Nonton iklan bentar ya...!!!

Friday 26 November 2010

FRONT PEMBELA ISLAM

Front Pembela Islam
"FPI" beralih ke halaman ini. Untuk kegunaan lain
dari FPI, lihat FPI (disambiguasi).
Front Pembela Islam
Pembentukan 17 Agustus 1998
Kantor pusat Jakarta, Indonesia
Pemimpin Habib Rizieq
Ketua LPI Munarman
Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah
organisasi massa Islam bergaris keras yang
berpusat di Jakarta.
FPI memiliki Laskar Pembela Islam, kelompok
paramiliter dari organisasi tersebut yang
kontroversial karena melakukan aksi-aksi
"penertiban" (sweeping) terhadap kegiatan-
kegiatan yang dianggap maksiat atau
bertentangan dengan syariat Islam terutama pada
masa Ramadan dan seringkali berujung pada
kekerasan.
Organisasi ini terkenal dan kontroversial karena
aksi-aksinya sejak tahun 1998. Rangkaian aksi
yang berujung pada kekerasan sering
diperlihatkan dalam media massa.
Latar belakang
FPI sedang beraksi
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24
Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok
Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di
Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama,
Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan
ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek.
[1] Pendirian organisasi ini hanya empat bulan
setelah Presiden Soeharto mundur dari
jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde
baru presiden tidak mentoleransi tindakan
ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri
dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam
di negara sekuler. [2]
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi
wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam
menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar [3] di
setiap aspek kehidupan.
Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim
oleh organisasi tersebut antara lain:
1. Adanya penderitaan panjang ummat Islam di
Indonesia karena lemahnya kontrol sosial
penguasa sipil maupun militer akibat
banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan
oleh oknum penguasa.
2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang
semakin merajalela di seluruh sektor
kehidupan.
3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan
mempertahankan harkat dan martabat Islam
serta ummat Islam.
Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun
FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri
Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi
Umat (DAU), Said Agil Husin Al Munawar, FPI
menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada
pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan
menambahkan "kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada
amandemen UUD 1945 yang sedang di bahas di
MPR sambil membawa spanduk bertuliskan
"Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".
Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu
Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono
berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata
Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang
diamandemen, justru dikhawatirkan akan
memecah belah kesatuan bangsa dan negara,
mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.
[4]
Pembentukan organisasi yang berdasarkan
syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang
kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia
untuk membubarkan ormas Islam yang
bermasalah di tahun 2006.
Struktur Organisasi
FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:
[5]
1. Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus
organisasi berskala nasional
Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin
Ahmad Al-Attas
Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI: Habib Rizieq
(2003-2008)
2. Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus
organisasi berskala provinsi
Ketua FPI bagian Surakarta (disingkat FPIS)
adalah Abu Bakar Ba'asyir [6]
3. Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus
organisasi berskala Kota/Kabupaten
4. Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus
organisasi berskala kecamatan.
Aksi
FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya
yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama
yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni
Laskar Pembela Islam [7]. Rangkaian aksi
penutupan klab malam, tempat pelacuran dan
tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat
maksiat, ancaman terhadap warga negara
tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap
warga negara tertentu, konflik dengan organisasi
berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling
sering diperlihatkan dalam media massa.
Anggota FPI mengangkat mayat
pada bencana tsunami di Aceh
Walaupun disamping aksi-aksi kontroversial
tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi
kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke
daerah bencana tsunami di Aceh [8].
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena
tindakan main hakim sendiri yang berujung pada
perusakan hak milik orang lain. Pernyataan
bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya
intitusi yang berhak melakukan hal tersebut
dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak
memiliki insiatif untuk melakukannya.
Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI
merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi
sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap.
Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI
dikarenakan kemandulan dalam sistem
penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan
mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia
menolak anggapan bahwa beberapa pihak
menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang
dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati
dan kekasaran sikap.
Tuntutan pembubaran
Seorang bapak-bapak membawa
poster meminta pembubaran FPI
disertai gambar anggota FPI sedang
memukuli orang.
Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan
masyarakat, termasuk dari golongan Islam
sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI
dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik
yang tergabung dalam forum wanita-muslimah
mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI dan
ajakan bergabung.[9]
Menurut mereka walaupun FPI membawa nama
agama Islam, pada kenyataannya tindakan
mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran
Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke
vandalisme.
Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakah itu
dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang /
tidak memahami Prosedur Standar FPI.[10]
Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan
Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pertikaian ini
berawal dari acara diskusi lintas agama di
Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di
sana sebagai pembicara, sempat menuding
organisasi-organisasi Islam yang mendukung
Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan
Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal.
Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun
memanas sampai akhirnya mantan presiden ini
turun dari forum diskusi.
Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Tjahjo
Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan
Bangsa ( PKB) Muhaimin Iskandar meminta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri
Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-
ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui
Menko Polhukam Widodo AS sempat
mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan
peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan
belum dipastikan. Kabarnya pendiria ormas di
Indonesia harus berdasarkan Pancasila sedangkan
FPI berdasarkan syariat Islam dan tidak mau
mengakui dasar lainnya.
Kalangan DPR juga meminta pemerintah
bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang
bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan
tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik
horizontal tidak meluas.[11]
Pada 20 Juni 2006 Dalam acara diskusi "FPI, FBR,
versus LSM Komprador" Rizieq menyatakan
bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan
ormas Islam adalah pesanan dari Amerika
merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta.[12] FPI
sendiri menyatakan bahwa bila mereka
dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila
maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah
dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia)
juga harus dibubarkan.
Insiden Monas
Insiden Monas adalah sebutan media untuk
peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI
terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang
Monas pada tanggal 1 Juni 2008. Satu hari setelah
peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi
Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut.
Presiden dalam jumpa persnya mengatakan
negara tidak boleh kalah dengan perilaku
kekerasan [13] , menambahkan bahwa aksi-aksi
kekerasan telah mencoreng nama baik di dalam
dan di luar negeri. Ketua Komando Laskar Islam,
Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan
menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB
dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan
FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Rizieq di
markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak
melakukan penangkapan, karena ketua FPI
berjanji akan menyerahkan anggotanya yang
bertanggung jawab pada insiden Monas,[14] polisi
sendiri sudah mengidentifikasi lima anggota FPI
yang diduga terlibat dalam penyerangan di
Lapangan Monas.[15] Setelah tidak ada yang
menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah
1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di
Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat
dan menangkap 57 orang untuk diselidiki,
diantara yang dijadikan tersangka yaitu ketua FPI,
Rizieq.[16] [17] [18] [19] Ketua Laskar Islam
Munarman telah ditetapkan sebagai DPO Polisi
(Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan
diri dan keberadaannya tidak diketahui.[20] [21]
Pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian
terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985
tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang
dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum
dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto.
Pembinaan terhadap ormas yang ada di
masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan
UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa
teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni
pembubaran.[22] Hingga saat ini pemerintah sulit
untuk membubarkan FPI secara resmi karena
keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum
ungkap Menteri Kehakiman dan HAM Andi
Mattalata.[23]
Kecaman Nasional
Insiden Monas dalam rangka memperingati Hari
Lahirnya Pancasila terus menuai protes. Din
Syamsuddin Ketua PP Muhammadiyah
menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan
kriminalitas nyata, Ketua DPR Agung Laksono
menilai kekerasan tersebut tidak bermoral [24].
Sementara aksi menentang FPI terjadi di
Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah,
Mojokerto, Malang, Jember dan Surabaya, Jawa
Timur oleh ratusan ormas seperti PMII, Banser,
Satgas, Garda Bangsa and GP Anshor yang
umumnya merupakan partisan PKB Gus Dur,[25]
masa mulai mengancam apabila pemerintah tidak
mengambil tindakan, mereka akan mengambil
tindakan sendiri. Di Yogya, sekelompok orang
tidak bersenjata berjumlah sekitar 100 orang
dengan menggunakan sepeda motor menyerbu
kantor FPI di Sleman pada 2 Juni 2008 dan
merusak papan nama FPI, mereka langsung
melarikan diri untuk menghindari konflik saat
anggota-anggota FPI keluar dengan membawa
senjata tajam.[26] Di Bali, Masyarakat Aliansi
Penegak Pancasila menggelar aksi pengecaman
terhadap tindakan FPI di depan Monumen
Perjuangan Rakyat Bali.[27][28]

No comments: