Nonton iklan bentar ya...!!!

Monday 16 May 2011

Mendahului Imam dalamShalat Berjamaah

Sering kita melihat ada Saudara kita
pada saat shalat berjamaah, yang
entah karena tidak tahu atau karena
kelalaian, mendahului gerakan-
gerakan Imam dalam shalat terutama
saat bangkit dari ruku (i’tidal) dan bangkit dari sujud. Sepertinya hal ini
merupakan masalah yang remeh,
tetapi bagaimanakah Islam
memandangnya? Patut kita cermati hal
ini bersama … Diriwayatkan dari Abu Hurairah
Radhiyallaahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Artinya : “Tidaklah salah seorang dari kamu takut atau hendaklah salah
seorang dari kamu takut apabila ia
mengangkat kepadalanya
mendahului imam bahwa Allah akan
merubah kepadalanya menjadi kepala
keledai atau Allah akan merubah rupanya menjadi rupa keledai” [1] [2] Dalam riwayat lain disebutkan : “Allah akan merubah kepalanya menjadi
kepala anjing.”[3] Diriwayatkan dari Anas bin Malik
Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata : “Pada suatu hari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat. Selesai shalat
beliau menghadap kepada kami dan
berkata : “Wahai sekalian manusia, aku adalah imam kalian. Janganlah kalian
mendahului aku ketika ruku ’, sujud, berdiri, dan salam. Karena aku dapat
melihat kalian di hadapanku maupun
di belakangku.”[4] Diriwayatkan dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallaahu ‘anhumaa, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa sallam bersabda : Artinya : “Janganlah kalian mendahuluiku ketika ruku ’ ataupun sujud. Karena walau bagaimanapun
cepatnya aku mendahului kalian ruku ’ ketika aku ruku ’ kalian pasti dapat mendahuluiku ruku’ sebelum aku bangkit darinya, karena aku sudah
berumur.”[5] Dari ‘Abdullah bin Yazid, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Al
Baraa’ (bin ‘Aazib) –dan ia bukanlah seorang pendusta-: “Sesungguhnya para Sahabat apabila shalat di
belakang Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam, maka apabila beliau
mengangkat kepalanya dari
ruku’ (i’tidal), maka saya tidak melihat seorang pun juga yang
membungkukkan punggungnya
(untuk turun sujud) sampai (mereka
melihat) Rasululllah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah meletakkan
keningnya ke tanah, kemudian
barulah orang-orang yang di
belakang beliau turun ke sujud.”[6] Dan dalam salah satu riwayat Bukhari
dan Muslim (dan lafadznya dari
Muslim) sebagai berikut: “Dari ‘Abdullah bin Yazid (ia berkata): Telah menceritakan kepadaku Al
Baraa’ –dan ia bukanlah seorang pendusta-, ia berkata: “Biasa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau mengucapkan
“sami’allahu liman hamidah”, maka tidak ada seorang pun di antara kami
yang membungkukkan
punggungnya (turun ke sujud)
sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud (dengan sempurna),
kemudian kami pun (turun) sujud
sesudah (melihat) beliau (sujud).”[7] Dan dalam salah satu riwayat Bukhari
dan Muslim (dan lafadznya dari
Muslim) sebagai berikut: “Dari ‘Abdullah bin Yazid, ia pernah berkata dari atas mimbar: Telah
menceritakan kepadaku Al Baraa ’: “Sesungguhnya para Sahabat biasa shalat bersama Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam (shalat berjama’ah), maka apabila beliau ruku’ mereka pun ruku’, dan apabila beliau mengangkat kepalanya dari ruku’nya (I’tidal), maka beliau mengucapkan
“sami’allahu liman hamidah” (kemudian beliau sujud), maka senantiasa kami tetap berdiri
(dalam posisi i’tidal ) sampai kami melihat beliau telah meletakkan
wajahnya ke tanah, kemudian kami
pun mengikutinya.”[8] Dan dalam salah satu riwayat Muslim
sebagai berikut: “Dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Al Baraa’, ia berkata : “Kami biasa (shalat) bersama Nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang
membungkukkan punggungnya
sampai kami melihat beliau telah sujud
(dengan sempurna).”[9] Dalam hadits yang lain: Dari ‘Amr bin Harits, ia berkata: “Saya pernah shalat shubuh di belakang
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka saya mendengar beliau
membaca Falaa uqsimu bilkhunnas (surat At Takwir), maka tidak ada
seorang pun dari kami yang
membungkukkan punggungnya
(untuk turun sujud) sampai (kami
melihat) beliau sujud dengan
sempurna.”[10] Dalam hadits lain: Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah
bersabda RAsulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk dituruti
(diikuti). Maka apabila imam takbir
(takbiratul ihram), maka takbirlah
kamu, dan janganlah kamu takbir
sampai imam takbir (terlebih dahulu
dari kamu). [Dan apabila imam membaca, maka hendaklah kamu
diam (mendengarkan bacaan imam)].
Dan apabila imam ruku’, maka ruku’lah kamu, dan janganlah kamu ruku’ sampai imam ruku’ (terlebih dahulu dari kamu). Dan apabila imam
mengucapkan “sami’allahu liman hamidah.” Maka hendaklah kamu mengucapkan “Rabbana wa lakalhamdu.” Dan apabila imam sujud, maka sujudlah kamu, dan janganlah
kamu sujud sampai imam sujud
(terlebih dahulu dari kamu). Dan
apabila shalat sambil berdiri, maka
shalatlah kamu sambil berdiri, dan
apabila imam shalat sambil duduk, maka shalatlah kamu semua sambil
duduk.”[11] Faidah Hadits: 1. Beberapa hadits yang mulia di atas
telah menjelaskan kepada kita salah
satu hukum yang sangat besar dan
menjadi asas di dalam shalat
berjama’ah yaitu mengikuti imam. Tidak boleh mendahului atau
bersamaan dengan imam di dalam
takbir, ruku’, i’tidal, sujud, duduk, berdiri, dan salam. Alangkah banyaknya kaum muslimin yang
melalaikan dan meremehkan hukum
yang sangat besar ini di dalam shalat
berjama’ah setiap hari di masjid-masjid mereka. Hal ini disebabkan diamnya
dan jahilnya para imam masjid
bersama kejahilan yang merata dari
para ma’mum. Tentu saja hal itu juga disebabkan karena mereka tidak
pernah diajarkan atau diperingati oleh
para imam masjid akan hukum yang
sangat besar ini yang akan membawa
kerusakan pada shalat-shalat mereka
kalau mereka meninggalkannya. Selain dari itu, mereka pun sangat
malasnya dalam menuntut ilmu dari
ahlinya sehingga kejahilan terhadap
Islam telah mendarah daging pada
diri-diri mereka. Allahuma kecuai
sedikit sekali dari yang paling sedikit di antara para imam masjid bersama
para ma’mum yang memelihara dan mengamalkan hokum di atas. Yaitu
dari kaum muslilmin yang senantiasa
berpegang dengan Al Kitab dan
Sunnah Nabi yang Mulia shallallaahu
‘alaihi wa sallam. Maka hanya kepada Allah kita memohon pertolongan atas
keasingan Islam pada anak-anak
Islam, pada diri, pada keluarga, dan
pada masyarakat mereka.[12] 2. Mendahului imam hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ahli ‘ilmu. Seorang makmum tidak boleh ruku ’ sebelum imam atau bangkit dari ruku’ atau sujud sebelumnya . 3. Makmum yang sengaja mendahului
imam shalatnya tidak sah. Kalaupun shalatnya dianggap sah, tentu
diharapkan pahala dan tidak
diharapkan atasnya hukuman, yaitu
Allah akan merubah rupanya menjadi
rupa keledai atau anjing. Ini
merupakan pendapat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallaahu ‘anhumaa, Ahmad bin Hanbal, dan Ibnu
Taimiyyah. 4. Dorongan mendahului imam biasanya
karena terburu-buru. Sekiranya
pelakunya memperhatikan akibat
perbuatannya, tentu ia tahu bahwa terburu-buru itu tidak membawa
manfaat. Karena ia tidak akan bisa mengakhiri shalat (dengan
mengucapkan salam) sebelum imam.
Maka hendaklah ia sabar mengikuti
imam dalam seluruh gerakan shalat. [13] Para pembaca yang kami hormati – rahimakallaahu-, sebagai penutup,
kami sertakan kisah yang
disampaikan oleh Ibnu Hajar Al
Asqolani -rahimahullah- tentang
sebagian penuntut ilmu, bahwasanya
ada di antara mereka yang melakukan perjalanan ke Damaskus untuk
menimba hadits dari seorang Syaikh
tersohor yang ada di sana. Lalu ia pun
belajar dan membacakan beberapa
hadits di hadapan Syaikh tersebut.
Akan tetapi Syaikh itu selalu membatasi antara diri dengan murid-
muridnya dengan sebuah tabir,
sehingga mereka tidak dapat melihat
wajahnya. Ketika seorang murid tersebut telah
lama mengambil ilmu darinya, dan ia
mengetahui betapa antusias murid
yang satu ini, akhirnya ia membuka
tabir agar muridnya itu dapat melihat
wajahnya. (Setelah dibuka) ternyata rupa Syaikhnya berwujud keledai. Kemudian Syaikh tersebut berkata
seraya menasehati: “Berhati-hatilah wahai muridku dari mendahului imam (dalam
shalat), karena sesungguhnya aku pernah membaca sebuah hadits
(Hadits tersebut berbunyi: ْﻥَﺃ ِﻡﺎَﻣِﻹﺍ َﻞْﺒَﻗ ُﻪَﺳْﺃَﺭ ُﻊَﻓْﺮَﻳ ﻱِﺬَّﻟﺍ ﻰَﺸْﺨَﻳ ﺎَﻣَﺃ ٍﺭﺎَﻤِﺣ َﺱْﺃَﺭ ُﻪَﺳْﺃَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻝِّﻮَﺤُﻳ Tidakkah takut orang yang
mengangkat kepalanya sebelum
imam, Allah akan merubah kepalanya
menjadi kepala keledai?! (HR. al-
Bukhari dan Muslim) Dan aku menganggap hal itu tidak
mungkin terjadi. Lalu aku pun
mendahului imam dan ternyata
wajahku berubah seperti yang
engkau lihat sekarang ini[14]. Semoga Allah merahmati Syaikh dan
mengampuni segala dosanya.
Meskipun ia pernah meragukan
sebuah hadits Nabi -shollallahu alaihi
wa sallam-, namun alhamdulillâh ia
bertaubat kepada Allah dan menasehati murid-muridnya agar
tidak meragukan, melecehkan atau
menentang sunnah yang datang dari
beliau -shollallahu alaihi wa sallam-. [15]

No comments: