Nonton iklan bentar ya...!!!

Sunday 22 May 2011

Penyelenggaraan Jenazah

Setiap orang pasti akan mengalami
kematian. Mengingat mati harus sering
dilakukan agar setiap diri manusia
menyadari bahwa dirinya tidaklah
hidup kekal selamanya didunia
sehingga senantiasa mempersiapkan diri dengan beramal shaleh dan
segera bertaubat dari kesalahan dan
dosa yang telah diperbuat. Kita harus
mempersiapkan diri dengan bekal
yang baik dan diridhai Allah agar
dapat menuju akhirat dengan khusnul khatimah atau akhir hayat yang
sebaik-baiknya. Allah berfirman.
Artinya : Tiap-tiap yang berjiwa akan
merasakan mati. Dan sesungguhnya
pada hari kiamat sajalah
disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka
dan dimasukkan ke dalam syurga,
maka sungguh ia telah beruntung.
Kehidupan dunia itu tidak lain
hanyalah kesenangan yang
memperdayakan. (QS Ali Imran : 185). lihat al-Qur’an online di Goole, Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah
sebenar-benar takwa kepadanya dan
janganlah sekali-kali kamu mati,
melainkan kamu dalam keadaan
muslim.” (QS Ali Imran : 102). lihat al- Qur’an online di Goole, A. Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang harus
dipersiapkan sebelum memandikan
jenazah, yaitu sebagai berikut.
Siapkan tempat yang layak. Ruang
tempat memandikan hendaknya terjaga dari penglihatan orang yang
lalu lalang dan merupakan tempat
yang memberikan kehormatan bagi
jenazah.
Siapkan peralatan atau
perlengkapannya antara tempat atau alas memandikan jenazah, wadah dan
air secukupnya, sabun atau
pembersih, kapur barus, air mawar
atau daun bidara agar wangi dan
tidak bau.
Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari si mayit seperti
orang tua, suami atau isteri, anak,
kerabat dekat, atau orang lain yang
sejenis.
Dalam memandikan jenazah
hendaknya mendahulukan anggota- anggota wudhu dan anggota badan
yang sebelah kanan pada waktu
mulai menyiramkan air. Memandikan
jenazah disunahkan tiga kali atau
lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku
pada pemandian jenazah. Syarat-syarat jenazah yang harus
dimandikan yaitu sebagai berikut.
a. Jenazah itu orang muslim atau
muslimat
b. Jenazah itu bukan karena mati
syahid (mati dalam peperangan membela agama). Hadis rasulullah
SAW menyatakan artinya sebagai
berikut: “Dari Jabir, sesungguhnya nabi Muhammad SAW telah
memerintahkan terhadap orang-
orang yang gugur dalam perang
uhud supaya dikuburkan dengan
darah mereka, tidak dimandikan dan
tidak dishalatkan.” (HR Bukhari) c. Badan atau anggota badannya
masih ada walaupun hanya sebagian
yang tinggal(apabila karena
kecelakaan atau hilang)
Cara memandikan jenazah tersebut
adalah sebagai berikut. a. Jenazah ditempatkan di tempat
yang terlindung dari panas matahari,
hujan atau pandangan orang banyak.
Jenazah ditempatkan pada tempat
yang lebih tinggi seperti dipan atau
balai-balai b. Memulainya dengan membaca
basmalah
c. Jenazah diberi pakaian mandi
(pakaian basahan) agar auratnyatetap
tertutup seperti sarung atau kain dan
supaya mudah memandikannya d. Membersihkan kotoran dan najis
yang melekat pada anggota badan
jenazah dengan sopan dan lemah
lembut
e. Jenazah diangkat (agak
didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin
masih ada di perutnya dapat keluar
serta bersihkan mulut, hidung, dan
telinganya
f. Kotoran yang ada pada kuku-kuku
jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut
atau gigi
g. Menyiramkan air ke seluruh badan
sampai merata dari atas kepala hingga
sampai ke kaki. Setelah seluruh badan
disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali
sampai bersih
Hadis nabi Muhammad SAW yang
artinya : “Dari Ummu Atiyah r.a. nabi SAW datang kepada kami sewaktu
kami memandikan putri beliau,
kemudian beliau bersabda,
mandikanlah ia tiga kali atau lima kali
atau lebih, kalau kamu pandang lebih
baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhlah yang terakhir
dengan dicampur kapur barus.” (HR Bukhari dan Muslim). Pada riwayat
lain, mulailah dengan bagian
badannya yang kanan dan anggota
wudhu dari jenazah tersebut).
