku juga ahli ibadah,
aku mengerjakan sholat dengan rajin,
membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya aku kerjakan dengan baik. ” Rasulullah bertanya kembali “Lalu mengapa kamu di siksa???” Orang yang di dalam kubur itu
berkata “tapi ada satu hal yang sering aku lakukan, yaitu ketika aku
kencing, aku tidak pernah tiris
(tuntas), pasti ada beberapa tetes air
kencing yang terkena celanaku
karena aku kencing berdiri, maka dari
itu aku disiksa seperti ini” Lalu Rasulullah mengambil sebuah
batang pohon kemudian
menancapkannya ke kubur orang
tersebut dan berkata “Selama pohon ini masih hidup, ia akan terus
mendoakanmu karena
kesholehanmu”. Itu lah sejarahnya mengapa sampai
sekarang, apabila ada orang yang
meninggal, maka ulama-ulama kita
juga menancapkan pohon ke
kuburan orang yang meninggal. Demikianlah pentingnya ketika kita
sedang di toilet! Orang yang Ahli
Ibadah saja disiksa di kuburnya,
hanya karena setetes air Kencing!!!
Apalagi kita!!! Masih Banyak orang yang belum
mengetahui bagaimana sih cara yang
benar dan adab ketika masuk toilet! Oleh karena itu, marilah kita bahas
satu per satu... 1. Sebelum kita masuk ke WC, gulung
dulu bagian bawah celana kita sampai
bawah lulut (untuk perempuan,
gulung rok/celananya, lebih baik di
dalam WC saja, tapi hati-hati!!! Jangan
sampai rok anda terkena keramik kamar mandi), untuk laki-laki,
celananya jangan digulung melebihi
lutut!!! karena batas aurat laki-laki
adalah dari pusar sampai lutut! ada
laki-laki yang salah paham, ia berkata
“Berarti pinggang kita bukan aurat dong? Kan pinggang kita di belakang,
bukan di sekitar pusar!” jawabannya adalah “Memangnya tubuh ente bagian depan doang? Pinggang
Bagian belakangnya juga termasuk
aurat! lalu dahulukanlah kaki kiri sebelum
masuk WC, dan kita harus membaca
do’a : َﻦِﻣ َﻚِﺑُﺫْﻮُﻋَﺃ ﻰِّﻧِﺇ َّﻢُﻬَّﻠﻟَﺍ ِﻪﻠﻟﺍ ِﻢْﺴِﺑ ِﺚِﺋ ﺎَﺒَﺨْﻟﺍَﻭ ِﺚُﺒُﺨْﻟﺍ BISMILLAAHI ALLAAHUMMA INNII ‘A- UUDZUU BIKA MINAL KHUBUTSI WAL
KHOBAA ITS. “Dengan Nama Allah, Yaa Allah aku berlindung kepada-MU dari Kejahatan
Kotoran dan dari segala sesuatu yang
Kotor” Dan di dalam tafsir yang lain
mengatakan “Dengan Nama Allah, Yaa Allah aku berlindung kepada-MU dari
Syaithan laki-laki dan Syaithan
perempuan” 2. Ketika di dalam WC, jika waktu
memungkinkan, maka lebih baik kita
buka seluruh celana atau rok kita,
tetapi kalau waktu tidak
memungkinkan, misalnya sedang di
sekolah, di kantor, atau di tempat umum. Kan kita pakai sepatu, maka
kita buka celana/rok kita sampai atas
lutut saja (Jadi sekarang Posisi
Celana /Rok kita sedang berada di
lutut), kemudian jongkok (Baik laki-
laki maupun perempuan), JANGAN BERDIRI!!! dan usahakan jangan
menghadap kiblat ataupun
membelakanginya. Sebagaimana Abu
Hurairah berkata, Bahwasanya
Rasulullah Shollallahu ‘Alayhi wasallam bersabda; ُﻞِﺒْﻘَﺘْﺴَﻳ َﻼَﻓ ِﻪِﺘَﺟﺎَﺤِﺑ ْﻢُﻛُﺪَﺣَﺃ َﺲَﻠَﺟ ﺍَﺫِﺍ ﺎَﻫُﺮِﺑْﺪَﺘْﺴَﻳ َﻻَﻭ َﺔَﻠْﺒِﻘْﻟﺍ İDZAA JALASA AHADUKUM Bİ HAAJATİHİİ FALAA YASTAQBİLUL QİBLATA WALAA YASTADBİRUHAA “ Apabila seseorang dari kamu duduk (jongkok) hendak buang air, maka
janganlah menghadap kiblat dan
jangan pula membelakanginya”. (Hadits Riwayat Muslim dan Ahmad) Dari Hadits di atas, Rasulullah
Shollallahu ‘Alayhi wasallam MELARANG KENCING BERDIRI dengan
bersabda menggunakan kataَﺲَﻠَﺟ “Jalasa” yang artinya Duduk (Jongkok)!!! Beliau bukan bersabda
menggunakan kata َﻡ ﺎَﻗ “Qooma” yang artinya Berdiri. 3. Setelah itu apakah sudah
selesai.....??? BELUM!!! Kemudian kita
masih harus menghilangkan najisnya,
yaitu cara menghilangkan najis itu ada
3 cara : a. Istinja, yaitu Membasuh dan
membersihkan najis dari tempat
keluarnya dengan air sampai bersih,
kemudian kita b. Istibro, yaitu setelah melakukan hal
di atas, jangan langsung kita beranjak
dari toilet, tapi kita istibro dulu, yakni
masih dalam keadaan jongkok di WC,
kita menghilangkan sisa-sisa air
kencing dengan cara menggoyang- goyangkan badan kita ke kanan dan
ke kiri, lalu membatuk (mendehem),
kemudian kita berdiri pelan-pelan, lalu
jongkok lagi, berdiri lagi, jongkok lagi,
begitulah seterusnya sampai kita
benar-benar yakin bahwa air kencing kita tidak lagi tersisa. Setelah itu... c. Istinka, yaitu Membasuh dan
membersihkan najis dengan air,
kemudian dikeringkan dengan benda
kering, yaitu dengan batu atau tissue,
kalau zaman sekarang kan sudah
modern, jadi kita pakai tissue saja, harganya tidak mahal kok, hanya Rp.
3.000 an Per gulungnya! Setelah itu
kita cuci tangan kita,lalu pakai celana,
INGAT!!! Celana bagian bawahnya
harus masih dalam keadaan
tergulung!!! Setelah itu kita siram najisnya pelan-
pelan! Jangan MAIN GUYUR saja,
pastikan jangan sampai ada percikan
air yang mengenai pakaian kita,
setelah itu barulah kita cuci kaki dan
tangan kita, kalau di WC anda ada sandalnya, maka sandalnya juga kita
cuci, kemudian 4. Keluar dari WC, dahulukanlah kaki
kanan sambil membaca ; ُﺪْﻤَﺤْﻟَﺍ ِﻪﻠﻟِ ﻯﺫ َﻷْﺍ ِﻦَﻋ َﺐَﻫْﺫَﺍ ﻯِﺬَّﻟﺍ ﻰِﻧﺎَﻓﺎَﻋَﻭ ALHAMDULILLAAHILLADZII ADZHABA
‘ANIL ADZAA WA ‘AAFAANII “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan
yang telah menyembuhkan
(Menyehatkan) aku”. Wassalaamu ’alaikum Warohmatullaahi wabarokaatuh
Subscribe to:
Posts (Atom)