1 Apakah melakukan hubungan hampir setiap hari
berdosa
2 berhubungan yang proposanal yang sesuai
dengan Al-qur'an & As sunnah seperti apa?
3 Kalau setelah melakukan hubungan hati iniada
perasaan mentesal & gelisah kenapa
4 Isteri saya dalam kondisi hamil 7 bulan apakah
masih layak melakukan hubungan intilm
Jazakalah atas jawabannya
Mr A
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabaraktatuh,
Secara hukum syariah, tidak ada larangan bagi
suami untuk melakukan hubungan seksual
dengan isteri sahnya, kecuali saat haidh dan nifas.
Bahkan bila isteri mengalami istihadhah yang
bukan haidh dan nifas, hukumnya tetap boleh
dilakukan.
Sedangkan bila isteri dalam keadaan hamil, yang
harus dijaga adalah jangan sampai mengganggu
anak dalam kandungan. Hukumnya tetap halal
100%.
Kita tidak mendapati di dalam Quran dan sunnah,
adanya larangan untuk melakukannya tiap hari,
bahkan juga tidak terlarang ketika melakukannya
beberapa kali dalam sehari. Secara umum,
hukumnya boleh, bahkan sunnah yang
mendapatkan pahala.
Mendapat pahala?
Benar, dapat pahala. Pertanyana ini juga pernah
dilontarkan shahabat nabi yang keheranan, masak
sih kita berenak-enak dengan isteri, bisa dapat
pahala?
Perhatikan hadits berikut ini:
ﻭﻟﻚ ﻓﻲ ﺟﻤﺎﻉ ﺯﻭﺟﺘﻚ ﺃﺟﺮ. ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ:
ﺃﻳﺄﺗﻲ ﺃﺣﺪﻧﺎ ﺷﻬﻮﺗﻪ ﻭﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﺟﺮ ؟ ﻗﺎﻝ:
ﺃﺭﺃﻳﺘﻢ ﻟﻮ ﻭﺿﻌﻬﺎ ﻓﻲ ﺣﺮﺍﻡ ﺃﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻴﻬﺎ
ﻭﺯﺭ! ﻓﻜﺬﻟﻚ ﺇﺫﺍ ﻭﺿﻌﻬﺎ ﻓﻲ ﺣﻼﻝ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﺮ
Rasulullah SAW bersabda, ..." Kamu mendapat
pahala bila menyetubuhi isterimu." Para shahabat
bertanya, "Seseorang menunaikan syahwatnya,
lalu dapat pahala?" Beliau SAW menjawab,
"Tidakkah kamu tahu bila seseorang
melakukannya pada yang haram, bukankah dia
dapat dosa? Maka kalau dia melakukannya pada
yang halal, dia dapat pahala". (HR Muslim)
Maka perasaan bersalah sehabis berhubungan
dengan isteri adalah perasaan yang tidak sesuai
dengan jalan sunnah. Sebab melakukannya
merupakan perintah Allah dan rasul-Nya. Yang
melakukannya mendapat pahala.
Jangan biarkan syetan bermain dalam benak
anda, denganmembisiki doktrin yang keliru serta
bertentangan dengan sabda Rasulullah SAW.
Rasa sesal dan gelisah setelah melakukan sunnah
nabi SAW berarti datang dari syetan. Sedangkan
syetan adalah musuh yang terbesar buat
manusia. Tutup telinga anda dari syetan dan
dengarlah Quran dan sunnah.
Tentang proporsi yang anda tanyakan, Quran
dan sunnah tidak memberikan batas maksimal
dan minimal. Yang penting lakukan sesuai dengan
kebutuhan anda berdua. Siapa yang butuh,
berhak memintanya kepada pasangannya,
bahkan meski pasangannya itu sedang tidak
butuh. Tetap saja pasangannya wajib
melayaninya, baik dalam posisi sebagai suami
maupun sebagai isteri.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabaraktatuh,
“Bekerjalah kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS at-Taubah /9: 105).
Monday, 14 March 2011
perbedaan zakat dan infak
Zakat berasal dari kata zaka yang berarti suci,
baik, berkah, tumbuh, atau berkembang. Menurut
terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama
dari sejumlah harta tertentu ynag telah mencapai
syarat tertentu (nishab) yang diwajibkan Allah
SWT untuk dikeluarkan dan diberikan kepada
yang berhak menerimanya dengan persyaratan
tertentu pula (QS. 9:103 dan QS. 30:39).