h. Setelah diwudukan dan terakhir
disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian
yang lainnya agar berbau harum. Air
untuk memandikan jenazah
hendaknya air biasa yang suci dan
menyucikan kecuali dalam keadaan
darurat. i. Dikeringkan dengan kain atau
handuk B. Tata Cara mengafani Jenazah
1. Siapkan perlengkapan untuk
mengafani yaitu sebagai berikut
Kain kafan 3 helai untuk laki-laki dan
sesuai dengan ukuran panjang
badannya. Kain kafan 5 helai untuk perempuan dan sesuai ukuran
panjang badannya
Kapas secukupnya
Bubuk cendana
Minyak wangi
2. Cara mengafani Kain kafan untuk mengafani jenazah
paling sedikit satu lembar yang dapat
dipergunakan untuk menutupi
seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki
ataupun wanita. Akan tetapi, jika
mampu disunahkan bagi jenazah laki- laki dikafani dengan tiga lapis atau
helai kain tanpa baju dan sorban.
Masing-masing lapis menutupi seluruh
tubh jenazah laki-laki. Sebagian ulama
berpendapat bahwa tiga lapis itu
terdiri dari izar (kain untuk alas mandi) dan dua lapis yang menutupi
seluruh tubuhnya
Cara memakaikan kain kafan untuk
jenazah tersebut ialah kain kafan itu
dihamparkan sehelai-sehelai dan
ditaburkan harum-haruman seperti kapur barus dan sebagainya diatas
tiap-tiap lapis itu. Jenazah kemudian
diletakkan diatas hamparan kain
tersebut. Kedua tangannya diletakkan
diatas dadanya dan tangan kanan
berada diatas tangan kiri. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Aisyah r.a bahwa rasulullah SAW
dikafani dengan tiga kain putih bersih
yang terbuat dari kapas dan tidak ada
didalamnya baju maupun sorban.” (HR Bukhari dan Muslim)
Adapun untuk jenazah wanita
disunahkan untuk dikafani dengan
lima lembar kain kafan, yakni kain
basahan (kain alas), baju, tutup
kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa
helai atau lapisan kain diberi harum-
haruman. Cara memakaikannya yaitu
mula-mula dihamparkan kain untuk
membungkus jenazah. Setelah itu,
jenazah diletakkan diatasnya setelah kain tersebut diberi harum-haruman.
Kemudian, jenazah dipakaikan kain
basahan (kain alas), baju, tutup
kepala, dan cadar yang masing-
masing diberi harum-haruman.
Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain
pembungkus. Hadis nabi Muhammad
SAW yang artinya : “Dari Laila binti Qanif ia berkata saya adalah salah
seorang yang ikut memandikan
ummu kulsum binti rasulullah SAW
ketika meninggalnya. Yang mula-mula
diberikan oleh rasulullah kepada kami
ialah kain basahan (alas), baju, tutup kepala, cadar dan sesudah itu
dimasukkan kedalam kain yang lain
(yang menutupi seluruh tubuhnya).
Selanjutnya Laila berkata, sedang
waktu itu rasulullah SAW ditengah
pintu membawa kafannya, dan memberikan kepada kami sehelai-
sehelai.”(HR Ahmad dan Abu Daud). Catatan :
Jika seorang meninggal dunia dalam
keadaan sedang ihram, baik ihram
haji atau ihram umrah tidak boleh
ditaburi atau diberi wangi-wangian
dan tutup kepala Lubang-lubang seperti lubang hidung
dan lubang telinga disumpal dengan
kapas
Lapisi bagian-bagian tertentu dengan
kapas C. Menyalatkan Jenazah
Salat jenazah ialah salat yang
dikerjakan sebanyak empat kali takbir
dalam rangka mendoakan orang
muslim yang sudah meninggal.
Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani. Hadis
nabi Muhammad SAW ﻰﻠﻋ ﺍﻮﻠﺻﻢﻠﺳﻮ ﻪﻳﻠﻋ ﻰﻠﺻ ﷲﺍ ﻞﻮﺳﺮ ﻞﺎﻗ ﻢﻜ ﺎﺗﻮﻣ Artinya : “Rasulullah SAW bersabda salatkanlah olehmu orang-orang
yang meninggal!.” (HR Ibnu Majjah) Adapun mengenai tatacara
menyalatkan jenazah adalah sebagai
berikut.
Posisi kepala jenazah berada di
sebelah kanan, imam menghadap ke
arah kepala jenazah bila jenazah tersebut laki-laki dan menghadap ke
arah perut bagi jenazah perempuan.
Makmum akan lebih baik bila dapat
diusahakan lebih dari satu saf. Saf bagi
makmum perempuan berada di
belakang saf laki-laki. Syarat orang yang dapat
melaksanakan salat jenazah adalah
menutup aurat, suci dari hadas besar
dan hadas kecil, bersih badan pakaian
dan tempat dari najis, serta
mneghadap kiblat Jenazah telah dimandikan dan
dikafani
Letak jenazah berada di depan orang
yang menyalatkan, kecuali pada salat
gaib
Rukun salat jenazah adalah sebagai berikut
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Takbir empat kali
d. Membaca surah Al Fatihah
e. Membaca salawat nabi f. Mendoakan jenazah
g. Memberi salam
Tata cara pelaksanaan salat jenazah
adalah sebagai berikut
Mula-mula seluruh jamaah berdiri
dengan berniat melakukan salat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut sebagai berikut: ﺖﻳﻣﻠﺍﺍﺫﻫﻰﻠﻋﻰﻠﺻﺍ ﴿ ﺔﺘﻳﻣﻠﺍﻩﺫﻫ ﴾ ﻊﺑﺮﺍ ﻰﻟﺎﻌﺘ ﷲ ﺎﻤﻮﻤﺄﻤ ﺔﻳﺎﻓﻛ ﺾﺮﻔ ﺖﺮﻳﺑﻜﺘ Artinya : Aku berniat salat atas jenazah
ini empat takbir fardu kifayah sebagai
imam/makmum karena Allah SWT
Kemudian tahbiratul ihram yang
pertama dan setelah takbir pertama itu
selanjutnya membaca surat Al Fatihah Takbir yang kedua dan setelah takbir
yang kedua membaca salawat atas
nabi Muhammad SAW
Takbir yang ketiga dan setelah takbir
yang ketiga membaca doa jenazah.
Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut ﻪﻧﻋﻒﻋﺍﻮ ﻪﻓﺎﻋ ﻮ ﻪﻣﺤﺮﺍ ﻮ ﻪﻟﺮﻓﻏﺍ ﻡﻫﻟﻟﺍ ﺀﺂﻤﻟﺎﺒ ﻪﻠﺴﻏﺍﻮ ﻪﻠﺨﺪﻤ ﻊﺴﻭ ﻭ ﻪﻟﻮﺰﻨ ﻡﺮﻜﺍﻮ ﻰﻘﻧﻴﺎﻤﻜ ﺎﻴﺎﻄﺠﻠﺍ ﻥﻤ ﻪﻘﻨ ﻮ ﺩﺍﺮﺑﻠﺍ ﻮ ﺞﻠﺜﻠﺍ ﻮ ﺍﺮﻴﺨ ﺍﺮﺍﺩ ﻪﻠﺩﺒﺍ ﻮ ﺱﻨﺪﻠﺍ ﻥﻤ ﺽﻴﺒﻻﺍ ﺏﻮﺛﻠﺍ ﺔﻨﺘﻓﻪﻗﺍﻮ ﻪﻠﻫﺍ ﻥﻤ ﺍﺮﻴﺨ ﻼﻫﺍ ﻮ ﻩﺮﺍﺩ ﻥﻤ ﺮﺎﻨﻠﺍ ﺐﺍﺫﻋ ﻮ ﺭﺒﻗﻠﺍ Artinya : “YA Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia,
maafkanlah kesalahannya, hormatilah
kedalam tangannya, luaskan lah
tempat tinggalnya, bersihkanlah ia
dengan air es dan embum,
bersihkanlah ia dari dosasebagai mana kain putih yang dibersihkan
dari kotoran, gantilah rumahnya
dengan rumahnya yang dulu, dan
gantilah keluarganya dengan yang
lebih baik daripada keluarganya yang
dahulu, dan perihalalah dia dari huru- hara kubur dan siksa api neraka. ” Catatan :
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikna dengan
jenis jenazahnya yaitu :
apabila jenazahnya wanita, maka
damir (ﻩ) hu diganti dengan kata ha (ﺎﻫ) apabila jenazahnya dua orang, maka
setiap damir kata hu(ﻩ) diganti dengan huma (ﺎﻣﻫ ) apabilla jenazahnya banyak, maka
setiap damir kata hu diganti dengan
(ﻢﻫ) atau (ﻦﻫ) Takbir yang keempat, setelah takbir
keempat membaca doa sebagai
berikut ﻔﻏﺍ ﻮ ﻩﺪﻌﺒ ﺎﻨﺘﻔﺘﻻ ﻮ ﻩﺮﺟﺃ ﺎﻨﻣﺮﺤﺘ ﻻ ﻡﻫﻟﻟﺍ ﻪﻟ ﻮ ﺎﻨﻠﺮ Artinya : Ya Allah, janganlah engkau
rugikan kami dari mendapatkan
pahalanya dan janganlah engkau beri
kami fitnah sepeninggalnya, dan
ampunilah kami dan dia (HR Hakim)
Membaca salam kekanan dan kekiri Artinya : Dari Malik bin Hurairah ia
berkata,rasulullah SAW bersabda,
Tidak seorang mukmin pun yang
