Nonton iklan bentar ya...!!!

Wednesday 26 April 2017

Akhir perjalanan kota barus 1

Kompas, Jumat, 01 April 2005, BARUS, sebuah nama daerah terpencil di pesisir pantai barat Sumatera Utara. Tetapi, sejarah daerah ini sebenarnya sangat tua, setua ketika kapal-kapal asing beribu tahun sebelum Masehi singgah mencari kapur barus di sana. Dari Barus pula, agama Islam dan Kristen pertama-tama dikenalkan ke seluruh Nusantara. BARUS atau biasa disebut Fansur barangkali satu-satunya kota di Nusantara yang namanya telah disebut sejak awal abad Masehi oleh literatur-literatur dalam berbagai bahasa, seperti dalam bahasa Yunani, Siriah, Armenia, Arab, India, Tamil, China, Melayu, dan Jawa. Berita tentang kejayaan Barus sebagai bandar niaga internasional dikuatkan oleh sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolemaus, seorang gubernur dari Kerajaan Yunani yang berpusat di Alexandria, Mesir, pada abad ke-2. Di peta itu disebutkan, di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang menghasilkan wewangian dari kapur barus. Diceritakan, kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari Barousai itu merupakan salah satu bahan pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II, atau sekitar 5.000 tahun sebelum Masehi. Berdasakan buku Nuchbatuddar tulisan Addimasqi, Barus juga dikenal sebagai daerah awal masuknya agama Islam sekitar abad ke-7. Makam tua di kompleks pemakaman Mahligai, Barus yang di batu nisannya tertulis Syekh Rukunuddin wafat tahun 672 Masehi atau 48 Hijriah, menguatkan adanya komunitas Muslim di daerah ini pada era itu. Dewan Gereja-gereja di Indonesia juga memercayai sejak tahun 645 Masehi di daerah Barus telah masuk umat Kristen dari sekte Nestorian. Keyakinan tersebut didasarkan pada buku kuno tulisan Shaikh Abu Salih al-Armini. Sementara itu, penjelajah dari Armenia Mabousahl mencatat bahwa pada abad ke-12 telah terdapat Gereja Nestorian. Penggalian arkeologi yang dilakukan oleh Daniel Perret dan kawan-kawannya dari Ecole francaise d’Extreme-Orient (EFEO) Perancis bekerja sama dengan peneliti Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua, Barus, membuktikan pada abad IX-XII perkampungan multietnis dari suku Tamil, China, Arab, Aceh, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu, dan sebagainya juga telah ada di sana. Perkampungan tersebut dikabarkan sangat makmur mengingat banyaknya barang-barang berkualitas tinggi yang ditemukan. Pada tahun 1872, pejabat Belanda, GJJ Deutz, menemukan batu bersurat tulisan Tamil. Tahun 1931 Prof Dr K A Nilakanta Sastri dari Universitas Madras, India, menerjemahkannya. Menurutnya, batu bertulis itu bertahun Saka 1010 atau 1088 Masehi di zaman pemerintahan Raja Cola yang menguasai wilayah Tamil, India Selatan. Tulisan itu antara lain menyebutkan tentang perkumpulan dagang suku Tamil sebanyak 1.500 orang di Lobu Tua yang memiliki pasukan keamanan, aturan perdagangan, dan ketentuan lainnya. Namun, Lobu Tua yang merupakan kawasan multietnis di Barus ditinggalkan secara mendadak oleh penghuninya pada awal abad ke-12 sesudah kota tersebut diserang oleh kelompok yang dinamakan Gergasi. “Berdasarkan data tidak adanya satu benda arkeologi yang dihasilkan setelah awal abad ke-12. Namun, para ahli sejarah sampai saat ini belum bisa mengidentifikasi tentang sosok Gergasi ini,” papar Lucas Partanda Koestoro, Kepala Balai Arkeologi Medan. Setelah ditinggalkan oleh komunitas multietnis tersebut, Barus kemudian dihuni oleh orang-orang Batak yang datang dari kawasan sebelah utara kota ini. Situs Bukit Hasang merupakan situs Barus yang berkembang sesudah penghancuran Lobu Tua. Sampai misi dagang Portugis dan Belanda masuk, peran Barus yang saat itu telah dikuasai raja-raja Batak sebenarnya masih dianggap menonjol sehingga menjadi rebutan kedua penjajah dari Eropa tersebut. Penjelajah Portugis Tome Pires yang melakukan perjalanan ke Barus awal abad ke-16 mencatat Barus sebagai pelabuhan yang ramai dan makmur. “Kami sekarang harus bercerita tentang Kerajaan Barus yang sangat kaya itu, yang juga dinamakan Panchur atau Pansur. 

Tuesday 25 April 2017

Siapa ahli dzikir ? Jika mengetahui hanya 1 bidang itu bukanlah ahli .ahli d sini menceritakan pengetahuan yg luas .luas ilmunya tak terjangkau mengetahui segala bidang itu lah yang d katakan ahli dzikir b

Dalam surah An-Nahl ayat 43 tersebut,


وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kamu tidak mengetahui. [An-Nahl: 43]

'Ahli dzikir' pada ayat di atas kerap diartikan sebagai orang yang memiliki pengetahuan; orang yang berilmu di bidangnya. Padahal ada suatu kaidah berbunyi, "hukum awal dari sebuah (arti) kata adalah arti secara harfiahnya". Maka untuk menetapkan arti yang lain dari arti denotasinya, dibutuhkan sebuah dalil.

An-Nahl ayat selanjutnya berbunyi,


بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu adz-dzikrah (Al-Qur'an) agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. [An-Nahl: 44]

Di ayat ini Allah subhanahu wa ta'ala menggunakan nama 'adz-dzikrah' untuk menyebut Al-Qur'an. Maka korelasinya dari ayat sebelumnya -tentu- yang dimaksud dengan 'ahli dzikir' itu adalah ahlu 'l-Qur'an atau orang yang mengerti dan paham tentang Al-Qur'an, sebutan yang paling umum adalah para Ulama'.
(Lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/571-572)

Sedang tentang 'majelis dzikir', Imam Al-Qurthubi menjelaskan, "Majelis dzikir adalah majelis ilmu dan nasehat (peringatan). Yaitu majelis yang diuraikan padanya firman-firman Allah, sunnah Rasul-Nya, dan keterangan para salafus shaleh serta imam-imam ahli zuhud yang terdahulu..." (Fiqh Sunnah 2/87)

Hujjatul Islam -Imam Al-Ghazali- mengatakan, "Yang dimaksud dengan majelis dzikir adalah: tadabbur Al-Qur'an, mempelajari agama, dan menghitung-hitung nikmat yang telah Allah berikan kepada kita." (Faidhu 'l-Qadir 5/519)


Penyebutan 'ahli dzikir' memang lebih menarik perhatian, kenapa harus ahli dzikir?

Kita tahu bahwa isi dari Al Qur’an bukan hanya berkisah tentang orang-orang terdahulu, akan tetapi tiap rangkaian kata yang dipakainya mempunyai arti yang amat luas dan dalam. Karena itu tidak semua orang bisa dan bebas men-terjemahkannya ke dalam bahasa lain karena dibutuhkan disiplin ilmu tertentu.

Di dalam surah Ali Imraan ayat 190-191 dijelaskan bahwa ahli dzikir itu adalah ulil albab, yang diterjemahkan sebagai ‘orang-orang yang berakal’,


إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, [Ali Imraan: 190]

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka". [Ali Imraan: 191]


Maka logikanya dengan An-Nahl: 43 adalah bahwa jika bertanya, bertanyalah kepada orang yang berakal, bukan kepada orang yang tidak berakal.

Kenapa tidak diartikan kepada ‘orang yang memiliki ilmu pengetahuan’ saja?

Pada dasarnya ilmu pengetahuan itu luas sekali. Dan jika yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang ahli dalam ilmu pengetahuan –selain ulama’- maka mereka mungkin hanya tahu hal-hal yang kasat mata saja, hanya tahu hal-hal yang dapat terjangkau oleh sains mereka. Lebih dari itu, tidak.

Mereka mungkin juga tahu mana yang baik (haq) dan mana yang bathil, namun belum tentu mereka mengamalkannya. Seorang koruptor, misalnya, mereka bukanlah orang-orang yang tidak berpendidikan. Mereka adalah orang-orang yang paham hukum. Namun, justru karena ilmu yang dimilikinya mereka mampu melakukan korupsi.

Rasulullah shallallahu alaihi wa salaam bersabda,

“Perbedaan antara orang berdzikir dan yang tidak adalah seperti orang yang hidup dengan orang yang mati.” [Bukhari, Muslim dan Baihaqi]


Cukup jelas dan tegas perumpamaan yang diberikan oleh Rasulullah ini. Jika dilogikakan kembali dengan An-Nahl: 43, jika bertanya, maka bertanyalah kepada orang yang hidup, bukan kepada “orang mati”!