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti
mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan
sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq berarti
mengeluarkan sebagian dari harta atau
pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan
yang diperintahkan Islam.
Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal
nishab. Infaq dikeluarkan setiap orang ayng
beriman, baik yang berpenghasilan tinggi
maupun rendah, apakah ia di saat lapang
maupun sempit (QS. 3:134). Jika zakat harus
diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf), maka
infaq boleh diberikan kepada siapapun. Misalnya,
untuk kedua orang tua, anak-yatim, dan
sebagainya (QS. 2:215).
Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti
benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang
yang benar pengakuan imannya. Menurut
terminologi syariat, pengertian sedekah sama
dengan pengertian infaq, termasuk juga hukum
dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika
infaq berkaitan dengan materi, sedekah memiliki
arti lebih luas, menyangkut juga hal yang bersifat
nonmateriil. Hadits riwayat Imam Muslim dari
Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika
tidak mampu bersedekah dengan harta, maka
membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil,
berhubungan suami-istri, atau melakukan
kegiatan amar ma ’ruf nahi munkar adakah
sedekah.
Seringkali sedekah dipergunakan dalam Al-Quran,
tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat (QS.
9:60 dan 103). Yang perlu diperhatikan, jika
seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki
kelebihan harta, sangat dianjurkan sekali untuk
berinfaq dan bersedekah. Berinfaq adalah ciri
utama orang yang bertaqwa (QS. 2:3 dan 3:134),
ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya
(QS. 8:3-4), ciri mukmin yang mengharapkan
keuntungan abadi (QS. 35:29). Berinfaq akan
melipatgandakan pahala di sisi Allah SWT (QS.
2:262). Sebaliknya, tidak mau berinfaq sama
dengan menjatuhkan diri pada kebinasaan (QS.
2:195).
baik, berkah, tumbuh, atau berkembang. Menurut
terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama
dari sejumlah harta tertentu ynag telah mencapai
syarat tertentu (nishab) yang diwajibkan Allah
SWT untuk dikeluarkan dan diberikan kepada
yang berhak menerimanya dengan persyaratan
tertentu pula (QS. 9:103 dan QS. 30:39).
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti
mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan
sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq berarti
mengeluarkan sebagian dari harta atau
pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan
yang diperintahkan Islam.
Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal
nishab. Infaq dikeluarkan setiap orang ayng
beriman, baik yang berpenghasilan tinggi
maupun rendah, apakah ia di saat lapang
maupun sempit (QS. 3:134). Jika zakat harus
diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf), maka
infaq boleh diberikan kepada siapapun. Misalnya,
untuk kedua orang tua, anak-yatim, dan
sebagainya (QS. 2:215).
Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti
benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang
yang benar pengakuan imannya. Menurut
terminologi syariat, pengertian sedekah sama
dengan pengertian infaq, termasuk juga hukum
dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika
infaq berkaitan dengan materi, sedekah memiliki
arti lebih luas, menyangkut juga hal yang bersifat
nonmateriil. Hadits riwayat Imam Muslim dari
Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika
tidak mampu bersedekah dengan harta, maka
membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil,
berhubungan suami-istri, atau melakukan
kegiatan amar ma ’ruf nahi munkar adakah
sedekah.
Seringkali sedekah dipergunakan dalam Al-Quran,
tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat (QS.
9:60 dan 103). Yang perlu diperhatikan, jika
seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki
kelebihan harta, sangat dianjurkan sekali untuk
berinfaq dan bersedekah. Berinfaq adalah ciri
utama orang yang bertaqwa (QS. 2:3 dan 3:134),
ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya
(QS. 8:3-4), ciri mukmin yang mengharapkan
keuntungan abadi (QS. 35:29). Berinfaq akan
melipatgandakan pahala di sisi Allah SWT (QS.
2:262). Sebaliknya, tidak mau berinfaq sama
dengan menjatuhkan diri pada kebinasaan (QS.
2:195).
Subscribe to:
Comments (Atom)