meninggal kemudian disalatkan oleh
umat Islam yang mencapai jumlah tiga
saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
Memperbanyak saf, jika jumnlah
jemaah yang menyalatkan jenazah itu
sedikit, lebih baik mereka dibagi tiga
saf. Apabila jemaah salat jenazah itu
terdiri dari empat orang, lebih baik dijadikan dua saf, masing-masing saf
dua orang dan makruh juika dijadikan
tiga saf karena ada saf yang hanya
terdiri dari satu orang D. Menguburkan Jenazah
Setelah selesai menyalatkan, hal
terakhir yang harus dilakukan adalah
menguburkan atau memakamkan
jenazah. Tata cara pemakaman atau
penguburan tersebut adalah sebagai berikut.
Tanah yang telah ditentukan sebagai
kuburan digali dan dibuatkan liang
lahat sepanjang badan jenazah.
Dalamnya tanah dibuat kira-kira
setinggi orang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira kira satu
meter, didasar lubangya dibuat miring
lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya
adalah agar jasad tersebut tidak
mudah dibongkar binatang
Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan kedalam liang
lahat dengan posisi miring dan
menghadap kiblat. Pada saat
meletakkan jenazah, hendaknya
dibacakan lafaz-lafaz sebagai berikut ﺪﻮﺍﺪﻮﺒﺍﻮﺫﻤﺮﺘﻩﺍﻮﺮﷲﺍﻞﻮﺳﺮﺔﻠﻤﻰﻠﻋﻮﷲﺍﻢﺳﺒ Artinya : “Dengan nama Allah dan atas agama rasulullah.” (HR Turmuzi dan abu daud
Tali-tali pengikat kain kafan dilepas,
pipi kanan dan ujung
kakiditempelkan pada tanah. Setelah
itu jenazah ditutup dengan papan
kayu atau bambu. Diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang
kubur itu rata. Tinggikan kubur itu
dari tanah biasa sekitar satu jengkal
dan diatas kepala diberi tanda batu
nisan
Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan
memohonkan ampunan untuk
jenazah. Hadis nabi Muhammad SAW
berbunyi yang artinya : “Dari Usman menceritakan bahwa nabi Muhammad
SAW apabila telah selesai
menguburkan jenazah, beliau berdiri
diatasnya dan bersabda
mohonkanlah ampun untuk
saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan
karena sesungguhnya sekarang ia
sedang ditanya.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Tata krama yang sebaiknya dilakukan
ketika akan menguburkan jenazah
antara lain mengiringi jenazah dengan
diam sambil berdoa, tidak turut
mengiringi, kecuali juka memungkinkan bagi perempuan,
membaca salam ketika masuk
pemakaman. Tidak duduk hingga
jenazah diletakkan, membuat lubang
kubur yang baik dan dalam, orang
yang turun ke dalam kubur bukan orang yang berhadas besar, tidak
mengubur pada waktu yang
terlarang, tidak meninggikan tanah
kuburan terlalu tinggi, tidak duduk
diatas kuburan, dan tidak berjalan
jalan diantara kuburan E. Turut Bela Sungkawa (Takziah)
Sebagai kerabat, teman dekat,
keluarga, apalagi sebagai sesama
muslim, hendaknya kita membiasakan
bertakziah kepada keluarga yang
sedang berduka cita. Takziah menurut bahasa artinya menghibur. Takziah
menurut istilah ialah mengunjungi
keluarga yang meninggal dunia
dengan maksud agar keluarga yang
mendapat musibah dapat terhibur,
diberi keteguhan iman, Islam, dan sabar menghadapi musibah serta
berdoa untuk orang yang meninggal
dunia supaya diampuni segala dosa-
dosa semasa hidupnya. Bertakziah
hukumnya hukumnya sunah dan
merupakan salahsatu hak muslim satu dengan yang lain.
Hal-hal yang perlu dilakukan ketika
seseorang bertakziah antara lain
Memberi bantuan kepada keluarga
yang terkena musibah, baik bantuan
moral maupun materiil untuk mengurangi beban kesulitan dan
kesedihannya.
Jika orang yang mendapat musibah
termasuk orang yang dekat dengan
kita, hendaknya kita menghibur
mereka agar tidak berlarut-larut dalam duka dan menganjurka
kesabaran karena semua manusia
pasti akan mengalaminya.
Mengikuti salat jenazah dan
mendoakannya agar mendapat
ampunan dari Allah SWT dari segala dosanya
Ikut mengantarkan jenazah ke tempat
pemakaman untuk menyaksikan
penguburannya
Tidak bicara keras, bercanda, tertawa
terbahak-bahak, atau sikap-sikap lain yang tidak terpuji.
Bersabda Rasulullah SAW yang
artinya : “Dari Abdullah bin Ja’far r.a ia berkata, ketika datang berita atau
kabar meninggalnya ja’far karena terbunuh nabi SAW telah bersabda,
buatkanlah makam untuk keluarga
ja’far karena sesungguhnya mereka sedang mengalami kesusahan
(kekalutan).” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai) F. Ziarah Kubur
Ziarah ku bur bertujuan mengingat
kematian serta hari akhirat tempat
menusia akan mendapat balasan yang
sesuai amal perbuatannya di dunia.
Ziarah kubur sangat dianjurkan. Akan tetapi, apabila ziarah kubur ditujukan
untuk mendapat berkah, minta doa
restu, atau wangsit maka hal tersebut
tidak dibolehkan (diharamkan)
Ziarah kubur juga memiliki tata krama
sebagaimana petunjuk yang diajarkan rasulullah yakni sebagai berikut.
1. Pada waktu masuk pintu gerbang
pemakaman, hendaknya
mengucapkan salam karena kuburan
sebagai tempat pemakaman jenazah
manusia harus tetap dihormati dan dimuliakan secara wajar. Hal tersebut
memiliki arti bahwa kuburan
merupakan tempat kita mengingat
akhirat dan tidak boleh disia-siakan,
tetapi juga tidak boleh dipuja-puja.
Bacaan salam tersebut adalah sebagai berikut
Rasul Bersabda,yang artinya : “Selamat sejahtera pada mukminin dan
muslimin yang ada disini. Kami insya
Allah akan menyusul kamu. Kami
mohon kepada Allah semoga kami
dan kamu mendapat
keselamatan.” (HR Muslim dan Ahmad) 2. Tidak boleh bernazar dengan niat
tertentu yang berkaitan dengan
takziah karena nazar hanya ditujukan
kepada Allah
3. Tidak boleh mencium atau
menyapu dengan tangan untuk minta berkah karena hal itu menjurus ke
arah kemusyrikan
4. Membangun taman-taman atau
bangunan di sekitar kuburan
hukumnya makruh, baik didalam
maupun diluar kuburan 5. Hendaknya menyampaikan doa-
doa kepada Allah yang berisi
mohonkan ampunan, rahmat dan
keselamatannya
6. Tidak boleh menduduki kuburan

No comments: