Nonton iklan bentar ya...!!!

Wednesday 20 April 2011

Tata Cara Mandi Haid danMandi Junub

Haid adalah salah satu najis yang
menghalangi wanita untuk
melaksanakan ibadah sholat dan
puasa (pembahasan mengenai
hukum-hukum seputar haidh
telah disebutkan dalam beberapa edisi yang lalu), maka setelah
selesai haidh kita harus bersuci
dengan cara yang lebih dikenal
dengan sebutan mandi haid. Agar ibadah kita diterima Allah
maka dalam melaksanakan salah
satu ajaran islam ini, kita harus
melaksanakannya sesuai
tuntunan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam dan Rasulullah telah menyebutkan tata cara
mandi haid dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim dari
‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal Radhiyallahu ‘Anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam tentang mandi haidh, maka beliau bersabda: ُﺮَّﻬَﻄََﺘَﻓ ﺎَﻫَﺭْﺪِﺳَﻭ ﺎَﻬَﺋﺎَﻣ َّﻦُﻛ ﺍَﺪْﺣِﺇُﺬُﺧْﺄَﺗ ِﺭﻮُﻬُّﻄﻟﺍ ﻲِﻓ ُﻎِﻠْﺒَﺗ ْﻭﺃ َﺭﻮُﻬُّﻄﻟﺍ ُﻦِﺴْﺤُﺘَﻓ ِﺪَﺷ ﺎًﻜْﻟَﺩ ُﻪُُﻜُﻟْﺪَﺘَﻓ ﺎَﻬِﺳْﺃَﺭ ﻰَﻠَﻋ ُّﺐُﺼَﺗ َّﻢُﺛ ُّﺐُﺼَﺗ َّﻢُﺛ ﺎَﻬِﺳْﺃَﺭ َﻥﻭُﺆُﺷ َﻎِﻠْﺒَﺗ ﻰََّﺘَﺣ ﺍًﺪْﻳ ًﺔَﻜَّﺴَﻤُﻣ ًﺔَﺻْﺮِﻓ ُﺬُﺧْﺄَﺗ َّﻢُﺛ َﺀﺎَﻤﻟﺍ ﺎَﻬْﻴَﻠَﻋ ﺎَﻬِﺑُﺮَّﻬَﻄََﺗﺃ َﻒْﻴَﻛ ُﺀﺎَﻤْﺳﺃ ْﺖَﻟﺎَﻗ ﺎَﻬِﺑ ُﺮُﻬْﻄَﺘَﻓ ﻪﻠﻟﺍ َﻥﺎَﺤْﺒُﺳ َﻝﺎَﻗ ﻱِﺮُّﻬَﻄَﺗِ ْْﺖَﻟﺎَﻗ ﺎَﻬِﺑ ﺎَﻬِﺑ ﻲِﻌَّﺒَﺘَﺗ َﻚِﻟَﺫ ﻲِﻔْﺨُﺗ ﺎَﻬَّﻧﺄَﻛ ُﺔَﺸِﺋﺎَﻋ ِﻡَّﺪﻟﺍَﺮَﺛﺃ “Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan
sidrahnya (daun pohon bidara,
atau boleh juga digunakan
pengganti sidr seperti: sabun dan
semacamnya-pent) kemudian dia
bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia
menuangkan air di atas
kepalanya lalu menggosok-
gosokkannya dengan kuat
sehingga air sampai pada kulit
kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh
badannya, lalu mengambil
sepotong kain atau kapas yang
diberi minyak wangi kasturi,
kemudian dia bersuci
dengannya. Maka Asma ’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma ’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas
darah (dengan kain/kapas itu). ” Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa seorang wanita bertanya
kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang mandi dari
haid. Maka beliau
memerintahkannya tata cara
bersuci, beliau bersabda: ْﺖَﻟﺎَﻗ ﺎَﻬِﺑ ُﺮُّﻬَﻄَﺘَﻓ ٍﻚْﺴِﻣ ْﻦِﻣ ًﺔَﺻْﺮِﻓ ُﺬُﺧْﺄَﺗ َﻥﺎَﺤْﺒُﺳﺎَﻬِﺑ ﻱِﺮَّﻬَﻄَﺗ َﻝﺎَﻗﺎَﻬِﺑ ُﺮُّﻬَﻄَﺗَﺃ َﻒْﻴَﻛ ِﻪﻠﻟﺍ . ُﺖْﻠُﻘَﻓ َّﻲَﻟِﺇ ﺎَﻬُﺘْﺑَﺬَﺘْﺟﺍَﻭ ُﺔَﺸِﺋﺎَﻋ ْﺖَﻟﺎَﻗ ِﻡَّﺪﻟ ﺍَﺮَﺛَﺃﺎَﻬِﺑ ﻲِﻌْﺒَﺘَﺗ “Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang
diberi minyak wangi kemudian
bersucilah dengannya. Wanita itu
berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian
berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu
dengannya(potongan kain/
kapas).” (HR. Muslim: 332) An-Nawawi rahimahullah
berkata (1/628): “Jumhur ulama berkata (bekas darah) adalah
farji (kemaluan).” Beliau berkata (1/627): “Diantara sunah bagi wanita yang mandi dari haid
adalah mengambil minyak wangi
kemudian menuangkan pada
kapas, kain atau semacamnya,
lalu memasukkannya ke dalam
farjinya setelah selesai mandi, hal ini disukai juga bagi wanita-
wanita yang nifas karena nifas
adalah haid.” (Dinukil dari Jami’ Ahkaam an-Nisaa ’: 117 juz: 1). Syaikh Mushthafa Al- ’Adawy berkata: “Wajib bagi wanita untuk memastikan sampainya air
ke pangkal rambutnya pada
waktu mandinya dari haidh baik
dengan menguraikan jalinan
rambut atau tidak.Apabila air
tidak dapat sampai pada pangkal rambut kecuali dengan
menguraikan jalinan rambut
maka dia (wanita tersebut)
menguraikannya-bukan karena
menguraikan jalinan rambut
adalah wajib-tetapi agar air dapat sampai ke pangkal rambutnya,
Wallahu A’lam.” (Dinukil dari Jami’ Ahkaam An-Nisaa ’ hal: 121-122 juz: 1 cet: Daar As-Sunah). Maka wajib bagi wanita apabila
telah bersih dari haidh untuk
mandi dengan membersihkan
seluruh anggota badan; minimal
dengan menyiramkan air ke
seluruh badannya sampai ke pangkal rambutnya; dan yang
lebih utama adalah dengan tata
cara mandi yang terdapat dalam
hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ringkasnya sebagai
berikut: 1. Wanita tersebut
mengambil air dan
sabunnya, kemudian
berwudhu’ dan membaguskan
wudhu’nya. 2. Menyiramkan air ke atas
kepalanya lalu
menggosok-
gosokkannya dengan
kuat sehingga air dapat
sampai pada tempat tumbuhnya rambut. Dalam
hal ini tidak wajib baginya
untuk menguraikan
jalinan rambut kecuali
apabila dengan
menguraikan jalinan akan dapat membantu
sampainya air ke tempat
tumbuhnya rambut (kulit
kepala). 3. Menyiramkan air ke
badannya. 4. Mengambil secarik kain
atau kapas(atau
semisalnya) lalu diberi
minyak wangi kasturi atau
semisalnya kemudian
mengusap bekas darah (farji) dengannya. TATA CARA MANDI JUNUB BAGI
WANITA Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau berkata: ْﺕَﺬَﺧَﺃٌﺔَﺑﺎَﻨَﺟﺎَﻧﺍَﺪْﺣِﺇ ْﺖَﺑﺎَﺻَﺃَﺫِﺇﺎَّﻨُﻛ ﺎَﻫِﺪَﻴِﺑ ُﺬُﺧْﺄَﺗ َََّﻢُﺛ ﺎَﻬَﺳْﺃَﺭ َﻕْﻮَﻓﺎًﺛﺎَﻠَﺛﺎَﻬْﻳَﺪَﻴِﺑ ﻰَﻠََََﻋ ﻯَﺮْﺧُﻷْﺍﺎَﻫِﺪَﻴِﺑَﻭ ِﻦَﻤَْﻳﺄْﻟﺍﺎَﻬِّﻘِﺷ ﻰَﻠَﻋ ِﺮَﺴْﻳ ﻷْﺍﺎَﻬِّﻘِﺷ “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami
junub, maka dia mengambil (air)
dengan kedua telapak
tangannya tiga kali lalu
menyiramkannya di atas
kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu
tangannya lalu menyiramkannya
ke bagian tubuh kanan dan
dengan tangannya yang lain ke
bagian tubuh yang kiri.” (Hadits Shahih riwayat Bukhari: 277 dan
Abu Dawud: 253) Seorang wanita tidak wajib
menguraikan (melepaskan)
jalinan rambutnya ketika mandi
karena junub, berdasarkan
hadits berikut: Dari Ummu Salamah Radhiyallahu
‘Anha berkata: ُّﺪُﺷَﺃ ٌﺓَﺃَﺮْﻣﺍ ﻲِّﻧِﺇ ِﻪﻠﻟﺍ َﻝﻮُﺳَﺭَﺎﻳ ُﺕْﺎُﻗ ؟ِﺔَﺑﺎَﻨَﺠْﻟﺍ ِﻞْﺴُﻐِﻟ ُﻪُﻀُﻘْﻧَﺄَﻓَﺃ ﻲِﺳْﺃَﺭَﺮْﻔَﺿ َﻝﺎَﻗ : ِﻚِﺳْﺃَﺭ ﻰَﻠَﻋ َﻦْﻴِﺜْﺤَﺗ ْﻥَﺃ ِﻚْﻴِﻔْﻜَﻳﺎَﻤَّﻧِﺇَﻻ ﻰَﻠَﻋ َﻦْﻴِﻀْﻴِﻔُﺗ ََّﻢُﺛٍﺀﺎَﻣ ْﻦِﻣ ٍﺕﺎَﻴَﺜَﺣ َﺙَﻼَﺛ ﻦْﻳِﺮُﻬْﻄَﺘَﻓ َﺀَﺎﻤﻟﺍ ِﻙِﺩﺎَﺴَﺟ ِﺮِﺋﺎَﺳ Aku (Ummu Salamah) berkata:
“Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita, aku
menguatkan jalinan rambutku,
maka apakah aku harus
menguraikannya untuk mandi
karena junub?” Beliau bersabda: “Tidak, cukup bagimu menuangkan air ke atas
kepalamu tiga kali kemudian
engkau mengguyurkan air ke
badanmu, kemudian engkau
bersuci.” (Hadits Shahih riwayat Muslim, Abu Dawud: 251, an-
Nasaai: 1/131, Tirmidzi:1/176,
hadits: 105 dan dia berkata:
“Hadits Hasan shahih,” Ibnu Majah: 603) Ringkasan tentang mandi junub
bagi wanita adalah: 1. Seorang wanita
mengambil airnya,
kemudian berwudhu dan
membaguskan
wudhu’nya (dimulai dengan bagian yang
kanan). 2. Menyiramkan air ke atas
kepalanya tiga kali. 3. Menggosok-gosok
kepalanya sehingga air
sampai pada pangkal
rambutnya. 4. Mengguyurkan air ke
badan dimulai dengan
bagian yang kanan
kemudian bagian yang
kiri. 5. Tidak wajib membuka
jalinan rambut ketika
mandi. Tata cara mandi yang disebutkan
itu tidaklah wajib, akan tetapi
disukai karena diambil dari
sejumlah hadits-hadits
Rasululllah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Apabila dia mengurangi
tata cara mandi sebagaimana
yang disebutkan, dengan syarat
air mengenai (menyirami)
seluruh badannya, maka hal itu
telah mencukupinya. Wallahu A’lam bish-shawab. ***

No comments: